Menyoal Metadiskursus Transisi Demokrasi Indonesia di Era Reformasi

Oleh:
Haris Samsuddin
(Peneliti Intrans Institute)

 

Dua puluh tahun setelah badai besar (dentuman sosial) berlalu menghantam bendungan Orde Baru. Soeharto jatuh bersamaan dengan berbagai aliansi pendukungnya. Setidaknya kisah kelam itu kini tengah ramai memenuhi narasi akademik dan dunia aktivisme di tanah air. Pujian beraduk cacian menyertai rezim yang telah rontok itu. Meski telah hancur berantakan, bangunan Orde Baru tidak sepenuhnya terkubur. Sisa-sisa artefak budaya dan warisan Orde Baru kini dapat ditemukan dalam kemasannya yang lain. Bahkan, belakangan ini tak sedikit yang mengelukan sosok Soeharto bagai Sang Pahlawan yang tengah pergi meninggalkan rindu yang mendalam. Stiker, simbol, quote, dan aneka ekspresi kerinduan akan sosok Soeharto dan zaman Orde Baru coba ditampilkan kembali oleh para loyalisnya di masa kini.

Membahas sebuah penggalan peristiwa tanpa pernah menjadi bagian darinya memang kurang afdhal. Oleh karena itu, sebagai satu lapis generasi yang lahir di penghujung rezim yang tengah keropos tersebut (baca: Orde Baru) rasanya kurang mewakili peristiwa yang hendak dinarasikan. Demikian sensasional menangkap riuh, amarah dan gejolak sosial yang bergemuruh dalam tiap cerita itu menjadi kering. Namun, hal itu tidak berarti bahwa narasi Orde Baru hanya “sah” dibicarakan oleh mereka yang menjadi bagian dari peristiwa itu. In a nutshell, siapapun boleh dan berhak mengangkat tema ini selama mampu mengulitinya dengan asas pertanggungjawaban.

Mengingat telah banyak sarjana yang mengulas sejarah yang melatari naik dan runtuhnya rezim otoriterisme Soeharto, pada kesempatan ini penulis sengaja menghindari pengulangan tersebut. Exactly, uraian ramping ini hanya menyoal apa yang menjadi persoalan–jika tak sudi disebut kegagalan–reformasi berikut diskursus yang menyertainya.

Membicarakan reformasi selalu menjadi tema seksi untuk dibahas. Pasalnya, isu ini tak ada habisnya dibicarakan di berbagai tempat dan kalangan generasi, khususnya pemuda. Berkat peristiwa ini, hampir seluruh literatur kajian sosial, ekonomi dan politik di tanah air dibanjiri oleh beragam kajian yang coba mengulasnya dari berbagai sisi. Alhasil, dalam wacana sosio-politik, tak sedikit karya yang bermunculan usai fenomena tersebut. Bahkan, dapat dibilang hampir seluruh kepustakaan sosial-politik baik berupa jurnal, majalah, artikel ataupun buku memenuhi rak-rak toko buku dan berbagai media. Penulisnya pun tidak hanya dari tanah air, tetapi banyak diminati oleh para Indonesianis dari berbagai negara.

Namun, dengan sekian banyak ulasan yang tercecer, ditambah banyaknya para pakar yang konsen pada isu ini, tidak berarti mereka telah berhasil menguaknya dengan baik. Di antara deretan para pengkaji isu reformasi, secara umum, terdapat sebuah pembelahan intelektual yang memisahkan mereka. Dikotomi pembacaan itu sederhananya dapat dibedakan dari kubu intelektual yang memahami peristiwa ‘reformasi 1998’ sebagai cornerstone bagi transisi demokrasi Indonesia dari rezim totaliarianistik menuju rezim yang lebih demokratis, dimana mereka ini kerap disebut sebagai pendukung gagasan ‘transisi’ atau ‘transitologi’. Sementara pada sisi yang lain terdapat penggagas teori oligarki yang memandang reformasi tak lebih sekadar patahan sejarah yang mengakhiri era kekuasaan Orde Baru dan tengah membentuk kembali kekuasaan mereka dalam format demokratisasi dan desentralisasi.[1]

Kubu pertama–transisi/transitologi–dapat dilacak lewat beberapa karya yang ditulis oleh para sarjana ternama yakni Diamond (1994), Linz and Stephen (1996), Rueschemeyer et al. (1992), Aspinall (2004; 2005), Case (2002), Hefner (2000), Lane (2008) dan Mietzner (2012). Sedangkan kubu kedua–oligarki–berdiri Chua (2008), Hadiz (2010), Robison and Hadiz (2004) dan Winters (2011). Kedua, tradisi pemikiran kini tengah mewarnai wacana transisi demokrasi di Indonesia dengan jumlah pengikutnya yang tak sedikit. Bahkan, hampir dipastikan tak ada yang membahas tema reformasi di luar dari kerangka tersebut.

Penulis sendiri dalam posisi ini lebih condong pada aliran kedua. Adapun pemosisian ini bukan sekadar mengikuti arus perdebatan yang ada, melainkan lebih pada berbagai penilaian kasuistik berikut relevansi dari kedua pemikiran dalam konteks demokratisasi di era desentralisasi saat ini. Selebihnya, penulis juga merasa keberatan dengan analisis yang digunakan oleh kubu intelektual pertama, yang hemat penulis, terkesan memaksakan. Tentu pilihan semacam ini tetap saja problematis, namun begitulah konsekuensi sebuah pilihan.

Postulat Aliran Transitologi

Menurut para pendukung ide ‘transisi’, fenomena reformasi di Indonesia merupakan sebuah keberhasilan yang diraih oleh gerbong kekuatan civil society yang berjuang merobohkan rezim tiranik Soeharto. Singkatnya, reformasi atau transisi adalah wujud kesuksesan kelompok reformis dalam menumbangkan rezim otoritarianisme menuju demokrasi yang lebih terkonsolidasi.[2] Reformasi menandakan sebuah babak baru bagi tumbuhnya iklim demokrasi yang memberi ruang partisipasi politik lebih luas bagi beragam aktor politik yang semula tersisih dari arena kontestasi kekuasaan.

Kelompok ini menganggap bahwa runtuhnya rezim otoriterisme akan selalu disertai dengan terkonsolidasinya kekuatan civil society dalam merebut arena politik sembari mendorong agenda demokrasi liberal. Mereka juga meyakini bahwa transisi akan diisi oleh aktor-aktor baru yang di satu sisi membersihkan anasir kekuatan lama (old political actors), sekaligus mempersiapkan kerangka kelembagaan demokrasi yang lebih terbuka bagi new actors. Para aktor-aktor baru yang terdiri dari aliansi gerakan civil society ini diharapkan mampu membangun budaya demokrasi sejati yang bebas dari kekuasaan despotis.

