Kebuntuan Harapan Gerakan Rakyat dan Kemungkinan Parpol Alternatif: Sebuah Reportase

Oleh:
Abdul Hafidz Ahmad
In’amul Mushoffa

Indonesia baru saja melaksanakan Pilkada serentak. Seperti biasa, politik uang, kampanye hitam, dan sorak sorai gembira pendukung para pemenang mewarnai ritual lima tahunan ini. Tapi, bisakah ritual lima tahunan ini mampu menyelesaikan seabrek masalah yang menimpa rakyat sementara janji-janji para paslon tak pernah mengakomodasinya? Problem kemiskinan dan ketimpangan, pendidikan, perampasan agraria, pelanggaran HAM, korupsi, perusakan lingkungan dll. Lihat saja, selalu dengan dalih kesejahteraan, kran investasi dibuka lebar. Dengan embel-embel “one gate service” misalnya, atau “Kotaku”, rakyat dipaksa pindah dari tanah kelahirannya, rakyat dipaksa mencari nafkah di tempat lain, bahkan berbondong-bondong rela dipekerjakan di negara lain.

Munculnya banyak embrio gerakan rakyat dalam berbagai bentuk seharusnya membuat masyarakat sipil terbangun untuk menjadikan elektoralisme menjadi lebih demokratis. Tapi seperti yang kita ketahui sendiri, elektoralisme selama 20 tahun pasca reformasi justru mereproduksi predator-predator baru. Lalu, apakah gerakan rakyat tetap memposisikan diri sebagai watchdog semata? Tetap dengan kutukan serta aksi-aksi biasanya –unjuk rasa, propaganda, dan pengorganisiran? Atau memang ingin melangkah ke tahap selanjutnya, berhimpun, konsolidasi, dan mengerahkan kekuatan bersama secara massal untuk membuat tentakel politiknya sendiri?

Atas kegelisahan-kegelisahan itu, Intrans Institute mengadakan Rembuk Rakyat dengan tema “Gerakan Rakyat, Kebuntuan Elektoral, dan Parpol Alternatif” pada Kamis, 19 Juli 2018 di Wisma Kalimetro. Tiga narasumber dihadirkan: In’amul Mushoffa (Direktur Intrans Institute & Pimred transisi.org), Muhammad Ridha (Dosen UIN Alaudin Makassar & Kontributor Indoprogress.com), dan Muhammad Al-Fayyadl (Komite Nasional FNKSDA). Agenda ini dihadiri oleh aktivis, front-front, pemuda, dan puluhan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Di akhir agenda, dilakukan istighosah yang dipimpin Muhammad Al-Fayyadl untuk mendoakan kekuatan bagi warga Temon, Kulon Progo yang hingga detik itu digusur habis-habisan oleh kolaborasi negara dan korporasi.

Pemaparan

In’amul Mushoffa yang menjadi pemantik pertama menjelaskan tentang apa yang melatarbelakangi rembuk rakyat ini. Tiga poin ia uraikan. Pertama, kebuntuan harapan gerakan rakyat dan elektoralisme. Kedua, bagaimana solusinya? Ketiga, apa perlu kita membentuk parpol alternatif. Ia mengajak refleksi bersama terhadap perjalanan reformasi sealama 20 tahun yang nyatanya membuat cita-cita perubahan semakin jauh. Padahal pada saat yang sama, gerakan rakyat banyak bermunculan.

Gerakan agraria yang lahir akhir-akhir ini ternyata berjalan seiring dengan meningkatnya perampasan agraria itu sendiri. Bahkan bisa dikatakan, kuantitas perampasan agraria justru lebih tinggi dari pada kuantitas gerakan agraria yang lahir. Gerakan yang lahir tak mampu membendung laju peningkatan persoalan yang diadvokasi. Fenomena ini juga terjadi pada gerakan anti korupsi, gerakan HAM, penegakan hukum, lingkungan, dsb.

