Buruh Indonesia kembali mengalami perampasan hak yang dilakukan oleh perusahaan asal Jepang yang menolak mengangkat empat buruh menjadi karyawan tetap dan malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal awalnya, dalam risalah perundingan tanggal 22 November 2017, PT Nambu telah menyatakan kesediaan melakukan pengangkatan dan sudah ada anjuran nomor 565/3069/ DISNAKER pada 25 mei 2018 yang pada pokoknya menyatakan demi hukum, buruh seharusnya menjadi karyawan tetap.
Dalam rangka untuk menyikapi nasib buruh Indonesia di atas, maka ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA MALANG (AMP-KK-MALANG) melakukan aksi damai yang dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan ke Porlesta Kota Malang yaitu aksi longmarch dari titik kumpul Stadion Gajayana Malang menuju titik aksi di depan Kantor Balai Kota Kota Malang.
Namun, lagi-lagi intel aparat kepolisian berupaya membungkam hak kebebasan berpendapat di muka umum dengan berbagai cara intimidasi, provokasi dan represi. Berikut kronologis yang dirilis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Malang:
Pukul 13.00: Massa aksi mulai kumpul di titik kumpul Stadion Gajayana Malang
Pukul 13.15: Pihak aparat keamanan menggunakan 4 mobil dinas dan 1 ambulance polisi datang di titik aksi bersama sekitar 20-an ormas reaksioner yang mengatasnamakan Aremania.
Pukul 13.30: Massa aksi sekitar 20-an orang mulai membentuk barisan untuk long march dari titik kumpul menuju ke titik aksi.
Pukul 13.35: Empat personel intel berpakaian preman mendatangi massa aksi dan menghadang dengan alasan surat pemberitahuan ke porlesta tidak sesuai prosedur sehingga aksi tidak boleh dijalankan.
Pukul 13.50: Massa aksi bernegoisasi dengan aparat keamanan untuk meminta kejelasan terkait penghadangan kemudian aparat keamanan tetap ngotot agar aksi tidak boleh dilanjutkan.
Pukul 13.55: Pada saat negoisasi berlangsung, ada intel datang dan memprovokasi dengan mengeluarkan kata-kata: “PAPUA MAU MERDEKA, KENAPA MELAKUKAN AKSI DI SINI”. Namun massa aksi tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Pukul 14.00: Pada saat negoisasi berlangsung, kawan solidaritas dari Indonesia, Andi Anjar, diseret ke pojok tembok oleh 3 orang intel kemudian meminta identitas/KTP untuk difoto, namun peserta aksi yang sempat lihat kemudian langsung mendatangi 3 orang dan berhasil menggamankan kawan Andi Anjar sehingga tidak sempat difoto identitasnya.
Pukul 14.15: Pada saat negoisasi, aparat mengancam jika massa aksi tetap ngotot untuk long march maka aparat akan mendatangkan ormas yang kemarin sempat melakukan aksi untuk membubarkan keberadaan AMP di Kota Malang.
Pukul 14.20: Setelah negoisasi selesai, massa aksi diijinkan hanya melakukan pembacaan pernyataan sikap di titik aksi dan tidak boleh keluar sampai ke jalan.
Pukul 14.30: Massa aksi membentangkan poster dan spanduk di titik kumpul kemudian melakukan pembacaan pernyataan sikap dengan kawalan ketat oleh aparat keamanan dan ormas yang mengatasnamakan Aremania.
Pukul 14.50: Pembacaan pernyataan sikap selesai kemudian massa aksi membubarkan diri.
Korlap: Abdul Pelle
Malang, 9 september 2018