Oligarki, Ketimpangan Ekonomi, dan Imajinasi Politik Kita

Wijayanto

Direktur Center for Media and Democracy, LP3ES dan Pengajar “Media dan Demokrasi” Universitas Diponegoro. Menyelesaikan studi doktoral di Universitas Leiden awal 2019.


Imagine no possessions, I wonder if you can
No need for greed or hunger, a brotherhood of man
Imagine all the people sharing all the world, you…
–Imagine, John Lennon, 1971

Satu pagi di Leiden. Seorang gadis mengendarai sepeda menyusuri tepian sungai. Ia memakai mantel warna hitam. Syal berwarna terang. Kemeja putih. Juga celana legging dan sepatu boot dengan hak tinggi. Rambutnya yang ikal diterpa angin. Aroma wangi semerbak di sekelilingnya. Ditingkahi udara pagi yang dingin, wajahnya yang putih berpijar diterpa mentari pagi.

Pemandangan seperti ini biasa saya dapati sambil saya sendiri bersepeda ke kampus, selama lima tahun berada di Belanda.

Seorang pria separuh baya mengenakan jaket warna biru tua yang telah memudar. Memakai kemeja warna merah muda. Ia menambatkan sepedanya di halaman depan De Vrieshof, salah satu bangunan paling tua di universitas paling tua di Belanda: Universitas Leiden. Pria paruh baya ini bernama David Henley. Tingginya hampir 1,8 meter. Berdarah Inggris, namun telah tiga dekade tinggal dan menjadi warga negara Belanda. Saya mengenalnya karena merupakan pembimbing akademik saya. Di halaman kampus universitas itu kadang kami berpapasan, sama-sama memarkirkan sepeda kami.

Dalam sebuah kesempatan excursion, Margreet van Till, koordinator program kami, mengajak saya jalan-jalan ke Binnenhof. Sebuah kompleks bangunan pemerintahan di pusat kota Den Haag di tepi Danau Hofvijver yang luas dan jernih. Di kompleks Beinnehof itu, terletak gedung Twedee Kamer alias gedung parlemen Belanda. Ada juga bangunan-bangunan kementerian, termasuk kantor Perdana Menteri, tempat kepala pemerintahan Belanda bekerja setiap hari. Bangunan itu juga dilengkapi parkir sepeda. Margreet menunjukkan kepada saya di mana tepatnya sang Perdana Menteri memarkir sepedanya.

Apa yang muncul dalam benak kita ketika membaca ilustrasi di atas? Romantis, seperti halnya si gadis tadi? Hemat dan menyukai olahraga seperti halnya profesor saya dan sang Perdana Menteri? Atau, mungkinkah ketiganya adalah orang-orang yang sekaligus memiliki semua sifat itu? Itulah yang saya pikirkan saat awal-awal tiba di Belanda dulu.

Tapi bagaimana jika saya mengatakan bahwa keadaan itu adalah socially constructed atau politically designed? Dengan kata lain, ia lahir dari imajinasi politik masyarakatnya. Apakah Anda akan percaya? Bagaimana ia bisa dijelaskan?

Memangkas jarak si kaya dan si miskin

Sepeda menjadi alat transportasi Belanda usai perang dunia kedua, terutama pada tahun 70-an di mana pertumbuhan ekonomi mencapai 222 persen. Kondisi itu membuat bangsa Belanda memiliki kemampuan untuk memenuhi jalan-jalan mereka dengan mobil. Hasilnya adalah angka kecelakaan lalu lintas yang mencapai belasan ribu per tahun.

Saat itulah muncul class action atau protes massal dari masyarakat menuntut pertumbuhan jumlah mobil dan mulai memprioritaskan sepeda. Lalu pada tahun 1973, Belanda mengalami krisis ekonomi yang cukup berat setelah beberapa dekade yang penuh kemakmuran.

Ini membuat pemerintah makin mendengarkan protes masyarakat. Maka, pada tahun 1975, mulailah diberlakukan kebijakan sepeda sebagai raja jalanan dengan dibangunnya jalur khusus sepeda. Bermula dari Den Haag dan Till Burg, dan akhirnya meliputi seluruh wilayah Belanda. Jika kita mengikuti jalur sepeda itu tanpa henti, kita akan sampai di luar negeri: Jerman, Belgia, Perancis.