Menurut In’am, parahnya situasi di berbagai sektor itu tidak bisa dilepaskan dengan kontestasi elektoral yang makin dicengkeram oleh oligarki. Inilah yang melemparkan rakyat dari kontestasi elektoral sehingga para oligark hanya menjadikan suara mereka sebagai komoditas politik. Rakyat hanya memiliki dua pilihan, golput atau memilih salah satu diantara para calon yang sudah disiapkan oleh oligark. Ketika para calon itu terpilih dan berkuasa, kebijakan-kebijakan yang dibuat hanya diperuntukkan bagi kepentingan oligark yang mendukung atau mempersiapkannya. Akhirnya, bukannya terselesaikan, masalah-masalah rakyat itu justru terawat dan tereproduksi.

Karena ikatan dukung-mendukung dalam kontestasi elektoral, misalkan, banyak izin-izin investasi, konsesi-konsesi dikeluarkan diberikan kepala daerah kepada para oligark yang mendukungnya. Tak peduli bahwa di area konsesi itu terdapat rakyat dan memperparah kerusakan lingkungan. Di daerah yang kaya pertambangan, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mempopulerkannya dengan “politik ijon pilkada”. Ini kontan membuat kerusakan lingkungan dan timbulnya tragedi bencana pasca reformasi makin meningkat. Dengan mengutip data BPNPB, In’am menyinggung maraknya bencana antropogenik yang lebih merupakan kontribusi oligarki kapitalisme.

Dalam soal kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, In’am menyinggung hasil risetnya tentang 28 perundang-undangan terkait sumber daya alam yang makin kapitalistik sering kebijakan neoliberalisme yang menyebabkan komodifikasi, privatisasi, dan liberalisasi. Buntutnya, terjadilah proletarianisasi dan penyingkiran rakyat dari ruang hidupnya demi investasi. Tentu saja yang menjadi korban adalah rakyat kelas menengah ke bawah. Tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri mencabut sekitar 3000 perda yang menghambat investasi. Semua kepala daerah tak satupun memprotes ini. Padahal, sebagian besar perda itu berisi konservasi kawasan hijau, sumber air, dan hal-hal lain yang melindungi hajat hidup rakyat.

Dalam banyak kasus, elektoralisme juga merawat konflik SARA. Konflik beradasarkan perbedaan agama dan berkeyakinan, misalkan, terawat karena politisi, kepala daerah, dan parpol saling menjaga elektabilitas di hadapan kelompok mayoritas.

Jadi, mana mungkin harapan-harapan gerakan rakyat akan terwujud dalam situasi demokrasi elektoral yang dikendalikan oleh oligarki? In’am lalu mengurai lebih dalam soal situasi elektoral hari ini, dimana tak satupun parpol bebas dari oligarki, apalagi korupsi. KPK, misalkan, sebagai institusi demokrasi yang tingkat kepercayaan masyarakat terhadapnya paling tinggi, justru dikebiri oleh seluruh kekuatan parpol—yang di mata rakyat menjadi institusi demokrasi yang paling tidak dipercaya. Maka, membiarkan oligarki mengendalikan kontestasi elektoral hanya akan mereproduksi kebuntuan harapan gerakan rakyat.

Tahun-tahun belakangan, berbagai upaya gerakan rakyat dilakukan untuk mengintervensi ruang elektoral. Ada mantan aktivis yang masuk partai politik, ada yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, ada yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ada yang menjadi anggota kantor staf presiden, dsb. Dalam kontestasi elektoral, ada gerakan rakyat yang mendorong kontrak politik antara rakyat dengan para calon, ada yang mengadvokasi pelanggaran pemilu, dll. Tapi, hal itu sama sekali tidak banyak berguna karena cengkeraman kekuatan modal lebih jauh lebih kuat.

Karena itu, In’am sepakat dengan Jefferey Winters, Vedi Hadiz, dan Richard Robinson. Bagi Winters yang Weberian, oligarki tak bisa diputus tanpa revolusi. Apalagi bagi Vedi Hadiz dan Richard Robinson yang Marxian, revolusi adalah sebuah keniscayaan. Relasi kapitalisme bisa diputus jika oligarki dihancurkan terlebih dahulu karena ia menjadi prasyarat bagi ekspansi kapitalisme selama ini.