Perlu ditegaskan bahwa menurut pendekatan transisi, perubahan kelembagaan pasca tumbangnya rezim lama akan dengan sendirinya mengarah pada liberalisasi politik di tangan para aktor reformis. Mereka berpendapat bahwa kekuatan civil society dapat memainkan peran penting yang tidak sekadar menghancurkan kekuasaan otoritarianistik dan berkontribusi pada pembentukan dan pematangan masyarakat demokratis, tetapi juga dapat memperbaiki kualitas tata pemerintahan dalam kehidupan politik.[3] Seperti yang dinyatakan Bratton and Van de Walle, peran civil society dilihat sebagai bagian penting dalam transisi demokrasi dari rezim sultanistik, seperti rezim Soeharto yang cenderung ditunggangi oleh kekuatan di luar negara (pemerintah).[4]

Memang benar bahwa Indonesia pasca-Soeharto menampilkan sebuah konfigurasi politik yang jauh lebih baik, apabila yang dilihat ialah ukuran kebebasan politik. Dikeluarkannya UU tentang otonomi daerah, serentak memiliki pengaruh dan perubahan luar biasa dalam lanskap perpolitikan khususnya di arus lokal. Hal itu, dapat dilihat dari terbukanya kesempatan bagi warga lokal dalam ikut berpartisipasi menentukan wakil rakyat dan kepala daerah yang disukai.[5] Implikasi dari perubahan format kekuasaan desentralistik ini berhasil mengangkat kadar keterlibatan warga lokal dalam memengaruhi kebijakan lokal.

Fenomena desentralisasi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan iklim baru demokratisasi di era transisi, menurut Larry Diamond and Leonardo Morlino[6], setidaknya terdapat empat hal yang menjadi parameter kesuksesan. Pertama, meluasnya hak pilih orang dewasa. Kedua, pemilihan secara berkala yang dilaksanakan secara bebas, kompetitif dan adil. Ketiga, terdapat lebih dari satu partai politik. Keempat, adanya ketersediaan sumber informasi alternatif. Kriteria yang diajukan Diamond and Morlino tampak mewakili asumsi umum para penganut gagasan demokrasi liberal. Intinya bagi mereka, prasyarat kelembagaan dan proseduralitas demokrasi harus diletakkan dalam kerangka kunci ukuran keberhasilan demokrasi.[7]

Dalam spektrum lebih luas, peristiwa kejatuhan Soeharto mendapat sambutan hangat di kalangan intelektual berhaluan ‘liberal’ yang dalam hal ini tidak jauh beda dengan apa yang disuarakan oleh kelompok intelektual ‘protransisi’, bahwa pembangunan kapitalisme akan secara langsung mendorong sebuah civil society yang progresif bersamaan dengan itu akan lahir institusi-institusi demokrasi otonom yang akan menyudahi pemerintahan yang sewenang-wenang dan otoriter.[8] Menariknya, argumen yang diajukan kelompok liberal ini disambut baik oleh hampir seluruh proponen pendukung transisi demokrasi di Indonesia dengan mengabaikan sejumlah fakta di balik praktik demokrasi era reformasi yang nyata-nyata terjebak dalam cengkeraman dominasi kekuasaan oligarki.[9]

Sebagaimana ditunjukkan oleh Robison and Hadiz,[10] bahwa tidak ada ruang dan munculnya civil society yang kuat dan progresif setelah tumbangnya Soeharto. Kondisi itu membuktikan sebuah realitas tentang keberhasilan Soeharto melakukan kontrol ideologis dan korporatis yang ditopang oleh aparatus represif selama Orde Baru. Winters sendiri menyangsikan kekuatan reformis yang bergerak pada 1997 dan 1998, ia menjelaskan bahwa sulit untuk mengatakan gerakan reformasi sebagai sebuah gerakan yang matang dan solid, sebab gerakan ini terbukti bukan faktor determinasi bagi lahirnya era transisi.[11] Tepatnya, reformasi terjadi akibat kondisi internal rezim yang mulai keropos segera disambut dengan baik oleh kekuatan rakyat. Demikian, gerakan civil society yang kerap disebut-sebut sebagai kekuatan penggerak transisi demokrasi kembali dipertanyakan secara serius di era stagnasi demokratisasi kini.

Tak seperti yang digembar-gemborkan oleh kalangan transitologis, bahwa sesungguhnya realitas sosial, politik dan ekonomi di era transisi demokrasi Indonesia sejak 20 tahun terakhir sedang mengalami distorsi akut. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Hadiz[12] bahwa,

The experience of Indonesia after 1998 demonstrates how the legacies of authoritarian regimes dissipate. While decentralisation has accompanied the institutional unravelling of authoritarianism in Indonesia, good governance in the technocratic sense has not transpired because of the persisting legacies of the New Order. Thus is Indonesia’s current quandary insofar as decentralisation is concerned: the centralised authoritarian system is no longer viable, yet democracy combined with decentralisation has failed to break down the predatory relations of power that underpinned the old system.

Pernyataan Hadiz di atas setidaknya menerangkan bahwa kondisi rezim Indonesia post-Soeharto sama sekali tidak pararel dengan prognosa para pemuka transitologis. Bahwa apa yang kini tengah terjadi adalah suatu anomali demokrasi. Kondisi tersebut yang selanjutnya akan dikaji lebih jauh tentang ketidaksesuaian diktum kalangan liberal maupun pendukung teori transisi, dalam menguatkan argumentasi teoritisi oligarki tentang praktik kekuasaan di era reformasi.

 

Menyoal Kembali Metadiskursus ‘Reformasi’

Reformasi telah menjadi kata sakti hampir selama 2 dawasara terakhir di Indonesia. Istilah ini konon dipakai oleh kelompok reformis yang ‘merasa alergi’ menggunakan terma ‘revolusi’ untuk merujuk pada peristiwa ‘huru-hara’ yang berlangsung di ujung kepemimpinan Soeharto. Mengapa bukan revolusi? Inilah pertanyaan yang kerap diajukan oleh mereka yang menyangsikan kemujaraban Reformasi.

