Etika dan moralitas publik dalam praktik demokratisasi menjadi kajian mendesak penting. Setidaknya ada dua alasan, pertama, fenomena praktik politik ditengarai sudah keluar jalur etika politik dan moralitas publik. Tidak ada tauladan yang baik sebagai panutan masyarakat. Kedua, munculnya kesadaran dalam masyarakat kita untuk berikhtiyar membangun tatanan masyarakat yang demokratis, good and clean governance yang berlandaskan pada etika, moral dan kebudayaan.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana rakyat Indonesia bisa mengakui keterlibatan moral dan rtika dalam setiap pertarungan kepentingan (eksistensi) politik? Jika yang sedang disaksikan adalah perilaku-perilaku a moral seperti korupsi dan sejenisnya. Apa yang sebenarnya kita harapkan dari bangsa sebesar Indonesia ketika perjalannya meniti peradaban yang tamaddun justru semakin jauh meninggalkan moralitas dan budaya adhi luhung. Ada pula yang kita cita-citakan sebagai bangsa Indonesia yang besar dan bermartabat jika pondasi yang kita bangun dinodai dengan keserakahan, kekerasan, kesombongan, kebohongan publik dan ketidakadilan?