Tentu, sebuah revolusi tidak harus berdarah-berdarah. Mengacu pada revolusi di beberapa negara Amerika Latin, revolusi bisa dilakukan dengan jalan parlementer. Ada yang berhasil mengusir oligark dari negara, ada yang berhasil membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam kebijakan negara, dan ada yang berhasil mendesakkan agenda-agenda gerakan rakyat dalam amandemen konstitusi setelah melalui referendum/peblisit. Imajinasi revolusi inilah yang belum ada dalam pikiran aktivis gerakan rakyat yang sebagian besar masih menganut prinsip bahwa masyarakat sipil harus berada di luar kekuasaan.

Padahal, kritik dan otokritik terhadap konsep masyarakat sipil sudah banyak. Sebagian sudah sadar bahwa masyarakat sipil harus memiliki political arm (lengan politik)-nya sendiri, seperti Partai Hijau Indonesia (PHI). Sayangnya, tampak sikap PHI belum jelas terhadap ekopol kapitalisme. Jargon PHI pun, “tidak kiri, tidak kanan, tapi di depan”. Ini bisa kita artikan bahwa PHI akan sulit menjawab akar persoalan yang mendeterminasi di berbagai lini gerakan rakyat. Dalam momen-momen elektoral terakhir ini pun, PHI juga sudah mulai tidak terdengar lagi bagaimana kabarnya.

Jalan satu-satunya saat ini adalah membentuk partai politik alternatif, yang terbentuk dari kumparan kegelisahan dan kesadaran gerakan rakyat. Sekarang tersedia dua pilihan, apakah kita melakukan konsolidasi masyarakat sipil dahulu sambil berjalan membentuk parpol atau konsolidasi saja, pembentukan parpol belakangan. Dua pilihan tadi tak jadi soal, selama ke depan dapat terbentuk partai rakyat yang revolusioner yang benar-benar dalam kendali atau merepresentasikan kekuatan rakyat. Partai politik dikembalikan sebagai representasi rakyat, bukan representasi fraksi seperti sekarang. Sekarang, tak ada representasi rakyat, yang ada mobilisasi. Sebagai gambaran partai yang progresif, rakyatlah yang merepresentasikan diri di parpol. Jika sewaktu-waktu wakil rakyat yang dicalonkan dan terpilih melenceng dari garis-garis partai, rakyat sendirilah yang bisa me-recall.

Setelah memberikan gambaran secara substansial perihal tentang parpol alternatif, In’am lalu menjelaskan syarat-syarat formal mendirikan Parpol berbadan hukum, mengikuti kontestasi elektoral, serta soal parlementary treshold dan presidential treshold yang makin lama makin diberberat oleh kekuatan parpol yang sekarang ada, sehingga menjadikan demokrasi makin liberal dan makin mempersulit munculnya parpol allternatif. Tapi, In’am juga meyakinkan bahwa kesulitan itu bisa didobrak jika gerakan rakyat mampu mengonsolidasikan kekuatan rakyat secara optimal.

Pemantik kedua, Muhammad Ridha, membuka diskusi dengan bercerita bagaimana ia sekarang sedang berada dalam ekosistem liberalisasi pendidikan yang memasung peserta didik untuk memiliki kesadaran kelas. Ridha lalu menyinggung pengalaman risetnya yang menunjukkan bahwa perluasan kota, perkembangan bisnis properti, dan banyaknya pekerja bangunan di Makasar sebagai ekses kapitalisme. Tujuh puluh persen dari pekerja-pekerja itu adalah landless. Ini artinya, kemiskinan, problem perkotaan, dan perkembangan kapitalisme selalu berkorelasi. Di manapun kapitalisme berkembang, seperti kata Lenin & Rosa Luxemburg, selalu ada peminggiran, perampasan dan pengusiran. Apa yang terjadi di Kulon Progo serta proyek-proyek pariwisata di Sulawesi Selatan, misalkan, membuktikan bahwa kapitalisme tidak berkembang dengan baik-baik saja. Persis seperti apa yang disebut Rosa sebagai extra economic process. Dimana pencekikan, perampasan, akumulasi, dibuat dengan aturan-aturan supaya legal sebagaimana ditulis Marx di Bab 8 Kapital Jilid 1.

