Oleh:
Ariel Heryanto
Konflik mutakhir tentang Papua memburuk kembali. Setidaknya tujuh orang tewas ketika protes anti-pemerintah berubah menjadi kekerasan di wilayah paling timur Indonesia ini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo berusaha segera meredakan masalah yang sudah berkobar berminggu-minggu di dua provinsi di Pulau Papua – provinsi Papua dan Papua Barat – yang dipicu oleh makian rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada 17 Agustus 2019.
Kerusuhan itu mengangkat kembali ke permukaan serangkaian masalah Papua yang sudah lama berlarut-larut dan tak kunjung terselesaikan. Dari soal perselisihan politik tentang integrasi Papua ke Indonesia, tindak kekerasan berulang-ulang, kesenjangan kesejahteraan, dan memburuknya kualitas lingkungan hidup akibat penghisapan kekayaan sumber alam.
Peristiwa paling belakangan ini menawarkan kesempatan bagus bagi kita untuk meninjau kembali nasionalisme Indonesia yang telah lama berubah menjadi hiper-nasionalisme.
Menelaah Kembali Nasionalisme
Hiper-nasionalisme merupakan sejenis nasionalisme yang sangat berbahaya. Nasionalisme jenis ini berkhayal dan menipu diri-sendiri tentang sejatinya sosok pribumi.
Ternoda unsur-unsur fasisme, jenis nasionalisme seperti ini memuja simbol-simbol, lambang-lambang, upacara dan busana seragam. Kadang-kadang semua yang diagung-agungkan itu mendekati kedudukan seperti benda keramat yang disucikan.
Reaksi galak dari petugas-petugas negara dan juga warga negara biasa mudah terpancing apabila ada sedikit saja gejala yang dianggap mengancam atau merendahkan simbol-simbol nasionalisme.
Peristiwa di Surabaya memberikan contoh yang jelas. Pada peristiwa tersebut, petugas keamanan dan anggota organisasi kemasyarakatan melancarkan serangan fisik dan verbal pada para mahasiswa Papua yang tinggal di asrama mereka.
Massa yang marah berbondong-bondong mendatangi asrama setelah mendengar desas-desus mengenai bendera Indonesia yang tercampak di dekat asrama tersebut. Reaksi terhadap desas-desus itu menunjukkan secara gamblang kuatnya hiper-nasionalisme yang selama ini tertanam mendalam di kehidupan publik.
Karena itu pula, tuntutan orang Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia – terlepas dari adanya penderitaan mereka di balik keinginan itu – menyakitkan hati banyak orang Indonesia.
Yang lebih mengejutkan dan melukai hati banyak orang Indonesia adalah meluasnya dukungan dan solidaritas dari sesama orang Indonesia non-Papua sendiri terhadap tuntutan kemerdekaan Papua. Dukungan seluas itu belum pernah terjadi sebelumnya.
Mengkhianati Nasionalisme
Nasionalisme yang agresif dan bercorak maskulin ini memberi kesan seakan-akan Indonesia telah mundur kembali (atau selama ini tidak pernah keluar dari) semangat hidup kolonial dan anti-kolonial di awal abad lampau.
Tapi jangan dikira hiper-nasionalisme ini semata-mata merupakan sisa-sisa dari masa revolusi 1945. Nasionalisme jenis ini juga bukan sepenuhnya warisan rejim diktator militeristik Orde Baru yang berakhir tahun 1998.
Benih hiper-nasionalisme sudah bisa terlihat meluas pada tahun 1950-an. Ia dipicu oleh dua agresi militer Belanda pada paruh kedua dekade 1940-an, setelah masyarakat menderita penindasan berkepanjangan di bawah pendudukan kolonial.
Anehnya, setelah lengsernya Orde baru, hiper-nasionalisme justru semakin kuat.
Lagu nasional “Maju Tak Gentar” dari masa perang revolusi masih sangat populer hingga masa kini.
Para pembicara di forum umum sering mengepalkan tinju ke udara sambil berteriak “Merdeka”. Ini kebiasaan dari tahun 1940-an, padahal negara Indonesia sudah merdeka lebih dari 70 tahun.
Slogan “NKRI Harga Mati” berasal dari masa dekolonialisasi di tahun 1940-an. Namun kini lebih laris diobral dalam berbagai percakapan daripada dulu-dulu.
Melampaui Negara
Penting juga untuk dimaklumi bahwa hiper-nasionalisme tidak hanya marak sebatas propaganda dan upacara-upacara resmi kenegaraan. Nasionalisme jenis ini juga hadir di sela-sela kehidupan santai ketika orang menikmati hiburan dan rekreasi.
Sewaktu Orde Baru berkuasa, film-film semi-porno, supernatural, kekerasan, dan thriller mendominasi industri.
Tetapi mulai tahun 2000-an, film-film nasionalis berlimpah. Film-film ini mengagungkan kekuatan magis bendera Merah Putih dan lambang nasional burung Garuda.
Berbagai film biopik yang menampilkan para tokoh yang resmi disebut “pahlawan nasional” juga diproduksi dalam dekade terakhir ini. Semua pahlawan ini termasuk yang disebut kaum “pribumi”. Bahkan lebih sempit lagi, mereka semua berasal dari etnis Jawa.
Padahal kenyataannya, banyak dari para perintis gerakan nasionalis adalah mereka yang dijuluki “non-pribumi” – tapi tidak ada satu pun film komersial tentang mereka. Hampir semua tokoh berkulit putih dalam film-film semi-historis ini selalu digambarkan sebagai Belanda sang penindas atau kaki tangannya.
Akhir-akhir ini menyanyikan lagu kebangsaan berangsur-angsur menjadi kebiasaan baru pada pemutaran film komersial yang bertema nasionalis. Juga pada acara pembukaan konferensi akademik.
Pada bulan April 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah untuk memulai dan mengakhiri kegiatan belajar dengan menyanyikan lagu kebangsaan.
Bulan Juli di tahun yang sama, kementerian tersebut mengkampanyekan lagu kebangsaan dalam versi yang asli dan lebih panjang untuk dinyanyikan.
Hiper-nasionalisme yang kini merebak merupakan pengkhianatan terhadap gagasan kebangsaan modern dan kosmopolitan yang dulu mengilhami tumbuhnya gerakan nasionalis Indonesia seabad lalu.
Di masa itu nasionalisme tidak terlepas dari internasionalisme. Juga tidak terlepas dari gagasan tentang kesetaraan dan martabat manusia secara global, sebagaimana telah diukir dan dimuliakan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar di negeri ini.***
Ariel Heryanto, Profesor Herb Feith untuk Studi Indonesia, Direktur Monash Herb Feith Pusat Keterlibatan Indonesia, Universitas Monash
*Tulisan ini sebelumnya diterbitkan theconversation.com. Dimuat ulang di sini untuk tujuan pendidikan.
Gambar: vibizmedia.com