Terkait pertanyaan di atas, barangkali menarik untuk menyimak lagi perkataan SBY, mantan presiden RI ke-6, di akhir periode kepemimpinannya 4 tahun lalu. Pasalnya menurut beliau, sebagaimana dilansir Kompas (10/12/2014), bahwa terminologi revolusi menurutnya identik dengan mengganti atau menjebol sistem yang kerap diikuti dengan kekerasan dan korban yang begitu besar. Sementara, reformasi berkaitan dengan perubahan dan kesinambungan, setidaknya secara hakikat begitu maknanya.[13]

Menariknya, pada masa awal menjelang kampanye Pilpres, Joko Widodo alias ‘Jokowi’, mengemukakan gagasannya tentang “Revolusi Mental” yang menurutnya tidak sekadar reformasi institusional, atau yang kini marak dikenal dengan istilah reformasi birokrasi, tetapi juga diperlukan sebuah revolusi paradigma, mindset¸ atau budaya politik dalam rangka pembangunan bangsa (nation buliding).[14] Gagasan revolusi mental ini kini telah banyak dikutip dan digemakan oleh para pendukung ‘Jokowi’ tanpa pernah lagi memahami bagaimana wujudnya dalam laku politik bangsa saat ini.

Mencermati pandangan kedua figur tersebut–yang sama-sama mengkritisi arsitektur reformasi–kini dapat dipahami bahwa masing-masing memandang istilah reformasi dalam konotasi berlainan. SBY setidaknya masih percaya bahwa dalam dirinya reformasi mengandung energi positif yang dapat mentransformasi perubahan ke arah pembangunan nation yang lebih baik, ketimbang revolusi itu sendiri. Sedangkan, ‘Jokowi’ meskipun mengulitinya dengan nada sinis, revolusi mental yang digaungkan masih terkesan abu-abu–setidaknya dalam tataran praksis. Lanjut, revolusi mental ‘Jokowi’ sama sekali tidak bertemali dengan apa yang tengah dikonsepsikan oleh para pemuka gagasan revolusi atau revolusi material (Red:penulis).

Kata atau istilah reformasi yang digunakan di Indonesia umumnya merujuk pada suatu peristiwa gerakan mahasiswa yang melibatkan sejumlah massa yang terdiri dari berbagai aliansi gerakan civil society dan rakyat Indonesia di penghujung 1998, yang berimbas pada kejatuhan rezim Orde Baru. Max Lane menyebutnya sebagai suatu gelombang gerakan massa yang terjadi di Indonesia mengakhiri masa pemerintahan Soeharto.[15] Meski dipuja-puja, gerakan ini ternyata belakangan amat meragukan.

Kalangan neoinstitusionalis seperti Ahmad et al.[16] tentu berpandangan optimistik dalam menilai periode tranisisi ini. Berpegang pada indikator persaingan multipartai, demokratisasi pengelolaan lembaga publik, desentralisasi kekuasaan dan pelayanan sosial, yang diamati tengah berlangsung di Afrika, bekas negara-negara Uni Soviet di Eropa Timur membuat mereka berasumsi bahwa feomena tersebut adalah jawaban atas ketidakefektifannya pengelolaan pelayanan publik yang semula dimonopoli oleh pemerintah pusat. Para proponen neoinstitusionalis ini juga kerap menggunakan konsep-konsep civil society, good governance, ‘desentralisasi’ dan semacamnya untuk merujuk pada kesuksesan pembangunan sosial.[17]

Berbeda dengan apa yang diwacanakan oleh kubu penganut teori transisi, transitologi beserta aliran liberalis maupun institusionalis/neoinstitusionalis lainnya, hemat penulis situasi Indonesia pasca-Orde Baru lebih cenderung memperkuat tesis (perspektif) proponen oligarkis yang memandang fenomena kekuasaan saat ini sedang di’obok-obok’ oleh kekuatan oligarki predatoris hasil inkubasi rezim Soeharto. Singkatnya, memahami watak rezim hari ini harus dimulai dari mengenal para klik penguasa-pebisnis yang lahir dari rahim Orde Baru lewat suatu persekutuan yang menjijikan yang perlahan turut merobohkan bangunan kekuasaan Soeharto dan kini tengah menikmati ‘kue’ kekuasaan hasil retasan reformasi.

Tepatnya, Indonesia di era desentralisasi ialah suatu konfigurasi kekuasaan yang diacak-acak oleh segelintir elite politik dan ekonomi (politico-business) yang berhasil mereorganisasi diri dan sedang beradaptasi dengan amat sempurna pasca diberlakukannya mekanisme electoral politics, kebijakan desentralisasi dan masifnya penggunaan money politics. Alhasil, runtuhnya Orde Baru sama sekali tidak melenyapkan cangkang kekuatan aliansi ini. Justru, mereka mampu memanfaatkan situasi yang ada lewat penguasaan atas partai-partai politik nasional, media massa, parlemen pusat dan lokal. Selain itu, juga merambah melalui perluasan kesempatan mengisi rotasi kekuasaan pada lembaga-lembaga eksekutif maupun legislatif di pusat dan daerah. Kekuatan oligarki yang tengah tercerai-berai saat tumbangnya Orde Baru ini berhasil merebut arena kontestasi politik lewat relasi patronase dan politik transaksional yang sarat akan politik uang, tepatnya politik di kedaerahan.

Penulis mencoba memaparkan beberapa fakta empirik tentang bagaimana kekuatan elite predatoris lama ini tampil kembali dalam pentas politik di orde reformasi. Tak ada yang menolak bahwa B.J. Habibie yang tengah menggantikan Soeharto di fase transisi menjelang diadakannya pemilu DPR RI dan DPRD tahun 1999, mewarisi suatu bangunan koalisi yang amat rapuh dan rumit. Habibie sendiri terbukti tidak bertahan lama, selain dituduh sebagai bagian dari Orde Baru, juga secara dukungan baik politik, ekonomi dan sosial amat lemah. Setelah menjabat presiden dalam usia jagung, Habibie kemudian digantikan oleh Abdurahman Wahid alias ‘Gus Dur’ (seorang tokoh intelektual Muslim NU) berdasarkan keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilu 1999.

Namun, seperti terlihat, Gus Dur sendiri terbukti tak bertahan lama setelah digoyang oleh kekuatan lama.[18] Hal ini sebagaimana ia nyatakan pada suatu kesempatan ketika diwawancarai oleh wartawan pada acara diskusi tentang Kebangkitan Nasional di Gedung DPD, Senayan, Jakarta (21/5/2007). Gus Dur pada kesempatan itu berkata, “Saya anggap reformasi itu dicuri… karena sedikit demi sedikit kekuatan Orde Baru kembali.”[19] Kekuatan tersebut kembali terbentuk dari rahim politik yang masih mewarisi corak kekuasaan lama, Gus Dur sebagaimana dinilai Hadiz, terjebak dalam sistem politik uang dan jaringan patronase yang coba ia usahakan demi mengamankan posisinya dalam menghadapi institusi kekuasaan yang masih didominasi oleh elite predasi yang buas.[20] Gus Dur diangkat sebagai presiden mulai Oktober 1999 dan lengser pada 23 Juli 2001.

