Hentikan Pengerukan Lahan Petani oleh TNI AL di Pasuruan!

Sejak Desember 2017, ada pengerukan lahan oleh TNI AL melalui PT Winona di Dusun Gunung Bukor Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Pengerukan itu diawali dengan turunnya surat sosialisasi dari TNI AL (pertengahan Oktober 2017) dengan dalih pemerataan dan pematangan lahan. Dalam musyawarah, segenap warga Desa Sumberanyar spontan menolak keras.

Pada bulan Desember 2017, diturunkan beberapa unit excavator dan langsung beroperasi mengeruk lahan warga. Warga pun protes pada 25 Desember 2017 dengan aksi menutup jalan pantura selama beberapa jam sehingga alat berat diangkat dari lokasi.

Namun pada awal bulan Februari 2018, alat berat kembali beroperasi di lokasi yang sama. Bersamaan dengan itu, warga diadu domba dengan tokoh masyarakat setempat. Motor penggerak difitnah menerima uang, bahkan dipanggil kepolisian tanpa duduk perkara yang jelas.

Pada 14 Maret 2018, Pemerintah Desa dan BPD Sumberanyar meninjau lokasi pengerukan untuk meminta kejelasan kepada petugas TNI AL dan orang warga sipil yang menjaga lokasi pertambangan. Para petugas mengaku bahwa palaksana proyek pertambangan adalah PT WINONA dan tanah yang dikeruk disetorkan untuk proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, tanpa diketahui keluar masuknya uang hasil penjualan kepada siapa? “Yang jelas, Lantamal V SBY yang punya hajat” tutur salah satu personil TNI AL.

Usaha warga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif sudah dilakukan melalui forum Musda di Pemkab. Pasuruan, audiensi dgn DPRD Kab. Pasuruan dan DPRD Prov Jatim, namun belum ada hasil apapun.
Masyarakat menilai :
1. Adanya bisnis TNI AL yang terselubung;
2. Kegiatan pertambangan ilegal, sesuai dengan keterangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. TNI AL tidak pernah menunjukkan izin terkait kegiatan yang dilakukan;
3. Kegiatan ini adalah suatu bentuk ketidakadilan pada masyarakat Sumberanyar. Warga semakin resah karena lahan pertaniannya dijarah.

Oleh karenanya masyarakat sumbernya yg tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Sumberanyar [FKTS] menuntut agar :
1. Pemerintah daerah secara tegas segera menutup kegiatan penambangan;
2. Pemerintah daerah segera memfasilitasi masyarakat untuk mendorong pemerintah pusat membentuk tim penyelesaian di Desa Sumbernyar;
3. Presiden bertanggung jawab untuk pelaksanaan reforma agraria sejati untuk penyelesaian masalah pertanahan;
4. Menghapus segala larangan TNI AL sebelum adanya kejelasan solusi atas konflik tanah yang ada.

Demikian harapan dan tuntutan masyarakat sumberanyar, semoga dengan aksi damai ini pemerintah mau beritikad untuk betul2 serius berupaya menyelesaikan masalah ini.

Ttd.
Forum Komunikasi Tani Sumbernyar (FKTS).
Cp. 0822 3327 7430 (Eko)

One thought on “Hentikan Pengerukan Lahan Petani oleh TNI AL di Pasuruan!

Tinggalkan Balasan