Dengan kata lain, saat saya menyaksikan sang gadis, profesor saya, dan Perdana Menteri bersepeda, kenyataan yang saya lihat bukanlah sesuatu yang alamiah. Dia adalah produk dari keputusan politik yang lahir dari sebuah imajinasi bahwa mencipta masyarakat dengan sedikit kecelakaan adalah mungkin.

Namun, sepeda bukan hanya tentang menekan angka kecelakaan, melainkan juga tentang upaya menciptakan masyarakat yang setara secara ekonomi dan sesedikit mungkin memiliki ketimpangan sosial. Mengapa?

Untuk memastikan bahwa sepeda menjadi “raja” jalanan, pemerintah membuat kebijakan tambahan. Dia berupa insentif bagi mereka yang bersepeda dan hukuman bagi mereka yang naik mobil atau kendaraan pribadi. Insentif bagi pesepeda ini bisa berupa hal kecil dan sederhana: parkir yang bisa tepat di depan kantor dan gratis. Sedangkan parkir mobil akan jauh dari kantor dan bayar mahal. Pajak mobil sangat tinggi dan usia mobil yang beredar di lapangan dikontrol ketat. Mobil dengan usia di atas 5 tahun akan kena pajak lebih besar dan tidak boleh dipakai keluar rumah pada musim dingin karena dianggap bisa mencelakakan orang lain.

Insentif untuk pesepeda juga berupa tempat parkir sepeda yang banyak di stasiun-stasiun. Namun, parkir untuk mobil di sekitar stasiun hampir tidak ada. Dia harus berjarak cukup jauh dan sangat mahal. Lalu di dalam gerbong kereta, ada gerbong khusus sepeda.

Negara memastikan bahwa orang kaya tidak akan kaya sendirian di sana. Sementara orang miskin tidak akan terlalu miskin sehingga tak bisa hidup. Itulah landasan filosofisnya. Mereka yang punya uang untuk membeli mobil akan menderita karena harga mobil mahal, pajaknya tinggi, bergitu juga dengan harga bahan bakar dan biaya parkirnya. Kendaraan umum sebaliknya, dibuat nyaman, tepat waktu, dan murah. Di Belanda, pelajar tak harus membayar untuk naik bus atau kereta, demikian juga mahasiswa. Seseorang baru harus membayar jika dia telah bekerja.

Lebih jauh, keadilan ekonomi sebagai filosofi diwujudkan dalam kebijakan politik yang paling konkret: pajak progresif. Semakin besar penghasilan seseorang per bulan, semakin besar pajak yang harus dia bayarkan. Semakin kecil, maka semakin sedikit pajak yang mesti ia bayarkan. Mereka yang bergaji antara 3.000 dan 5.000 euro (Rp 51 juta – Rp 85 juta) per bulan harus membayar pajak 40 persen. Yang menerima lebih dari itu, maka mesti membayar pajak sampai 50 persen atau lebih.

Bagaimana dengan yang miskin yang penghasilannya di bawah standar hidup yang layak? Mereka tak mesti kena pajak, bahkan akan diberi subsidi. Mereka yang tak bekerja mendapatkan subsidi bulanan.

Satu kisah lain tentang seorang tetangga saya. Dia seorang pria tua berusia 72 tahun, tanpa pasangan, tanpa pekerjaan. Tetapi tiap bulan dia mendapat subsidi 1.400 euro (hampir Rp 24 juta). Jumlah itu lebih besar dari beasiswa saya per bulan.

Opa Mida, demikian saya menyapanya, memiliki penyakit jantung. Hingga hampir tiap tahun ia mesti membayar asuransi. Dengan uang subsidinya itu, Opa bisa membayar asuransi bulanan. Dengan asuransi itu pula, dia bisa melakukan operasi jantung yang biayanya jauh lebih mahal dari premi yang ia bayarkan. Dia bisa membayar sewa rumah dan memenuhi rumahnya dengan perabot yang layak, termasuk TV besar yang berfungsi sebagai home studio. Setiap Selasa, ada serial TV favoritnya yang ia tonton sambil menangis dari sofanya yang empuk. Setiap musim panas tiba, dia selalu liburan ke Roma.