Menurut beberapa keterangan, ia dijatuhkan atas tuduhan penyalahgunaan Dana Bulog dan Bantuan dari Sultan Brunei.[21] Namun, Tak ada yang menampik bahwa di balik kejatuhan Gus Dur terdapat suatu perseteruan dinamika kepentingan kekuasaan yang pelik. Gus Dur pergi dengan meninggalkan segudang persoalan yang jauh lebih rumit saat estafet kekuasaan dialihkan ke presiden berikutnya, Megawati Soekarnoputri. Pemakzulan Gus Dur tidak dapat dipisahkan dari tarik-menarik kepentingan di antara para oligark lama yang tercerai-berai pasca kejatuhan Soeharto.

Warisan yang sama kini harus dihadapi oleh Megawati yang diangkat oleh MPR melalui Sidang Istimewa dalam menanggapi langkah Gus Dur yang ketika itu hendak membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar.[22] Megawati yang baru diangkat pada 23 Juli 2001 harus mengatasi kisruh politik yang melibatkan berbagai petinggi partai, pejabat birokrasi, dan segenap kubu koalisi kekuatan Orde Baru yang tengah mengalami metamorfosis ke dalam iklim kekuasaan baru. Meskipun Megawati dinilai mempunyai garis silsilah politik yang dapat dibilang tersisih dari aliansi kekuatan Orde Baru, ia tampaknya tidak bisa menghindar dari lumpur kekuasaan lama.

Menyusul akhir kekuasaan Megawati, Indonesia kembali melangsungkan pemilu pertamakali pada 2004 dalam memilih presiden secara langsung oleh rakyat, setelah sebelumnya dipilih melalui MPR. Hasil pemilu kali ini dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpasangan dengan Jusuf Kalla melalui Partai Demokrat bersama koalisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Bulan Bintang. SBY kemudian terpilih kembali setelah mengakhiri masa jabatannya pada 2009 untuk masa bakti 2009-2011 bersama wakillnya Boediono. Selama dua periode menjabat presiden, SBY yang diketahui sebagai mantan Pangdam II/Sriwijaya (1996-1997) yang karirnya di dunia militer yang tak diragukan lagi, sama sekali tidak bisa dilihat terpisah dari koalisi kepentingan elite predator lama.

Selama masa kepemimpinan beliau telah dikerumuni oleh para mantan jenderal dan sejumlah oligark seperti yang ditunjukkan oleh Winters dalam tulisannya tentang Oligarchy and Democracy in Indonesia, yang diterbitkan oleh Jurnal Indonesia (2013). Para oligark dan penguasa media nasional yang turut membiayai dan menyokong kekuasaan SBY ini terdiri dari Boedi Sampoerna, Sunaryo Sampoerna, Ramadhan Pohan, Chairul Tandjung dan James Riady (Peter Gontha), Aburizal Bakrie dan Jusuf Kalla. Sementara itu, beberapa media massa yang ikut menyuportnya termasuk Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional), Trans Corp (TransTV, Trans 7), Detik.com, Lippo Media, Berita Satu Media, Holdings (Suara Pembaruan, Jakarta Globe, Investor Daily, BeritaSatu.com).[23]

Situasi serupa juga kini tengah dialami oleh rezim Jokowi-JK. Menjelang terpilihnya pasangan presiden dan wakil presiden (Jokowi-JK), banyak pihak mulai berspekulasi bahwa Jokowi adalah aktor (pemain) baru yang, paling tidak dianggap bersih dari anasir gerbong lama. Asumsi semacam ini bisa saja benar, mengingat latar belakang Jokowi yang sama sekali tidak bersinggungan dengan aliansi bisnis-politik ataupun klik politico-bureaucrat tetasan Orde Baru. Namun, siapa sangka kalau di belakang Jokowi terdapat para Bandar politik yang mendanai ongkos kampanye beliau? Juga, bukankah Jusuf Kalla yang bergandengan dengannya termasuk aktor lama? Lalu, bagaimana dengan partai yang mengusungnya? Apakah semua bentuk dukungan terhadap kemenangan beliau bebas dari kooptasi kepentingan elite predasi sebelumnya?

Rasanya sulit untuk mengakui bahwa Jokowi adalah counter kekuasaan oligarki. Namun sebelumnya, menarik untuk memunculkan argumentasi para penganut transisi yang menganggap kemenangan Jokowi sebagai wujud keberhasilan kekuatan-kekuatan anti-oligarki sebagaimana telah diwakili secara luas oleh aliansi masyarakat sipil. Salah satu di antaranya ialah Mietzner[24], dimana ia berpendapat, gaya politik populisme yang lekat dengan ‘Jokowi’ menjadikannya sebagai salah satu figur dambaan masyarakat. Menurut kelompok ini, kemenangan Jokowi adalah jawaban atas kelemahan atau ketidakmampuan SBY dalam mengatasi sengkarut persoalan menyangkut ketimpangan sosial, korupsi dan gaya kepemimpinan yang sarat berbasa-basi namun minus aksi.

Akan tetapi, anggapan tersebut dibantah oleh Fukuoka & Djani[25] bahwa menurut mereka figur ‘Jokowi’ tak bisa dibaca terpisah dari oligarki bahkan menjadi bagian dari oligarki baru yang tumbuh pasca 1998 seiring dengan adanya desentralisasi kekuasaan. Setidaknya menurut mereka, karir politik Jokowi semenjak menjadi Walikota Solo sampai menjadi Presiden RI tidak sepenuhnya bebas dari intervensi atau dukungan oligarki. Hal ini diperkuat dengan data yang dilansir oleh majalah Tempo 24 Juli 2012 bahwa pada saat pencalonan dirinya (Jokowi) untuk Gubernur DKI Jakarta, Jokowi didanai oleh pengusaha Hashim Djodjohadikusumo dan saudaranya Letjen (Purn.) Prabowo Subianto.[26] Alhasil, dari keterangan tersebut terbukti bahwa Jokowi sendiri yang sejak awal mengklaim dirinya lepas dari lingkaran kepentingan oligarki telah terbantahkan.[27]

Belakangan terkuak dengan jelas siapa saja para taipan pendukung Jokowi-JK. Sebuah artikel yang dirilis oleh Tempo.co (3/06/2014) melaporkan bahwa di belakangan pasangan Jokowi-JK terdapat beberapa Taipan yang siap membiayai kedua pasangan. Mereka di antaranya, pengusaha Sofjan Wanandi dan Apindo, Rusdi Kirana dan karyawan Lion Air, Sutrisno Bachir dan PAN, Jacob Soetoyo, CSIS, dan jaringan internasional.[28] Sementara di belakang kandidat Prabowo, menurut media yang sama, terdapat Hashim Djodjohadikusumo, atlet, dan pengusaha internasional, Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group, Sandiaga Uno dan Hipmi.

