Agama dan Oligarki di Pilpres 2019

Oleh:
Rudi Hartono
(Mahasiswa MPI UIN Malang)

Setelah proses deklarasi pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan oleh setiap partai politik tanggal 10 Agustus 2018, maka selesai sudah spekulasi siapa yang akan bertarung dalam kontestasi politik elektoral Pilpres 2019. Sembilan partai politik (tiga partai nonparlemen) mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, sedangkan lima partai (satu partai nonparlemen) mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Untuk kedua kalinya, Prabowo dan Jokowi bertarung dalam pilpres.

Kedua pasangan capres dan cawapres sama-sama mengangkat isu keadilan dan kesejahteraan. Jokowi-Ma’ruf dengan visi nawacita jilid 2, sedangkan Prabowo-Sandi meng-­counter dengan mengangkat visi ekonomi kerakyatan. Keduanya sama-sama mengakui bahwa ekonomi dan politik identitas menjadi problem Bangsa Indonesia sekarang. Namun yang belum terlihat dari kedua paslon adalah bagaimana posisi mereka terhadap kapitalisme serta neoliberalisme; menolak atau menerima?

Jika melihat track record dari kedua paslon, tampaknya sulit bagi mereka untuk menolak kapitalisme serta neoliberalisme. Gagasan boleh saja merakyat, tapi track record mereka dapat menjelaskan apakah gagasan tersebut sesuai atau tidak. Posisi Jokowi sudah jelas terlihat melalui kebijakan RPJMN. Prabowo merupakan kapitalis yang dibesarkan sejak masa orde baru. Sedangkan Sandi merupakan seorang pengusaha yang belakangan menampakkan dirinya dengan jelas dalam ranah politik praktis. Salah satu perusahaan milik Sandiaga Uno adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (yang mempunyai saham di PT Merdeka Coppers Gold Tbk, melalui PT BSI) mengelola tambang emas tujuh bukit di wilayah Tumpang Pitu Banyuwangi.

Untuk Kiai Ma’ruf, jejaknya dapat kita lihat melalui kiprahnya di MUI dan NU yang mencerminkan inkonsistensi. Sebagaimana yang dikatakan Muhammad Al-Fayyadl bahwa, “kiprah Kiai Ma’ruf di MUI dekat dengan nalar Teknokrasi, sedangkan kiprah beliau di NU bersumber dari Ushul Fiqh yang ketat dalam prinsip, lentur dalam penerapan. Berpijak pada Kemaslahatan, Penolakan atas Bahaya (Daf’u al-Dharar), keberpihakan kepada rakyat.”[1]

Muncul dugaan, manakah yang akan lebih dominan antara pemikiran beliau di MUI atau NU ketika nanti terpilih? Tapi bukankah sosok Kiai Ma’ruf merupakan sosok yang sudah diseleksi melalui kerangka kepentingan oligarki di level partai politik? Apakah asal beliau dari non partai, membuat kita patut untuk optimis kalau beliau mampu menjinakkan keliaran nafsu akumulasi para elite oligarki?

Di sini penting untuk membangun suatu pemahaman kritis dalam melihat kontestasi pilpres dalam kaitannya dengan sistem dan struktur. Ketimbang harus membicarakan sosok capres dan cawapres yang hanya membawa kita terjerumus pada pemahaman yang naif. Sebagaimana yang dikatakan Paulo Freire bahwa kesadaran kritis mampu melihat sumber persoalan lebih kepada aspek sistem dan struktur. Sedangkan kesadaran naif melihat sumber persoalan pada aspek manusia sebagai akar penyebab.[2]

Kebuntuan Elektoral

Ada anggapan bahwa jika ingin memilih pemimpin, maka pilihlah orang yang memiliki paling sedikit kesalahan. Anggapan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa manusia tidak pernah luput dari kesalahan. Oleh karena itu, pandangan seperti itu dianggap paling rasional, sebab variabel mutlaknya ada pada individu. Tapi anggapan tersebut bisa menjadi tidak rasional, ketika kita memasukan variabel sistem dan struktur dalam memilih pemimpin. Jika yang terjadi demikian, maka kita dihadapkan pada satu pilihan: memilih atau golput?