Hal sebaliknya terjadi pada profesor saya, David. Dia seorang profesor dengan penghasilan baik. Istrinya seorang peneliti di salah satu lembaga riset terbaik di dunia. Namun, ia sering mengeluh karena gaji istrinya habis hanya untuk membayar jasa penitipan anak tiap bulan. Saya perkirakan gaji sang istri berkisar 3.000-4.000 euro per bulan. Ya, biaya penitipan anak bisa semahal itu untuk mereka. Padahal, saya dan istri hanya membayar 300 euro per bulan untuk penitipan anak kami. Mengapa demikian? Karena beasiswa kami hanya sedikit di atas standar hidup layak, sehingga berhak untuk mendapat subsidi penitipan anak.

Profesor saya tak punya pembantu karena jelas bahwa jasa pembantu atau baby sitter di rumah akan jauh lebih mahal lagi. Bahkan sepasang profesor pun tak akan kuat membayarnya. Gaji seorang profesor yang 4.000-an euro (Rp 68 juta) itu sebenarnya cukup tinggi.

Tentu saja itu hanya estimasi karena saya tak akan berani bertanya berapa gajinya. Estimasi itu berasal dari iklan lowongan profesor atau peneliti yang biasanya selalu menyebut besar gaji yang ditawarkan. Jika kita rupiahkan maka gaji dia sekitar 60 juta sebulan. Jika ditambahkan dengan gaji sang istri yang kurang lebih sama, maka akan ada sekitar Rp 100 jutaan sebulan. Namun, tetap saja, mereka tak punya pembantu sebab harga apa saja akan lebih mahal buat mereka. Belum terhitung pajak yang bisa mencapi separuh gaji mereka.

Menariknya, penghasilan sang profesor ini ternyata tak jauh lebih tinggi dari orang-orang yang di Indonesia menjadi pekerja kelas sangat rendah di sana, seperti cleaning service, pelayan restoran, perawat manula, atau tukang sapu jalan. Gajinya mereka kurang lebih sama. Mereka dibayar 8-9 euro (Rp 136.000 – Rp 153.000) per jam selama 40 jam seminggu. Maka penghasilannya antara 1.200 dan 1.400 euro per bulan.

Gaji mereka memang tak boleh di bawah 1.200 euro karena 1.150 euro dinyatakan sebagai jumlah biaya minimal bagi setiap orang yang hidup di belanda. Mereka yang bekerja secara legal akan dibayar tidak kurang dari itu per bulan. Jika masih kurang juga, maka negara akan menggenapinya dengan subsidi.

Pada satu perjalanan berkereta, saya bertemu dengan seorang remaja 21 tahunan. Sunny namanya. Dia mengaku baru pulang liburan dari Indonesia. Itulah sebabnya dia suka bercakap-cakap dengan saya yang kebetulan seorang Indonesia. Selain memuji keindahan Indonesia, dia juga bercerita hal menarik lainnya. Dia jalan-jalan ke Indonesia karena dia baru saja keluar dari tempatnya bekerja selama 2 tahun.

Sunny seorang lulusan SMA. Jadi dia pasti bukan pekerja kerah biru. Namun, dia mampu liburan ke luar negeri dengan gajinya. Oh ya, dia bilang bahwa setelah bekerja selama dua tahun itu, dia berhak untuk mendapat gaji penuh selama tiga bulan. Dengan gaji 3 bulan inilah dia jalan-jalan ke Indonesia.

Begitulah, di Belanda, setiap orang berhak untuk mendapatkan penghidupan layak, seperti bunyi Pasal 27 Undang-Undang Dasar (UUD) kita. Fakir miskin, orang jompo, anak-anak telantar, bahkan juga pengungsi dipelihara oleh negara seperti amanat Pasal 34 UUD kita. Seperti sila kelima Pancasila, negara Belanda mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyatnya.

Di sana, menjadi terlalu kaya dibandingkan tetangga sekeliling seakan merupakan sebuah dosa. Negara memastikan hal itu tidak terjadi. Bahkan untuk hal-hal yang sepele sekali. Tidak hanya dengan pajak progresif. Namun termasuk hal kecil lainnya, misalnya bentuk rumah.