Bertolak dari keterangan di atas–dan kini rasanya fakta tersebut tak lagi dibantah oleh banyak pihak yang mengenali para Bandar politik Jokowi-JK–menjadi penting untuk kembali ditegaskan di sini, bahwa aliansi oligarki yang semula diidentifikasi dengan baik oleh Richard Robison dalam bukunya Indonesia: The Rise of Capital yang terbit tahun 1986 silam kini sedang menggergaji rezim Jokowi-JK dari dalam.[29] Hitungan awamnya ialah tidak ada kosakata “merugi” dalam kamus para Bandar politik. Sejumlah uang yang digelontorkan untuk biaya kampanye dan kemenangan kandidat harus dikalkulasikan dengan konsesi-konsesi keuntungan setelahnya, entah melalui pemberian jatah proyek, konsesi pengelolaan sumberdaya alam, lisensi maupun monopoli bisnis dan perdagangan. Dengan begitu, siapapun para fixers ataupun brokers yang berada di balik penguasa tetap menuntut imbalan setimpal, atau bahkan melebihi apa yang disepakati sebelumnya. Lalu, masihkah kita berpikir Jokowi akan bertindak netral dari kepentingan para oligark?

Reformasi di Tengah Peng’acak’an Oligarki Predatoris

Perlu ditegaskan lagi bahwa rezim politik yang ditampilkan oleh keempat mantan Presiden di era reformasi (Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY) dan Presiden ke-7 (Jokowi-JK), sama sekali tidak lepas dari watak kekuasaan oligarkis. Winters mendefinisikan oligarki (oligarchy) sebagai politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan material. Sementara oligark (oligarch) adalah mereka yang diidentifikasi menurut tipe dan ukuran sumber daya kekuasaan (material) yang dikendalikannya.[30] Dengan kata lain, oligarki didefiniskan berdasarkan politik pertahanan kekayaan dan memiliki berbagai bentuk seiring dengan berubahnya ancaman terhadap kaum oligark dan tanggapan terhadapnya. Para oligark dapat berdiri sendiri dan berkuasa, atau melekat dalam rezim otoriter dan demokrasi.[31]

credits to: factmyth.com

Berbeda dengan Winters, menurut Hadiz and Robison, oligarki adalah sebuah sistem pemerintahan tempat hampir semua kekuasaan politik dipegang segelintir orang kaya yang menyusun dan membentuk kebijakan publik terutama demi keuntungan diri sendiri secara finansial melalui subsidi langsung untuk lahan pertanian atau perusahaan mereka, kontrak-kontrak pemerintah yang menguntungkan, dan langkah-langkah proteksionis yang bertujuan merugikan para pesaing ekonomi mereka, sembari sedikit memperlihatkan atau sama sekali tidak memedulikan kepentingan rakyat banyak,[32] atau oligarki didefinisikan sebagai sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan terkonsentrasinya kekayaan dan otoritas serta perlindungan kolektif terhadap keduanya.[33]

Bertolak dari definisi tersebut dapatlah dipahami bahwa oligarki adalah suatu jenis sistem kekuasaan yang didominasi atau dikendalikan oleh segelintir elite dengan basis material yang melimpah sekaligus memiliki akses dan kontrol sepenuhnya terhadap institusi-institusi publik demi mempertahankan atau mengakumulasi kekayaan mereka. Proses pembentukan oligarki di Indonesia dimulai sejak masa kekuasaan Soeharto. Lewat relasi kekuasaan klientelisme (­patron-client) atau patronase yang menempatkan Soeharto selaku penguasa tunggal Orde Baru di satu sisi, dan para loyalis beliau yang terdiri dari sekelompok pengusaha pribumi maupun etnis Tionghoa, beserta para pejabat teras pemerintahan di masa beliau berikut berbagai persekutuan aliansi politik, petinggi militer dan berbagai ormas pendukung lainnya.

Para klik kepentingan di atas dirawat dengan baik di masa Soeharto, meski beberapa terpaksa membentuk aliansi baru sebagai bentuk ketidaksukaan atas bangkitnya dominasi pengusaha dari keluarga Soeharto yang tampil pada era 1980-an yang terjalin secara mesra dengan beberapa pengusaha China, seperti, The Kian Siang (Bob Hasan), Liem Sioe Liong (Soedono Salim), William Soejadjaja (Grup Astra), Mochtar Riady (PT Bank Central Asia), Tan Siong Kie (Hanafi), Tjie Tjin Hoan (Ciputra), Indra Wijaya (pemilik Sinar Mas, dan bisnis kelapa sawit), Tjai Ko Tjiang (pemilik PT Gudang Garam), dan beberapa pengusaha pribumi semisal grup dan jaringan bisnis Ibnu Sutowo (mantan Presiden Direktur Pertamina), Moh. Joesoef, Siswono Judo Husodo (Suswono) dan beberapa mantan jenderal seperti Ali Sadikin, jenderal Sumitro, dan juga grup Sahid (pemilik Sukamdani Gitosardjono) yang bergerak di bidang perhotelan, property, konstruksi dan semen.[34]

Patut digarisbawahi bahwa para konglomerat yang tumbuh beriringan dengan hasil inkubasi rezim Soeharto di atas kini telah memiliki jaringan bisnis yang cukup kompleks yang sebagian besarnya telah diambilalih dan dilanjutkan oleh para sanak-saudara, keluarga, anak-anak, cucu dan cicit mereka. Para kelompok pebisnis tersebut sebagian ada yang menjadi pengusaha sejak dari masa mudanya, namun sebagian besar lainnya berasal dari para politico-bureaucrat yang memanfaatkan kedudukan mereka untuk memperluas jaringan bisnis. Seperti yang diketahui, kapitalisme di Indonesia tidak pernah tumbuh secara alamiah sebagaimana yang terdapat di belahan Eropa dan negara maju lainnya.