Pertanyaan itu seringkali muncul dalam setiap momentum elektoral, baik itu Pilkada ataupun Pemilu. Tak dapat dipungkiri bahwa partai politik saat ini mengalami disorientasi perjuangan. Alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, yang ada justru partai dihadapkan pada kepentingan oligarki borjuis. Hanya orang gila yang mau mengafirmasi bahwa partai masih konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Jika kita lihat keputusan penting partai, selalu yang memutuskan adalah petinggi partai dan bahkan elite partai tidak segan-segan untuk mengeluarkan kader partai yang memiliki aspirasi berseberangan dengan kebijakan partai.

Rakyat Indonesia perlu melakukan refleksi akan posisinya dalam sistem demokrasi borjuis sekarang, apakah kedaulatan rakyat benar-benar ada atau justru kedaulatan tersebut telah dibajak oleh kekuatan elite oligarki. Saat kita membenturkan dengan realitas politik, maka sesungguhnya kedaulatan rakyat tidak ada. Dari kedua kandidat capres-cawapres, apakah merupakan kehendak rakyat atau justru rakyat hanya disuruh untuk memilih kandidat yang sudah diseleksi dalam kerangka kepentingan oligaki.

Inilah yang patut dipahami! Agar kita tidak terkecoh oleh pernyataan naif dari politisi yang seringkali mengatasnamakan kehendak rakyat. Situasi ini membuktikan bahwa, keimanan seseorang tidak hanya diuji dalam hal beragama semata, tapi keimanan dalam berdemokrasi juga mendapatkan ujian yang tidak kala dahsyatnya.

Tersungkurnya kedaulatan rakyat dilakukan melalui regulasi. Dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, pemasungan hak-hak rakyat dilakukan secara sistematis dan legal. Dalam pasal 222, kedaulatan rakyat bergeser menjadi kedaulatan partai politik yang memiliki hak mutlak dalam mengusung capres dan cawapres. Padahal, demokrasi tidak serta merta hanya berbicara soal institusi seperti partai, tapi jauh lebih substansi adalah bagaimana hak asasi manusia itu dapat ditegakkan. Di titik inilah partai politik menempatkan ideologi seperti komoditas yang dapat dijual dengan kepentingan. Perjuangan politik menjadi tereduksi, ketika penggadaian ideologi dalam kesepakatan koalisi terbentuk.

Pasca runtuhnya rezim otoriter orde baru, reformasi politik di Indonesia menghasilkan dua hal; pertama, terciptanya surplus partai politik; kedua, terjadi defisit ideologi partai. Di antara partai yang lolos seleksi administratif sesuai dengan UU No 2/2011, hampir semua partai memiliki basis ideologi yang serupa. Merujuk pada pandangan Edward Aspinal, dkk (2018) dalam Mapping The Indonesian Political Spectrum bahwa, “partai politik di Indonesia tidak banyak yang berbeda dalam masalah kebijakan dan ideologi, satu-satunya pembagian yang cukup jelas diantara mereka adalah sejauh mana mereka percaya bahwa Islam harus memainkan peran dalam urusan publik”.[3]

Ketidakjelasan ideologi dibuktikan dalam koalisi. Koalisi yang sejatinya dibentuk atas dasar kesamaan visi dan platform partai yang menjadi perjuangan kolektif. Justru yang terjadi malah sebaliknya; bukan atas dasar kesamaan visi dan platform, tapi lebih pada kepentingan elite partai semata. Jika koalisi dilandasi oleh kesamaan visi dan ideologi, lalu mengapa terjadi koalisi zig-zag di level nasional dan daerah? Jawabannya adalah pragmatisme kepentingan elite. Mengapa demikian?

