Benarkah Indonesia negara bencana?
Bencana beruntun yang melanda kawasan Indonesia beberapa tahun terakhir merupakan sebuah gambaran gamblang betapa rentannya bumi kita terhadap bencana. Mulai dari tsunami, kemudian gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, banjir bandang, angin topan, kekeringan panjang hingga yang masih marak dibicarakan adalah banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo akibat aktifitas pengeboran minyak oleh PT Lapindo Brantas yang telah memasuki tahun ketiga namun belum juga mereda.
Bencana ditinjau dari penyebabnya terbagi menjadi tiga: bencana alam sebagai aktifitas alam, lalu bencana non alam yang disebakan oleh berbagai hal dan bencana sosial yang diakibatkan oleh gesekan (konflik) sosial antar kelompok (komunitas) masyarakat. Dan tanpa harus merinci satu persatu, kita tahu semua jenis bencana tersebut telah mengakrabi negeri ini hingga negara pun merasa perlu untuk membuat satu undang-undang yang khusus mengatur permasalahan bencana tersebut.