Tepatnya, perkembangan kapitalisme di tanah air erat hubungannya dengan sistem relasi kuasa yang memanfaatkan sarana-sarana publik untuk meperoleh hak monopoli, konsesi, dan lisensi atas pengelolaaam sumberdaya yang ada. Di situlah muncul apa yang oleh Robison & Hadiz[35] menyebutnya dengan istilah “predatoris”. Istilah ini merujuk pada aparat negara dan otoritas publik yang menjadi milik dari suatu korps birokrat-politik yang tujuan utamanya ialah kekayaan politik dan ekonomi mereka sendiri. Kehidupan ekonomi dikendalikan dengan penggunaan kekuasaan ketimbang ditata dengan aturan-aturan, dan lebih memikirkan alokasi daripada regulasi. Kekuasaan sewenang-wenang dan represif digunakan untuk mendisorganisasi civil society.

Apabila diamati lebih jauh, praktik demokrasi di era desentralisasi yang berlangsung selama 20 tahun terakhir ini menyerupai apa yang disinyalir oleh Robison & Hadiz dan Winters di atas. Demokrasi Indonesia pasca-Soeharto persis seperti apa yang disebut Fukuoka sebagai ‘demokrasi oligarki’, yakni suatu bentuk kekuasaan dimana institusi-institusi formal demokrasi sedang dibajak oleh kaum oligark.[36] Fenomena munculnya demokrasi oligarki dewasa ini di Indonesia telah banyak dikaji lewat berbagai riset oleh para peneliti terkemuka. Hasilnya pun cukup mencengangkan. Sebagai contoh, hasil temuan riset yang dilakukan Suaib & Zuada di Wakatobi dan Sulawesi Tenggara. Mereka menujukkan bahwa di Sultra, kekuasaan Nur Alam sebagai salah satu oligark lokal mampu mendominasi arena kekuasaan melalui kontrol atas institusi publik dengan memanfaatkan sarana demokrasi dan desentralisasi.[37] Kasus serupa juga terjadi di kabupaten Wakatobi dimana desentralisasi cenderung dimanfaatkan oleh segelintir penguasa-pengusaha yang memperluas jaringan bisnis dan kekuasaan mereka lewat penguasaan atas lembaga-lembaga publik. Dengan penguasaan tersebut mereka dapat mengontrol proses kebijakan daerah yang lebih mengutamakan kepentingan kelompoknya sendiri.[38]

Hasil penelitian lainnya juga ditunjukkan oleh Mutabarat dalam penelitiannya tentang Orang Kuat Lokal. Dalam penelitian ini Mutabarat mengemukakan kasus tentang kekuasaan Zulkifli Nurdin di Provinsi Jambi yang berhasil mengawinkan kekuasaan formal sebagai penguasa politik dengan kekuasaan informal sebagai ‘orang kuat lokal’ di Jambi era desentralisasi.[39] Penelitian berikutnya dilakukan oleh Djani & Saputro yang mengambil lokus penelitian di dua lokasi berbeda (Kota Bau-Bau dan Kota Balikpapan). Penelitian ini hendak menyingkap relasi antara negara dan kapital yang muncul dari bentuk-bentuk baru pemerintahan lokal pasca-Orde Baru. Dengan menawarkan kerangka pembacaan baru, yang dinamainya analisis kembar siam politico-business (PB), mereka berkesimpulan bahwa fenomena kekuasaan pemerintahan pasca-Orba lebih menyerupai hubungan bisnis-politik, ketimbang melihat salah satu unsur sebagai determinasi. Kedua variabel, menurut mereka, sama-sama memainkan pengaruh dalam menyokong dan melengkapi satu sama lain.[40]

Apa yang membuat menarik dari temuan para peneliti di atas ialah tidak sekadar penguasaan arena kekuasan di tingkat lokal yang cenderung didominasi oleh segelintir elite ekonomi dan politik. Akan tetapi, yang menarik ialah para aktor-aktor yang menjadi kunci kekuasaan di atas adalah mereka yang memiliki hubungan erat dengan warisan politik patronase dengan rezim Orde Baru. Hal demikian turut memperkuat bukti terkait kuatnya cengkeraman oligarki di era desentralisasi yang notabenenya adalah para pemain lama. Hal menarik lainnya juga didapat dari hasil temuan riset Santoso et al. tentang Local Regime and Cash Concentration: The Transformation of Paternalism into Oligarchy yang terbit baru-baru ini.

Mengambil lokasi penelitian di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mereka menemukan suatu warisan politik yang didominasi oleh kekuatan oligarki yang dimulai pada masa kepemimpinan Syaukani. Pada masa kekuasaan Syaukani-lah terbentuk apa yang disebut sebagai relasi politik patronase di Kutai Kartanegara (Kukar).[41] Sebagai salah satu daerah terkaya di Indonesia, Kutai termasuk menyumbang kekayaan tak sedikit bagi keluarga Syaukani dan para family beserta kelompok pendukungnya. Belakangan sang anak, Rita Widyasari, terpilih sebagai bupati Kukar periode 2010-2015 dan terpilih kembali untuk masa bakti 2016-2021. Namun, ia terpaksa dinonaktifkan pada 2017 lalu atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Melalui relasi klientelisme ini, sebagaimana ditunjukkan oleh Edward Aspinall, bahwa proses pemilihan masih diwarnai oleh pemanfaatan hubungan kekuasaan yang melibatkan para pemegang jabatan formal di lingkungan birokrasi untuk memobilisasi suara dan dukungan bagi pemenangan kandidat tertentu.[42]

Fakta di atas tentu hanya mewakili sebagian saja dari maraknya fenomena oligarki di aras lokal pasca-Soeharto. Apa yang dapat dipetik dari fenomena tersebut ialah kenyataan bahwa reformasi tidak sepenuhnya menggeser posisi oligarki yang masih memiliki garis silsilah dengan rezim lama. Alih-alih tersisihkan, reformasi justru dimanfaatkan dengan baik oleh kekuatan oligarki lama melalui demokrasi elektoral dan money politics. Bukan rahasia umum lagi bahwa Pilkada yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali belum mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang lepas dari lumuran dosa Orde Baru. Mereka ini setidaknya terkoneksi dengan baik melalui partai-partai besar yang punya sejarah panjang dalam konteks pembentukan kuasa oligarki di Indonesia. PKS yang bahkan dinilai sebagai partai baru yang bersih dari anasir Orba pun ternyata larut dalam praktik korupsi dan money politics yang meragukan.