Secara substansial, koalisi merupakan manifestasi dari ideologi yang hendak diperjuangkan partai. Bila kita lihat dalam kasus PKS dan PDIP, maka ceritanya akan berbeda. Dalam sejarahnya, PDIP dan PKS tidak pernah berkoalisi dalam Pemilu. Namun anehnya dalam kasus pilkada, PDIP dan PKS justru bertemu. Dalam Pilkada 2018, PKS dan PDIP berkoalisi di 33 Daerah (3 Pilgub dan Wagub, 24 Pemilihan Bupati dan Wakil, 6 Pemilhan Walikota dan Wakil).[4]

Kasus ini menyiratkan bahwa koalisi lebih kepada memperjuangkan kepentingan elite secara transaksional yang berhujung pada terjadinya kartel partai politik. Ilmuan politik seperti Kuskridho Ambardi dalam disertasinya –The Making of The Indonesian Multiparty System: A Cartelized Party System and Its Origin (2008)– berpendapat bahwa politik Indonesia didominasi oleh kartel partai politik.[5] Menurutnya, kartel baru akan berakhir ketika persaingan pemilihan itu selesai. Transformasi dari politik otoritarian –yang menempatkan militer sebagai aktor politik dominan masa Orba– ke arah demokrasi liberal –yang menempatkan oligarki sebagai aktor dominannya– membuat politik Indonesia dibasiskan pada kekuatan finansial.

Dengan demikian, institusi-institusi publik sudah tidak berperan untuk memberdayakan masyarakat, namun lebih kepada sarana untuk akumulasi kapital. Program kesejahteraan sudah tidak menjadi prioritas, karena yang terpenting hanyalah bagaimana mengembalikan pinjaman uang yang digunakan untuk kepentingan politik saat pemilihan dan memfasilitasi kepentingan oligarki borjuis selaku pihak yang berjasa dalam menyediakan dukungan material. Mahalnya biaya politik oligark borjuis sebagai aktor dominan, baik secara langsung atau tidak langsung (peran divbalik layar).

Pada taraf yang lebih tinggi, elite politik sekalipun bahkan tidak memiliki kuasa. Jika menggunakan data dari INFID dan Oxfam (2017), maka sejatinya aktor yang paling berkuasa dan hegemonik hanyalah 1 persen orang terkaya, selebihnya memiliki kuasa yang relatif. Artinya kesenjangan yang begitu besar di Indonesia menempatkan rakyat dan sebagian elite bergantung pada kekuatan modal. Kondisi ini akan membentuk dominasi, dan mendistorsi politik Indonesia secara umum.[6]

Selaras dengan pandangan Winters bahwa oligarki merupakan produk politik stratifikasi material yang ekstrem dalam masyarakat.[7] Artinya ketimpangan memberikan ruang gerak yang luas bagi oligarki borjuis menjadi semakin kuat. Ketimpangan dengan demikian menandakan bahwa terdapat proses akumulasi yang terus berlanjut dan dalam waktu yang bersamaan terjadi konsentrasi sumber daya material di tangan segelintir orang. Watak untuk menumpuk kekayaan, mendorong mereka untuk melebarkan sayap pada ranah politik.

Karena tantangan terbesar oligark adalah politik pertahanan konsentrasi kekayaan,[8] maka politik formal menjadi salah satu opsi yang paling efektif. Sebab ada dua kemungkinan jika jalur politik formal dikuasai; pertama, posisi oligarki borjuis semakin aman; kedua, akumulasi akan berjalan dengan mudah. Dengan instrumen partai politik, kepentingan oligarki borjuis ditutup dengan wacana-wacana kerakyatan. Sudah banyak contoh kasus dalam momentum elektoral dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi kita.

Ketika kontestasi elektoral dimenangkan oleh kekuatan borjuis, maka negara akan menjadi negara kapitalis. Pada tahap ini, rakyat tidak memiliki banyak harapan akan kontestasi elektoral bisa mendatangkan kesejahteraan. Dari partai politik hingga institusi pemerintahan, telah dikuasai oleh elite predator yang dengan sendirinya mengesampingkan agenda-agenda kerakyatan. Rakyat baru menjadi prioritas ketika menjelang momentum elektoral, atau ketika rakyat mengalami musibah. Lain dari itu, kepentingan elite oligarki menjadi prioritas serta memastikan agar sirkulasi kapital berjalan tanpa ada hambatan.

Pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi adalah figur yang telah diseleksi dalam kerangka kepentingan oligarki. Rakyat dimobilisasi untuk memilih salah satu di antara mereka. Dengan kata lain, siapapun nantinya yang menang, maka kemenangan tersebut menjadi kemenangan oligarki. Kesejahteraan dan keadilan yang menjadi harapan rakyat selama ini akan dipupus sehari setelah paslon yang menang dilantik. Di titik itulah kartel politik mulai berlangsung. Mereka yang dipilih menduduki jabatan-jabatan publik sudah tidak lagi bekerja untuk rakyat, tapi untuk mereka sendiri, keluarga, partai, serta kolega.

Penutup

Sejak Pilpres 2014, agama sudah secara samar-samar telah menjadi jualan politik. Baru pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan berlanjut hingga Pilpres 2019, jualan agama dilakukan secara vulgar. Sehingga tidak heran jika kubu pendukung dari kedua paslon capres-cawapres sama-sama menyebut paslon mereka merepresentasikan nasionalisme-religius. Asumsi ini justru semakin memperjelas watak pragmatis partai politik beserta elite predatoris.

Di satu sisi, mereka ingin mengamankan posisi dari basis konstituen kalangan Islam dengan menyematkan religius pada diri mereka. Di lain sisi, mereka juga menyadari adanya fragmentasi di kalangan muslim serta potensi pemilih akan pecah (dalam artian ada yang pro Jokowi, ada juga yang pro Prabowo), maka tidak cukup jika hanya bergerilya agar mendapatkan dukungan umat Islam. Sehingga istilah nasionalis diambil sebagai pembuktian atas keberpihakan terhadap kelompok non-muslim.

Namun di sini penting untuk dipahami bahwa jangan sampai publik terjebak ke dalam narasi identitas sehingga melupakan problem fundamental masyarakat dan bangsa; ketimpangan dan ketidakadilan. Menurut Hadiz[9] (2018) masalah ketimpangan dan ketidakadilan di Indonesia dibingkai atas dasar identitas rasial serta agama, dimana elite politik mengambil keuntungan dibalik kecemasan sosio-ekonomi umat muslim. Wacana yang elite mainkan ekarang adalah peminggiran kepentingan umat Islam. Sehingga posisi umat semakin kontras dengan elite bisnis yang rakus.

Terdapat dua hal yang paradoksal dalam melihat fenomena, yang disebut ilmuan politik sebagai munculnya populisme. Pertama, demokrasi liberal yang menjanjikan kesetaraan politik dan pemerintahan serta menjunjung tinggi kepentingan publik. Justru yang terjadi adalah illiberal demokrasi. Kedua, globalisasi dan ekonomi neoliberal yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Justru yang terjadi malah kesenjangan serta ketimpangan ekonomi.[10] Kondisi ini merupakan hasil dari kontradiksi internal kapitalisme yang menghasilkan konsentrasi sumber daya kapital di tangan segelintir orang. Dari sini kita bisa melihat persoalan politik bangsa Indonesia.

Artinya, problem politik identitas yang saat ini semakin menguat dalam panggung politik Indonesia harus dibaca dalam konteks kapitalisme. Dengan kata lain, rakyat harus mempertegas bahwa otonomi individu tidak dapat dipasung oleh kekuatan otoritas borjuis. Solidaritas masih menjadi salah satu benteng yang ampuh untuk menjaga kedaulatan dan harga diri rakyat dan melawan narasi politik identitas yang hendak mengaburkan esensi problem sosial yang terjadi.

Digandengnya Kiai Ma’ruf oleh Jokowi harus dilihat jauh ke depan. Dalam artian bahwa Kiai Ma’ruf tidak hanya sebatas untuk meredam serangan politik identitas terhadap Jokowi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga kehadiran beliau hanya untuk menstabilkan jalannya pemilu. Tapi kepentingan jangka panjang adalah untuk stabilitas pembangunan nasional yang bertumpu pada kapitalisme neoliberal yang sudah dilakukan Jokowi pada periode pertama menjadi presiden. Sedangkan Prabowo dan Sandi perlu dilihat dalam kaitannya dengan hasrat untuk mengembalikan kekuatan oligarki borjuis yang dibesarkan sejak masa orde baru, yang mana kepentingan mereka selalu dipinggitkan sejak pemerintahan Jokowi-JK.