Atas persoalan-persoalan yang terus berkepanjangan itu, Ridha berpendapat bahwa kita sekarang mengalami kebuntuan imajinasi demokratik. “Coba kita lihat, semua partai baik Islam, nasionalis, gak nasionalis, semua buruk. Ke mana suara kita akan kita sandarkan? Tetap oligark yang kita pilih, tetap kapital”. Dalam negara yang disetir oleh pasar, rezim demokratik sebenarnya sama berbahayanya dengan rezim otoritarian. Kita bisa melihat itu pada rezim Jokowi-JK.

Di Blitar, di sebuah Desa bernama Modangan, Kecamatan Nglegok, hampir 500 orang rela bekerja sebagai TKI karena hampir 600-an hektar tanah dikuasasi oleh tiga perusaan besar: 100 hektar dikuasasi koperasi militer, sebagian dikuasai perusahaan cina, dan terakhir dikuasai oleh mantan Wakil Gubernur DKI. “TKI itu krisis pedesaan yang disebabkan krisis kapitalisme. Di bawah kapitalisme neoliberal, hidup semakin buruk.”

Ridha juga berpesan, “sudah, jangan ada lagi perdebatan teoritik Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan yang tak berangkat dari problem material rakyat. Kita butuh Islam yang berangkat dari Materialisme Dialektika Historis, Islam yang menawarkan solusi empirik rakyat.” Semoga dengan pandangan seperti itu, ada partai politik alternatif yang berangkat dari problem teoritik rakyat, dan dengan kebenaran analisis yang empirik, bisa mendorong satu imajinasi elektoral baru.

Muhammad Al-Fayyadl membuka peparannya dengan prediksi: “saya kira, setelah hari raya ini kita gak bisa santai-santai sampai 2019. Ini adalah tahun-tahun yang sangat menentukan. Pertanyaannya, apa respon kita? Apa kita hanya diam? Baca buku? Atau melakukan sesuatu yang lebih maju, lebih progresif?”. Diskusi ini–lanjut pria yang akrab disapa Gus Fayyadl ini–dilatarbelakangi dengan kegelisahan bahwa ada satu problem di negeri ini, yakni bagaimana nasib atau lebih tepatnya bagaimana orientasi gerakan rakyat selama ini.

Jika tidak mampu membaca pas pasca elektoral ini, gerakan rakyat akan jadi massa mengambang, apolitis, hanya meracau, mengutuk, dan tak bisa menyalakan api perubahan. Ada banyak sekali kebuntuan, menurut Fayyadl. Kita tidak bisa hanya berpuas dengan status quo yang melanda gerakan sosial sekarang. Di tahun-tahun berikutnya akan banyak cucuran air mata, banyak darah yang tumpah, hak dan martabat rakyat dilecehkan.

“Saya kira sudah cukup kasus (yang melanda) Papua sekarang. Papua dikangkangi oleh negara dengan divestasi. Itu bagi saya sebuah penghinaan. Sekarang, kita—aktivis atau yang belajar ingin jadi aktivis, harus berkaca, apa yang bisa kita lakukan? Kita semua tahu, oligarki adalah problem gerakan rakyat. Mirip dengan yang ditanyakan Lenin, what is to be done?”, papar Fayyadl. Fayyadl lalu terang berpendapat bahwa ita perlu berimajinasi tentang partai politik yang baru. Bukan demi kekuasaan atau jabatan, tapi agar gerakan rakyat terangsang membangun kaca mata dan pembacaan yang baru.

Memang, tidak satu atau dua tahun sudah bisa dipetik hasilnya. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa sekarang ada situasi kebuntuan, dimana parpol yang ada tak akan bisa menciptakan perubahan di tengah masyarakat. “Jangankan parpol, ormas pun gak ada yang bisa merubah, baik ormas agama atau ormas nasionalis pun, gak bisa 100% jadi agen perubahan. Yang ada sekarang, mereka jadi agen legitimasi, apa lah, Islam Nusantara yang sudah dikritik oleh Bung Ridha barusan, sama saja.”