Dari tetangga saya yang adalah seorang mantan anggota parlemen dari Partai Buruh, saya tahu bahwa ada hukum yang mengatur bentuk rumah. Saat seseorang ingin membangun rumah, desainnya harus mendapat izin dari negara. Dia tidak boleh terlalu berbeda dari rumah tetangganya. Dari situ saya tahu, mengapa semua rumah di Belanda mirip satu sama lain. Perbedaan antarmereka yang lebih kaya atau yang biasa saja hanyalah pada interior ruangan dan isi perabotnya.

Bagaimana dengan Indonesia?

Jika kita mencermati teori terbaru dalam ilmu politik untuk menggambarkan situasi Indonesia hari ini, maka kita akan bertemu dengan sebuah kata: oligarki.

Kita tahu, secara politik oligarki berarti adanya segelintir orang yang begitu berkuasa sehingga mereka bisa menentukan semua keputusan politik bagi ratusan juta orang lainnya. Secara ekonomi, oligarki merujuk pada keadaan di mana sejumlah kecil manusia menguasai sebagian besar kekayaan bangsa.


Baca Juga: Oligarki Pilpres, Golput, dan Politik Alternatif


Robison dan Hadiz (2013) mendefinisikan oligarki sebagai suatu sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya pengumpulan kekayaan dan kewenangan di tangan segelintir elite beserta seperangkat mekanisme untuk mempertahankannya. Adapun Winters (2013) mendefinisikannya sebagai politik pertahanan kekayaan di antara para aktor yang menguasainya.

Untuk kasus Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh para sarjana itu, segelintir yang berkuasa dari sisi politik ini ternyata adalah orang-orang yang sama dengan mereka yang berkuasa secara ekonomi. Buah dari ketimpangan penguasaan ekonomi dan politik hari ini adalah dilahirkannya keputusan politik yang semakin memperkaya mereka yang kuat dan semakin memarginalkan mereka yang lemah.

Maka, tidak heran jika Robison dan Hadiz menggambarkan bahwa demokrasi di Indonesia hari ini mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran karena ia justru dibajak oleh para elitnya sendiri, yang mereka namai juga sebagai elite predator. Tidak heran jika ISEAS, sebuah lembaga riset di Singapura, pada pengujung 2017 mengungkapkan bahwa partai politik (45,8) dan DPR (55,4) merupakan lembaga yang paling tidak percaya oleh masyarakat Indonesia dari 10 institusi publik yang disurvei.

Dari sisi ekonomi, oligarki menghasilkan masalah nyata. Sebagaimana dirilis oleh berbagai lembaga riset dunia, Indonesia mengalami problem ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat. Pada tahun 2017, Oxfam mengungkapkan bahwa satu persen warga terkaya negeri ini menguasai hampir separuh (49 persen) kekayaan nasional. Berikutnya, empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang lebih besar dari 40 persen penduduk termiskin, atau sekitar 100 juta orang. Dalam satu hari, pendapatan dari bunga orang terkaya di Indonesia melampaui 1.000 kali belanja orang miskin untuk kebutuhan pokok selama satu tahun.

Dengan catatan itu, tidak mengherankan bila kita dinobatkan sebagai negara dengan ketimpangan ekonomi keenam tertinggi di dunia.

Sementara itu, survei lembaga keuangan Swiss, Credit Suisse, mengungkapkan temuan yang kurang lebih sama, di mana ketimpangan kekayaan antara orang kaya dan miskin di Indonesia termasuk paling buruk di dunia. Menurut survei itu, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Kondisi ini hanya lebih baik dibanding Rusia, India, dan Thailand (katadata.co.id, 15 Januari 2017).

Data bank dunia pada 2015 menunjukkan bahwa Indeks Gini Indonesia pada tahun 2000-an semakin memburuk dibandingkan tahun 1990-an, di mana kini Gini Ratio kita ada di kisaran 39,0. Pada 90-an ada di angka 30,0. Secara sederhana, kita bisa juga menyebut Indeks Gini ini sebagai indeks ketimpangan ekonomi di mana semakin tinggi ketimpangan di suatu negara, maka semakin tinggi Indeks Gini-nya.

