Sejarah Manusia Adalah Sejarah Pertentangan Kelas! [Rilis May Day Aliansi Rakyat Malang Bersatu]

Sejarah manusia adalah sejarah pertentangan kelas! Kapitalisme adalah sistem sosial yang dibangun untuk memperkuat lahirnya gejolak kelas pekerja. Kini pemilik modal dan alat produksi memuluskan kepentingan akumulasi kapital dan melahirkan turunan-turunan yaitu deregulasi dan privatisasi. Kedua hal tersebut pada akhirnya semakin melahirkan kelas pekerja dan buruh-buruh baru. Sejak saat ini perampasan ruang hidup rakyat terjadi dan penggusuran hadir dimana-mana, membuat kelas pekerja baik formal maupun informal, menjadi lemah serta semakin tidak berdaya.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, bahwa sepanjang tahun 2018 telah terjadi 410 letupan konflik agraria di berbagai sektor (perkebunan, properti, pertanian, pertambangan, kehutanan, infrastruktur, pesisir/kelautan) yang setidaknya berdampak pada kehidupan 87.568 KK yang di antaranya merupakan kelas pekerja informal seperti, buruh tani, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga buruh-buruh rentan lainnya.

Data ini memberikan gambaran pelemahan masif yang harus dihadapi oleh buruh informal. Sementara Pendidikan hanya menjadi lumbung tempat rakyat menjelma menjadi tentara cadangan proletar bagi korporasi, alih-alih menyiapkan mekanisme bagi individu terdidik untuk dapat bertahan dalam kerasnya pasar, dan skema penindasan kapital itu.

Kemudian kaum elit borjuasi semakin mudah mengakumulasikan kekayaan untuk keuntungan pribadi melalui sejumlah regulasi dari negara yang semakin memperpanjang angka perampasan ruang. Hingga akhirnya hari ini elite oligarki semakin menguat dengan berbagai kebijakan instrumen politik elektoral ataupun deregulasi. Kini akhirnya buruh masih belum mampu keluar dari sistem kerja yang korup dan menindas.

Kelas pekerja semakin kehilangan peluang dan kesempatannya dalam menuntut hak yang harus dirtunaikan korporasi kepada mereka. Minimnya pengawasan Negara pada penegakan aturan mengenai Ketenaga-kerjaan semakin memperkuat indikasi ketidak-berpihakan negara terhadap hak buruh.

Di lain pihak elite-elite dari serikat buruh atau ketua serikat yang diharapkan mampu memperjuangkan dan melindungi hak serikatnya, kini telah berubah menjadi rekan bagi oligarki dan korporasi yang melakukan Pembusukan terhadap serikat pekerja. Elit serikat kini lupa pada nasib jutaan buruh di bawahnya yang menitipkan kepercayaan kepada mereka.

Atas dasar pertimbangan di atas dengan tegas kami sampaikann kami segenap kelas pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar, rakyat Malang menyatakan:

  1. Perlawanan terhadap kapitalisme-neoliberalisme di sektor industri, pendidikan, dan sektor publik
  2. Perlawanan terhadap elit korup dan oligarki perampas hak kelas pekerja
  3. Kembalikan hak-hak kedaulatan buruh dalam menentukan regulasi dan kebijakan kelas pekerja
  4. Kuasai dan rebut alat produksi dan berikan sepenuhnya kepada buruh untuk proses pemanfaatan produksi yang lebih mementingkan kesetaraan sosial, serta hentikan perampasan, eksploitasi lingkungan dan ruang hidup rakyat. karena tidak sesuai dengan UUD Pasal 33: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara; (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran
  5. Hapuskan dan cabut PP 78 tahun 2015 yang justru merugikan para buruh
  6. Hapuskan outsourching karena tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar Pasal 27: (1) Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada; (2) Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
  7. Kembalikan hak hak para buruh yang di-PHK secara ilegal dan sepihak
  8. Hentikan kekerasan dan tindakan represif kepada masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka publik khususnya mahasiswa papua di manapun mereka berada dalam mengemukakan pendapatnya.
  9. Berikan kepastian hukum dan jaminan sosial kepada pekerja informal, baik pekerja rumah tangga, buruh harian lepas, jurnalis, ojek online, dan sejenisnya serta agar mempunyai ketetapan hukum tetap sebagai dasar dan acuan sebagai kelas pekerja
  10. Berikan perlindungan terhadap buruh perempuan soal hak cuti haid, cuti melahirkan bagi perempuan dan laki-laki, dan hak ASI eksklusif selama 6 bulan serta berikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan yang sering kali dilanggar oleh Perusahaan di mana mereka ditempatkan bekerja
  11. Hentikan komersialisasi dunia pendidikan sebab sesuai amanat UUD 1945 bahwa Negara wajib “mencerdaskan kehidupan bangsa”
  12. Menolak dengan tegas elite buruh berlaku sebagai komprador, penunggang kepentingan dan tujuan kelas pekerja yang kerap mengatasnamakan serikat buruh tertentu demi memperkaya diri dan menyerukan kepada semua elemen buruh agar segera memberhentikan dan atau menonaktifkan serta para elite buruh yang terindikasi memanfaatkan buruh sebagai nilai tawar guna kepentingan pribadi dan atau kelompok
  13. Beri ketegasan mengenai hak-hak difabel dalam aspek ketenagakerjaan, fasilitas pendidikan, dan aspek-aspek kehidupan lainnya
  14. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis pejuang lingkungan sesuai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  15. Berikan kebebasan berpikir untuk pelajar dan berikan kesejahteraan upah untuk guru honorer.

 

Malang 1 May 2019

(Aliansi Rakyat Malang Bersatu)
Cp: Agung

ALIANSI RAKYAT MALANG BERSATU (ARMB)

  1. Persatuan Pekerja Korban PHK Freeport Indonesia (P2KFI).
  2. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
  3. Aliansi Perjuang Buruh Jawa Timur (APBJ)
  4. Malang Coruption Watch (MCW)
  5. Front Nahdiyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Malang Raya
  6. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  7. Solidaritas Pergerakan Untuk Reforma Agraria (Spora)
  8. Resister Indonesia
  9. Women’s March Malang
  10. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).
  11. HMI Medis UMM.
  12. HMI Unitri
  13. Rumaka
  14. Komunitas Linkar
  15. Barisan Rakyat Anti Penindasan Malang
  16. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
  17. Bem UM
  18. PMII Rayon Pancasila UB
  19. PMII Unisma
  20. HMI Syaeko UIN Malang
  21. GMNI Fisip UB
  22. GMNI UM
  23. PMII Kota Malang
  24. Bem Unisma
  25. Linkar Bersujud
  26. Aliansi Bem Malang Raya
  27. Komite Akar Rumput.
  28. Komite aksi kamisan Malang.
  29. Aliansi Pelajar Malang

 

Foto: seputarpapua.com

Tinggalkan Balasan