Fayyadl lalu bercerita upaya yang dilakukan teman-teman gerakan untuk mempengaruhi ormas-ormas pemuda dengan menerobos internal agar menjadi radikal. “Tapi hasilnya gimana kita gak tahu. Hal ini juga terjadi di organisasi mahasiswa. Contoh lah HMI dan PMII. Kalau sudah ikut senior, sudah tidak radikal. Meskipun kita (yang meradikalkan) bernafas panjang, tetap saja kita kehabisan nafas.” Fayyadl memberi contoh dengan pernyataan umum, “sekarang aktivis, teriak-teriak, baca buku-buku kiri, nanti kalo udah masuk Senayan beda lagi, keliatan aslinya”. Masalahnya sekarang, ketika aktvis-aktivis tersebut sudah purna (selesai) di organisasi gerakan memang tidak ada kanal dan masuk ke berbagai parpol yang sekarang dikendalikan oligark. Padahal partai politik itu dibentuk dari ormas, ormas merupakan basis, yakni kelompok-kelompok di tengah masyarakat.

Fayyadl memaparkan tiga problem utama yang melanda gerakan rakyat selama ini. Pertama, “fragmentaris” karena terpecah di basis-basis isu. Kedua, “sektoral”, artinya basis wilayahnya berbeda-beda yang fokus di isu tertentu. ”Punya lapak sendiri-sendiri, punya kapling sendiri agar tidak direcoki sesama gerakan rakyat yang lain”, Juga, basis ideologi dalam hubungannya dengan negara berbeda-beda. Pertama, ada yang mengambil jarak sejauh-jauhnya. Kedua, ada yang masuk dalam struktur negara, menjadi tangan kanan negara, bahkan konsultan negara, seringnya menggunakan bahasa good governance. Ketiga, ada yang di tengah keduanya, tidak masuk ke negara, tapi juga tidak jauh dari negara. Fungsinya sebagai pressure group. Setidaknya, ketiga hal ini yang menyebabkan terpecahnya gerakan rakyat. Diskusi ini juga merupakan otokritik bagi teman-teman gerakan. Memang gerakan rakyat semakin banyak jumlahnya, namun kita menyimpan satu krisis akut. Jika tidak bisa mengatasi ketiga ini, kapitalisme neoliberal tetap meneror rakyat.

Sebab, kapitalisme-neoliberal yang selama ini kita kira bekerja secara sporadis, namun mereka bekerja secara sistematis. Fayyadl lantas mengabarkan, pasca lebaran, Pemkab Kulon Progo bersama kepolisian atas instruksi Sultan Jogja, dan restu dari presiden, konsolidasi besar-besaran. Bahkan sehari sebelum diskusi ini, 700 personel aparat diturunkan untuk menghadapi puluhan ibu-ibu dan anak-anak. Padahal jika dilihat, Jogja merupakan “lumbung” gerakan, organisasi rakyat, dan banyak tokoh sosial. Bahkan di samping lokasi kejadian, ada satu organisasi petani besar yang memiliki 3000 massa. Hanya karena perbedaan ideologi, elemen tersebut tidak membantu. Fragementasi gerakan rakyat terjadi nyata di sini. Bukan karena semata-mata sebab egoisme, tetapi lebih terjadi karena faktor struktural. “Mari bersatu”, seru Fayyadl. Semakin kita bersatu, semakin musuh takut. Kapitalisme yang makin sistematis harus dilawan dengan gerakan yang sistematis pula.

Pasca Gus Dur jatuh, neolib mulai menjajakkan kaki di Indonesia sehingga memperbanyak terjadinya perampasan, dan di situlah mulai banyak terjadi. Impian membangun partai politik yang punya orientasi kelas seperti Partai Tenaga Kerja Indonesia yang muncul di awal reformasi pun belakangan pupus. Namun, gerakan rakyat pasca itu justru makin kesepian eksperimentasi. Ini berbeda dengan sebelum reformasi, dimana kelas menengah banyak yang membuat partai dengan semangat reformasinya, yakni anti-Soeharto. Namun ketika parpol makin banyak, gerakan rakyat semakin jauh dari orientasi parpol. Bagi Fayyadl, hal ini ganjil sebab kapitalisme semakin sistematis dengan dukungan negara.