Belakangan riset yang dilakukan oleh para peneliti dari Intrans Institute (2017) membuktikan hal serupa. Hasil temuan Intrans Institute yang mengambil lokus penelitian di Kota Batu, Jawa Timur, menunjukkan dengan gamblang bagaimana proses persekutuan penguasa-pemodal di aras lokal berlangsung cukup mesra. Kepala daerah (Walikota) Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) belakangan terbukti memiliki hubungan baik dengan pengusaha lokal Paul Sastro (PS) (pemilik Jatim Park Group). Hubungan tersebut setidaknya terkonfirmasi melalui produk kebijakan yang diterbitkan oleh pemkot dalam mempermudah izin usaha maupun peringanan pajak yang dimiliki oleh (PS) yang kini bisnisnya cukup bergeliat di Kota Batu.[43] ER juga terbukti memiliki relasi kuat dengan para pejabat partai baik di pusat maupun daerah dan para anggota legislatif Kota Batu bersama kekuatan pendukungnya yang terdiri dari aliansi civil society di Kota Batu. Pola relasi kekuasaan semacam ini sudah lazim diketahui dalam konteks Indonesia pasca-Soeharto. Sebagaimana ditunjukkan oleh Shiraishi bahwa mayoritas anggota legislatif lokal memiliki hubungan langsung dengan parai-partai politik maupun organisasi massa dan kepemudaan dengan rezim Orde Baru.[44]

Reinkarnasi kekuatan elite predatoris lama ini sekaligus berimbas pada tersisihnya agensi politik yang diwakili oleh para aktor reformis. Apa yang kini dibangga-banggakan oleh para pemuja transisi tentang keniscayaan politik yang bakal direbut oleh kekuatan civil society yang semula telah meruntuhkan rezim otoritarianisme kini telah terbantahkan. Alhasil, kenyataannya justru keadaan tengah ditilap dengan cukup sempurna oleh kekuatan elite predatoris lama melalui penguasaan langsung terhadap lembaga-lembaga publik, kontrol atas sarana demokrasi, serta pendisorganisasian atas gerakan civil society. Bukti bahwa sebagian besar para aktor reformis yang semula bersuara nyaring atas kekuasaan Orde Baru, belakangan telah diserap oleh rezim orde reformasi yang tengah dikooptasi oleh kuasa oligarki. Mereka ini kini tidak bisa berbuat banyak, selain karena ketergantungan terhadap perselingkuhan negara-kapital, juga masih lemah dan tidak terorganisirnya gerakan civil society di era reformasi.

 

__________________________________________________________

[1] Ross Tapsell, “Indonesia’s Media Oligarchy and the ‘Jokowi Phenomenon’,” dalam Jurnal Indonesia, Nomor 99, April 2015.

[2] Juan J. Linz and Alfred Stepan, Problems of Democratc Transition and Consolidation: Southern Europe, South America and Post-Communist Europe, (Baltimore, MD: Johns Hopkins University Press, 1996).

[3] G. White, Civil Society, Democratization and Development: Clearing the Analytical Ground, 2004, in P. Burnell and P. Calvert (eds.), Civil Society in Democratization, London: Frunk Class. pp. 13.

[4] Ibid

[5] Longgina Novadona Bayo et al. (eds.), In Search of Local Regime in Indonesia: Enhancing Democratisation in Indonesia, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018).

[6] Larry Diamond and Leonardo Morlino, “The Quality of Democracy: An Overview,” Journal of Democracy, 15 (2), 2004. p. 21.

[7] R. William Liddle, “Improving the Quality of Democracy in Indonesia: Toward a Theory of Action,” Journal Indonesia, No. 96, Special Issue: Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics, October 2013. pp. 59-80.

[8] Laurance Whitehead, “Introduction: Some Insights from Western Social Theory,” Journal of World Development, 21 (8), 1993. p. 1247.

[9] Airlangga P. Kusman, “Kuasa Oligarki dan Posisi Masyarakat Sipil: Relasi antara Intelektual dan Kekuasaan dalam Politik Indonesia Pasca-Otoritarianisme,” dalam Jurnal Prisma, Edisi Negara, Kesejahteraan & Demokrasi, Volume 36, Nomor 1, 2017.

[10] Richard Robison and Vedi R. Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets, (London: Routledge Curzon, 2004). p. 31.

[11] Jeffrey A. Winters, “Oligarchy and Democracy in Indonesia,” dalam Jurnal Indonesia, Special Issue, Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics, Published by Southeast Asia Program Publications at Cornell University, No. 96, October, 2013.

[12] Vedi R. Hadiz, Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia: A Southeast Asia Perspective, (Stanford, Ca: Stanford University Press, 2010). p. 48-49.

[13] Penyampaian kuliah umum SBY di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. Rabu, 10 Desember 2014. Adapun isi pernyataan SBY ini dapat dibaca dalam liputan harian Kompas bertajuk, “SBY: Revormasi Bukan Revolusi,” di laman website: https://nasional.kompas.com/read/2014/12/10/11-

42261/SBY.Reformasi.Bukan.Revolusi, Diakses pada Selasa, 29 Mei 2018.

[14] Lihat, Revolusi Mental Jokowi dalam https://nasional.kompas.com/read/2014/05/10/1603015/Revolusi.Mental, Diakses pada 29 Mei 2018.

[15] Lihat, Max Lane, Unfinished Nation: Ingatan Revolusi Aksi Massa dan Sejarah Indonesia, (Yogyakarta: Djaman Baroe, 2014).

[16] Lihat, J. Ahmad, R. Bird and J. Litvack, Rethinking Decentralization in Developing Countries, (Washington: World Bank, 1998). p. 1.

[17] Vedi R. Hadiz, Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto, (Jakarta: LP3ES, 2005). h. 275.

[18] Greg Barton, Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President, (Sydney: UNSW Press, 2002).

[19] “Gus Dur Nilai Reformasi Gagal karena Kekuatan Orba”, https://news.detik.com/berita/d-783052/gus-dur-nilai-reformasi-gagal-karena-kekuatan-orba?_ga=2.226936095.386078169.1527615839-1807556402.1479320890, Diakses pada 30 Mei 2018.

[20] Vedi R. Hadiz, Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia: A Southeast Asia Perspective… p. 67.

[21] Revrisond Baswir, “Bullogate dan Manajemen Uang Publik,” Kompas, 5 Juni 2000.

[22] https://id.wikipedia.org/wiki/Megawati_Soekarnoputri, Diakses pada 20 Mei 2018.