Namun, mari kita lupakan statistik. Kita lihat kehidupan sehari-hari. Kita sudah terlalu terbiasa melihat ketimpangan di sekeliling kita.

Di Jakarta, kita tahu di belakang gedung-gedung megah pencakar langit di daerah Kuningan dan Thamrin adalah perumahan warga yang sederhana. Dengan gang-gang sempit, sungai yang keruh, dan permukiman tak layak huni. Kondisi serupa atau bahkan lebih mengenaskan saya dapati ketika setahun tinggal di daerah Palmerah. Tak hanya sempit, kotor, dan sungai keruh, banjir pun bisa sewaktu-waktu datang saat hujan menderas dalam waktu lama.

Bagaimana dengan Semarang?

Benak saya segera melayang ke tahun 2000-2004 masa-masa kuliah saya dahulu. Pada tahun 2002 sampai dengan 2004, saya pernah tinggal di pemukiman orang miskin di Genuk Karanglo. Pemuda di sana tiap hari nongkrong di depan indekos saya. Mereka pengangguran, berwajah preman, kadang mabuk, rambut gondrong, dan banyak tato. Namun, sebenarnya mereka baik hati. Biarpun preman, mereka sangat takut kepada ibunya.


Baca Juga: Pengkhianatan Intelektual di Balik Ketimpangan Pembangunan


Kini saya tahu, anak-anak muda itu hanya tidak punya pekerjaan. Pada saat itu, pikiran saya yang sempit, melihat mereka sebagai pemuda tak berguna yang malas dan enggan bekerja keras. Kini, jika saya melihat ke belakang, yang saya lihat adalah wajah-wajah kaum marjinal yang tak tersentuh oleh tangan negara yang sibuk memperkaya kaum elitenya.

Sebagai peneliti media, saya belajar bahwa kawan-kawan saya di Genuk Kranglo itu juga tak bisa menggantungkan nasibnya kepada media. Seiring dengan adanya krisis representasi pada isntitusi negara formal seperti partai politik dan DPR, kita juga tak bisa berharap banyak kepada media. Tak lain karena para oligark juga menguasai media.

Seperti diungkap dalam studi Lim (2011 & 2012), Nugroho (2012), dan Tapsell (2017), media massa kita dikuasai oleh segelintir konglomerat yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Hasilnya adalah tidak ada keberagaman isi (diversity of content). Media terjebak ke dalam satu dari dua corak.

Pada satu sisi, kita menyaksikan media menjadi insititusi yang hanya menjadi corong kekuasaan. Yang pandai memuji dan menjadikan halaman-halaman utamanya, jam-jam tayangnya, menjadi panggung bagi penguasa.

Di sisi lain, kita melihat media menjadi penekan penguasa yang membuat kita mendapat kesan seakan dia telah menjadi oposisi bagi kekuasaan. Namun, ternyata bukan, karena fungsi kritis itu tidak hanya tanpa didasari investigasi berdasarkan kebenaran, tetapi juga segera musnah begitu pemiliknya mendapat bagian dari kue kekuasaan. Dengan kata lain, sebagaimana diungkap Andres (2016), media hanya menjadi sarana di antara elite politik untuk menjadi penekan kepada kekuasaan untuk keuntungan ekonomi politiknya sendiri. Media menjadi alat tukar dalam praktik politik dagang sapi.

Keduanya tidak banyak berguna bagi terwujudnya demokrasi substantif: sebuah situasi di mana demokrasi telah mampu mengantarkan kita pada pemenuhan hak-hak asasi warga yang meliputi tak hanya hak sipil dan politik, namun juga hak asasi sosial dan ekonomi.

Sementara itu, kita hampir tidak pernah melihat media mengangkat isu struktural ketimpangan ekonomi.

Sebagaimana diangkat dalam studi Steele (2011), potret kemiskinan di media dibingkai sedemikian rupa sehingga yang muncul dalam kesadaran pembaca adalah bahwa kemiskinan itu merupakan akibat dari kemalasan mereka yang miskin. Kita tahu bahwa di sini terdapat cacat logika yang serius, yaitu blaming the victims.