Ia lalu mengutip salah satu tesis Michel Foucault bahwa negara akan hilang dengan adanya pasar adalah mitos. Kepentingan pasar justru mensyaratkan adanya negara. Semakin berkembang kapitalisme, makin makin represif negara. Bentuk represifitas negara tidak hanya dilakukan secara fisik, namun juga dengan governmentality (tata pemerintahan). Governmentality juga bisa menetapkan perampasan hajat hidup rakyat sebagai kriteria yang bersih. Contoh yang paling nyata adalah Bupati Kulon Progo. Dari perspektif good government, ia tokoh bersih, namun predikat itu membuat persoalan-persoalan struktural langsung tertutupi.

Dengan menguatnya negara yang berkorelasi dengan menguatnya kapitalisme, bagaimana gerakan rakyat meresponnya? Harus diakui, gerakan rakyat sekarang semakin anti-negara. Fayyadl memberikan otokritik di sini. Anti-negara yang neolib memang sudah sepatutnya, tapi anti terhadap negara dalam makna yang sebenarnya akan bermasalah. Negara, jika difungsikan denga benar, berguna sebagai sabuk pengaman kepentingan rakyat. Kebencian yang berlebihan terhadap negara pada akhirnya tidak bisa menjelaskan bagaimana kita harus menyikapi negara. Titik inilah yang bisa dikompromikan untuk menghasilkan konsepsi partai politik baru.

Tentu, partai politik alternatif yang dibutuhkan saat ini tidak sekedar baru, tapi juga bisa menjadi daya tawar dan mengajukan posisi terhadap oligarki dan kapitalisme. Terkait nama, menggunakan istilah Partai Kiri, Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Sosialis Indonesia (PSI) sangat riskan. Fayyadl mengamini salah satu profesornya di Paris, Allan Badiou, bahwa hari ini kita harus bisa mengatasi kiri dan kanan. Kiri dalam artian yang tertutup sangat tidak memadai dinamikanya.

Imajinasi atas solusi empirik untuk mengatasi kebuntuan saat ini harus terus digali. Jika terus menjauh dengan pusat kekuasaan, gerakan rakyat akan semakin dikucilkan dan didiskriminasi. Kekuatan oligarki politik yang sekarang ada dapat dengan mudah menjalankan politik populisme untuk memperoleh dukungan massa. Gerakan rakyat menjadi terdampak di sini. “Jika kontra negara, kita dianggap kontra masyarakat luas. Kita kontra tambang, disebut kontra masyarakat, disebut anti inovasi”, contoh Fayyadl. Arah dan situasi ini perlu dibaca agar populisme berbalik menjadi pendukung gerakan rakyat”.

Fayyadl lalu menyebut dua faktor yang diperlukan agar gerakan rakyat tidak terfragmentasi saat ini: persatuan dan kepemimpinan. Jika parpol alternatif sudah lahir, tinggal nanti apakah bisa mengintervensi atau malah terkooptasi. Kalau terkooptasi, kekecewaan terhadap parpol akan terulang dan muncul fenomena golput. Padahal golput tidak menyelesaikan masalah karena skema-skema kapitalisme terus berjalan sistematis menghantui rakyat. Fayyadl berharap agar diskusi seperti ini menjadi katalisator bagi arah politik baru. “Jangan serahkan urusan politik di Senayan, politik itu di sini (tangan rakyat)!” tukasnya.