Oleh karena itu, kita perlu mewaspadai geliat-geliat liar dari kelompok oligarki borjuis. Jangan sampai pertentangan di tataran kelas borjuis berhasil ditransfer menjadi pertentangan di level akar rumput, lantaran berbeda pilihan. Contoh kasus yang paling jelas dapat kita lihat ketika Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan dukungan pada Jokowi, sedangkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung Prabowo (meskipun tidak semua serikat buruh memiliki pandangan yang sama).[11] Memahami siapa kawan dan siapa lawan merupakan hal penting dalam membangun perjuangan rakyat. Jangan sampai dalam gagal mendeteksi lawan lantaran kuatnya arus politik identitas, sehingga mendorong kita untuk berafiliasi dengan kelompok penindas.

Memilih Jokowi atau Prabowo sama halnya dengan mengamini penindasan. Meskipun saat ini mereka mendapatkan dukungan dari pemuka agama dan beberapa elemen serikat buruh, bukan berarti kita harus mengafirmasi dukungan terhadap mereka. Sebagaimana yang dikatakan Marx, bahwa agama juga bisa menjadi sumber penindasan, ketika problem material direduksi menjadi persoalan ideasional semata. Maka di titik relasi agama dan politik inilah, kita perlu menengok gagasan Muhammad Al-Fayyadl bahwa agama harus berangkat dari hal-hal yang material untuk mengatasi kebuntuan sosial-politik-ekonomi.[12] Agama dan politik disatukan untuk tujuan emansipasi dan pembebasan, bukan pargmatisme dan kekuasaan, seperti yang kita lihat pada kontestasi Pilpres akhir-akhir ini.

 

____________________________________________________________________

[1] https://daulathijau.wordpress.com/2018/08/11/tentang-jokowi-dan-kiai-maruf-teknokrasi-neoliberal-plus-atau-versus-ushul-fiqh/. Akses 14 Agustus 2018

[2] Listiyono Santoso, dkk. Epistemologi Kiri. (Yogyakarta: AR-Ruzz Media, 2015). Hlm, 131

[3] http://www.newmandala.org/mapping-indonesian-political-spectrum/. Akses 14 Agustus 2018

[4] https://news.detik.com/berita/4083401/pdip-gerindra-koalisi-di-48-daerah-pdip-pks-di-33-daerah. Akses 14 Agustus 2018

[5] https://etd.ohiolink.edu/pg_10?0::NO:10:P10_ACCESSION_NUM:osu1211901025. Akses 14 Agustus 2018

[6] Jeffrey A Winters. Oligarki dan Demokrasi di Indonesia. Prisma Vol. 33, No. 1, 2014. (Jakarta: LP3ES, 2014). Hlm, 12

[7] Jeffrey A Winters. Op.Cit., Hlm, 15

[8] Jeffrey A Winters. Op,Cit., Hlm, 15

[9] http://www.eastasiaforum.org/2018/01/05/marketing-morality-in-indonesias-democracy/. Akses 14 Agustus 2018

[10] Luky Djani. Persenyawaan Politik Identitas dan Populisme. Prisma Vol. 36, No. 3, 2017. (Jakarta: LP3ES, 2017). Hlm, 11

[11] https://tirto.id/tak-semua-serikat-buruh-dukung-jokowi-atau-prabowo-di-pilpres-2019-cJCD. Akses 14 Agustus 2018

[12] http://islambergerak.com/2016/10/membangun-keberislaman-yang-materialis-arah-perjuangan-ekonomi-politik-islam-progresif/. Akses 14 Agustus 2018

_______________________

*sumber gambar utama: catataniseng.com

Tinggalkan Balasan