[23] Jeffrey A. Winters, “Oligarchy and Democracy in Indonesia,” Jurnal Indonesia, Special Issue, Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics, Published by Southeast Asia Program Publications at Cornell University, No. 96, October 2013. p. 28.

[24] Lihat, Marcuse Mietzner, “How Jokowi Won and Democracy Survived,” Journal od Democracy, Vol. 25, No. 4, 2014. pp. 111-125; Marcuse Mietzner, “Reinventing Asian Populism: Jokowi’s Rise, Democracy, and Political Contestation in Indonesia,” Policy Studies, Vol. 72, 2015; Lihat juga, Eric Hiariej, “Politik Jokowi: Politik Pasca-Klientelisme dalam Rantai Ekuivalemsi yang Rapuh,” Prisma, Vol. 36, No. 1, 2017. h. 132-133.

[25] Yuki Fukuoka and Lucky Djani, “Revisiting the Rise of Jokowi: The Triump of Reformasi or an Oligarchic Adapatation of Post-clientelist Inisiatives?,” South East Asia Research, Vol. 24, No. 2, 2016. pp. 204-221.

[26] Widiarsi Agustina et. al., “Who Owns Jokowi?” Tempo, July 24 2012, http://asiaviews.org/index.php?option=com

_content&view=article&id=38312:who-owns-jokowi&catid=1:headlines&Itemid=22, Widiarsi Agustina et. al., “Who Owns Jokowi?” Tempo, July 24 2012; and Widiarsi Agustina et. al., “Jokowi Tak Mau Didikte Prabowo dan Mega,” Tempo, July 23, 2012, http://www.tempo.co/read/news/2012/07/23/078418627/Jokowi-Tak-Mau-Didikte-Partai-Pengusungnya, accessed July 31, 2013. Dalam Jeffrey A. Winters, “Oligarchy and Democracy in Indonesia,” Jurnal Indonesia, Special Issue, Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics…p. 24.

[27] Simak pernyataan Jokowi soal pendanaan ini dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) 17 Juli 2012 (Lihat, YouTube).

[28]https://pemilu.tempo.co/read/news/2014/06/03/269582031/Adu-Kuat-Taipan-di-Belakang-Prabowo-dan-Jokowi

/Adu-Kuat/Adu-Kuat-Taipan-di-Belakang-Prabowo-dan-Jokowi, Diakses 30 Mei 2018.

[29] Lihat, Richard Robison, Indonesia: The Rise of Capital, New South Wales: Allen & Unwin Pty Ltd, 1986, dialihbahasakan oleh Harsutejo ke dalam judul Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme di Indonesia, (Jakarta: Komunitas Bambu, 2012).

[30] Jeffrey A. Winters, Oligarchy, Cambridge University Press, 2011, dialihabahasakan oleh Zia Anshor dalam judul Oligarki, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011). h. 10.

[31] Jeffrey A. Winters, “Oligarki dan Demokrasi di Indonesia” dalam jurnal Prisma, Edisi khusus, Demokrasi di Bawah Cengkeraman Oligarki, Vol. 33, No. 1, 2014. h. 15; Lihat juga, Jeffrey A. Winters, “Oligarchy and Democracy in Indonesia,” Jurnal Indonesia, Special Issue, Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics… p. 15.

[32] Lihat, Richard Robison and Vedi R. Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets..op.cit.

[33] Vedi R. Hadiz and Richard Robison, “The Political Economy of Oligarchy and The Reorganization of Power in Indonesia”, jurnal Indonesia, Special Issue,“Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics,” Cornell Southeast Asia Program Publications, No. 96, October, 2013. p. 37.

[34] Lihat, Richard Robison, Indonesia: The Rise of Capital, New South Wales: Allen & Unwin Pty Ltd, 1986, dialihbahasakan oleh Harsutejo ke dalam judul Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme di Indonesia…h. 215-289.

[35] Vedi R. Hadiz and Richard Robison, “Oligarchy and Capitalism: The Case Indonesia,” dalam Luigi Tomba (ed.), East Asian Capitalism Conflicts, Growth and Crisis, (Milan: Fondazione Giangiacomo Feltrinelli Milano, 2002); Lihat juga dalam Vedi R. Hadiz, Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto…h. 106.

[36] Yuki Fukuoka, “Oligarchy and Democracy in Post-Soeharto,” dalam Jurnal Political Studies Review II, Nomor 1, 2013. p. 53.

[37] Eka Suaib dan La Husen Zuada, “Fenomena Bosisme Lokal di Era Desentralisasi: Studi Hegemoni Politik Nur Alamdi Sulawesi Tenggara,” dalam Jurnal Penelitian Politik, Vol. 12, No. 2, Desember 2015.

[38] Eka Suaib dan La Husen Zuada, “Desentralisasi dan Oligarki Predator di Wakatobi: Peran Oligarki dan Elit Penentu dalam Pembangunan Perdesaan,” dalam Jurnal Penelitian Politik, Vol. 13, No. 2, Desember 2016.

[39] Melvin P. Hutabarat, Fenomena ‘Orang Kuat Lokal’ di Indonesia Era Desentralisasi: Studi Kasus tentang Dinamika Kekuasaan Zulkifli Nurdin di Jambi, Tesis, (Jakarta: UI, 2012).

[40] Lucky Djani dan Putut Aryo Saputro, “Membaca Relasi Negara dan Kapital di Tingkat Lokal: Sebuah Tawaran Kerangka Analisis,” dalam Jurnal Prisma, Vol. 32, No 1, 2013.

[41] Longgina Novadona Bayo et al. (eds.), In Search of Local Regime in Indonesia: Enhancing Democratisation in Indonesia…h. 111-140.

[42] Edward Aspinall and Muhammad U. As’ad, “The Patronage Patchwork: Village Brokerage Networks and the Power of the State in Indonesian Election,” Bijdragen tot de Taal-,Land-en Volkelkunde, Vol. 171, No. 2/3, 2015. pp. 166-177.

[43] Data hasil laporan riset Intrans Institut tahun 2017; baca juga, Laporan Tahunan Malang Corruption Watch (2014, 2015, 2016, 2017).

[44] Takashi Shiraishi, A Preliminary Study of Local Elites in Indonesia: Sociological Profiles of DPRD Members, 2003. Naskah tak terpublikasi. Lihat juga, Vedi R. Hadiz, Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia: A Southeast Asia Perspective, (Stanford, Ca: Stanford University Press, 2010). p. 88.

_______________________________________________________________________
*Sumber gambar utama: constitutionnet.org

Tinggalkan Balasan