Diskusi

Di sesi diskusi ini, banyak audiens memberikan respon sangat dalam. Abdul Kodir Ad-Dhakhil dari FNKSDA Malang mengajukan pertanyaan bukankah demokrasi sendiri sejak awal mengalami kelemahan. Bagaimana dengan diktum para ahli yang mengatakan bahwa demokrasi berarti memilih yang terbaik di antara yang pilihan-pilihan yang buruk.” Fayyadl menanggapi pertanyaan ini dengan menyinggung kesepakatan para ahli fiqih ahlu-Sunnah wal-Jama’ah yang menganjurkan: jika ada dua pilihan, pilihlah yang sedikit mudharat-nya. “Ini berbahaya sebenarnya, karena bisa menjadi dalih untuk menolerir keburukan. Kadang, batas di antara itu sangat tipis.”

Prinsip itu terpakai dalam elektoralisme karena imajinasi politik sudah dikunci oleh figur yang ada. Padahal, politik itu merupakan the world of possible, dunia dari segala sesuatu yang mungkin. Fayyadl lantas menyatakan ketidaksepakatannya dengan pendapat yang menyatakan bahwa golput itu haram. Pendapat seperti ini akan terus dijadikan sebagai legitimasi terhadap bobroknya sistem elektoral yang ada. Bagi Fayyadl, golput hukumnya wajib sampai ada partai politik alternatif.

Kodir juga menyampaikan pertanyaan lain terkait sering munculnya aktivis gerakan rakyat yang menurutnya ‘kekanak-kanakan’. Berbeda perspektif sedikit saja sudah ‘tidak ketemu’. Bagaimana agar bisa menyelesaikan problem fragmentaris itu? Apa perlu visi minimalis? Sementara Pelle dari Aliansi Mahasiswa Papua memperjelas uraian Ridha tentang perdebatan antara Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan di Papua, bahwa keduanya menciptakan sekat dalam kelompok Muslim di Papua yang minoritas, antara Muhammadiyah dan NU.

Bagi Ridha, tak bisa dipungkiri bahwa gerakan kiri yang muncul dalam beberapa tahun belakangan mudah sekali pecah. Ridha juga menyebut sebuah partai pekerja yang sudah terfragmentasi. Faksi-faksi di dalamnya semakin mengecil dan membuat beberapa anggotanya saling tidak terpercaya. Hasrat egoismenya mengalahkan kemungkinan-kemungkinan logis yang hendak diperjuangkan. Hal itu juga berdampak pada semakin enggannya rakyat untuk percaya pada gerakan. “Kalau kita pake logika marxis, dimana kuantitas akan mengubah kualitas, maka harusnya kita percaya kalau gerakan kiri sekarang gak akan berhasil. Kalau kita marxis sejati, iman kita akan goyah.”

Namun, Ridha percaya bahwa revolusi pasti pecah selama syarat-syarat materialnya tercukupi. Entah lima atau sepuluh tahun, lewat partai atau tidak, revolusi pasti pecah karena kontradiksi-kontradiksi internal kapitalisme. Sekarang, tugas kita sebagai adalah mendorong satu pengetahuan yang ikut membantu meledakkan keadaan ini. Marxisme akan memiliki harapan jika dia menawarkan kebaruan yang harus didorong dengan ilmu pengetahuan baru yang bisa mendorong imajinasi tentang satu kemungkinan kehidupan yang baru.

Menurut Fayyadl, problem di gerakan itu minimnya trust. Padahal, para oligark sangat percaya satu sama lain. Maka, salah satu PR bagi gerakan rakyat juga persoalan moral aktivisnya. Kesannya memang moralis. Namun kalau tidak kita perhatikan, persoalan moral ini akan dieksploitasi oleh kapitalisme. Dalam perdebatan Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan yang malah mengotak-ngotakkan, misalkan, kita harus membuat keberislaman yang bisa memersatukan untuk menumbuhkan trust di antara gerakan. Secara lebih jauh, gerakan rakyat perlu bermetamorfosa menjadi partai politik atau konsolidasi dalam satu wadah yang terorganisir secara baik. Rakyat yang selama ini cair (non-institusional), sekarang harus berorientasi pada institusional (kelembagaan), karena baik negara maupun kapitalisme itu institusonalis.

Pelle, wakil dari AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) juga merespon terkait bagaimana kasus Papua yang sudah menimbun banyak sekali masalah, mulai dari lingkungan, HAM, militerisme, dll. In’am menjawab pertanyan ini dengan mengulas kembali sejarah dan bagaimana cacatnya referendum Papua 1969. Ia menekankan bahwa dari berbagai sisi (sejarah, politik, ekonomi, hukum, dan kebudayaan), apa yang terjadi di Papua adalah kolonialisme sehingga rakyat Papua patut menjalankan referendum ulang. Hal itu tidak mungkin diperjuangkan melalui partai politik yang ada sekarang. Tak ada satupun parpol yang menyuarakan terkait Papua. Sekedar memperjuangkan perlindungan dan penegakan HAM rakyat Papua saja tidak ada, apalagi sampai memperjuangkan salah satu hak sipil politik yang sedang diperjuangkan, yakni hak untuk menentukan nasib sendiri (self determination). Yang terakhir ini menjadi kendala, karena dalam undang-undang, disebutkan bahwa partai politik tidak boleh menciderai kesatuan NKRI yang lalu dipahami secara teritorial-militeris saja.

Ika, aktivis Resister Indonesia mempertanyakan soal keterwakilan 30 % perempuan, apakah ini merupakan sesuatu yang positif atau selama ini hanya menjadi polesan partai politik saja. In’am menjawab soal ini dengan mengatakan bahwa proporsi keterwakilan perempuan selama ini hanya dilakukan sebagai formalitas oleh parpol yang sekarang ada. Semangat keadilan dan kesetaraan politik di balik keharusan itu menjadi hilang. Bagi In’am, perempuan memang perlu menyuarakan perlawanan terhadap patriarkisme termasuk dalam politik formal. Hanya saja, soal perempuan dan politik ini harus dipahami secara lebih jauh, bukan sebatas seperti yang disuarakan oleh kalangan feminisme esensialis, tapi juga sebagai misi untuk membebaskan perempuan dari penindasan sampai ke akar-akarnya. Ini mengharuskan gerakan perempuan perlu melawan oligarki dan kapitalisme yang juga mereproduksi patriarkisme.

Sementara Daniel Sihombing (Kristen Hijau) menyoal tentang bagaimana proyeksi konkret pembangunan partai alternatif agar tidak mulai dari nol. Daniel juga meminta tanggapan terkait gerakan-gerakan atau konfederasi yang sudah mulai ada sekarang, seperti PHI atau KPRI (Komite Pergerakan Rakyat Indonesia). Fayyadl memberikan catatan bahwa kerja KPRI sudah bagus. Begitu juga dari segi kemandirian dan penataan organisasinya. Namun kerjanya masih tradisional, dalam arti belum mampu secara aktual merespon beberapa persoalan seperti populisme, menyesuaikan diri dengan kebutuhan generasi muda dan gerakannya cenderung spontan. Dalam sejarahnya, partai-partai kiri yang lama tidak mampu beradaptasi sehingga akhirnya pupus serta mudah terpatahkan oleh populisme. Di sinilah, Fayyadl lalu memberikan tiga ciri ideal partai yang hendak dibangun; berorientasi kelas, nasionalis namun bukan ultra-nasionalis, dan religius.

Diskusi ini rencananya akan diputar di kalangan gerakan rakyat agar upaya mendobrak kebuntuhan harapan gerakan rakyat dan elektoralisme serta imajinasi tentang parpol alternatif ini terus hidup. Upaya ini tentu membutuhkan kerja ekstra dan lebih berat. Semakin berhasil, tantangan dan resikonya juga semakin berat. Oligarki dan seluruh kekuatan kontra revolusioner tidak akan tinggal diam. Makin kuat gugatan terhadap jalinan kekayaan dan kekuasaan yang membajak negara saat ini, makin kuat pula upaya oligark mempertahankannya. Tapi, selama belum ada alternatif lain yang diharapkan memecah kebuntuan harapan seluruh gerakan rakyat, tidak ada pilihan selain memulai langkah ini.

___________

Video lengkap diskusi ini dapat diakses di Youtube: klik di sini

Tinggalkan Balasan