Jika hanya 1-2 orang di Indonesia yang miskin, maka kita boleh percaya bahwa dia mungkin malas. Namun, jika ada puluhan juta, atau bahkan ratusan juta masyarakat yang miskin sebagaimana diungkap Bank Dunia, maka sudah jelas bahwa struktur politik dan ekonomilah yang melahirkannya.

Di media massa, kita juga tak pernah membaca investigasi atas masalah perpajakan kita, apakah para oligark itu memang telah membayar pajak, dan apakah uang pajak telah sampai kembali kepada masyarakat? Atau bahkan apakah lembaga perpajakan kita telah berfungsi sebagaimana mestinya? Tak pernah kita baca liputan mendalam tentang ini. Mungkinkah ini ada kaitannya dengan kenyataan bahwa media adalah bagian dari oligark itu?

Imaji bersama

Apa yang mengkhawatirkan dari sebuah bangsa yang dikuasai oligarki?

Di atas jelas bahwa oligarki melahirkan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan. Selanjutnya, ketimpangan ekonomi tinggi di masyarakat merupakan ancaman karena tidak hanya membahayakan kohesi sosial, tetapi juga membahayakan stabilitas politik dan ekonomi.

Penelitian yang dilakukan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa negara-negara dengan distribusi kekayaan yang lebih setara cenderung tumbuh lebih cepat dan lebih stabil dibandingkan dengan negara-negara yang menunjukkan tingkat ketidaksetaraan yang tinggi.

Sementara itu, sudah lama terdapat konsensus di kalangan ilmuwan bahwa korupsi dan ketidaksetaraan saling berkaitan erat. Kedua fenomena tersebut berinteraksi dalam lingkaran setan: korupsi menyebabkan distribusi kekuasaan yang tidak merata di masyarakat, yang pada gilirannya diterjemahkan ke dalam distribusi kekayaan dan kesempatan yang tidak setara (TI, 2017).

Uslaner (2008), misalnya, mengemukakan bahwa akar korupsi terletak pada ketidakadilan ekonomi dan hukum, rendahnya tingkat kepercayaan umum (yang tidak mudah berubah), dan pilihan kebijakan yang buruk (yang mungkin cenderung berubah). Ketimpangan ekonomi memberikan tempat berkembang biak yang subur untuk korupsi, yang pada gilirannya menyebabkan ketidaksetaraan lebih jauh.

Sama seperti korupsi terus-menerus, ketidaksetaraan dan kepercayaan tidak banyak berubah seiring berjalannya waktu, menurut analisis agregat lintas negara Uslaner. Dia berpendapat bahwa ketimpangan yang tinggi menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat pada lembaga negara dan pada tingkat korupsi tinggi.

Selanjutnya, tingkat korupsi yang makin tinggi melahirkan ketimpangan yang semakin membesar pula, yang membuat masyarakat terjebak dalam apa yang ia sebut dengan “perangkap ketimpangan”.

Jika hari-hari ini politisi kita mengeluhkan tingginya ongkos ekonomi untuk maju dalam pemilu legislatif, dalam pilkada dan pilpres, lantaran pemilih yang menurut mereka menuntut logisitik, maka elite politik kita perlu melakukan introspeksi: mengapa itu terjadi?

Jawabannya sederhana, yakni hilangnya kepercayaan kepada politisi. Masyarakat berpikir, “Untuk apa aku dukung seorang calon dengan sungguh-sungguh, toh dia belum tentu akan memperjuangankan nasibku, maka lebih baik aku ambil uangnya selagi bisa.”

Studi terkini menunjukkan bahwa pemilih kita semakin pragmatis bahkan hingga level pemilihan kepala desa. Pragmatisme dan musnahnya kepercayaan yang akut itu membuat mereka berprinsip, “Ambil saja uangnya, namun jangan coblos orangnya.”

Biaya politik tinggi ini melahirkan dampak lainnya, yaitu maraknya korupsi elite politik yang membuat mereka berakhir di hotel prodeo.

Mencermati semua uraian di atas, maka lebih dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, korupsi ataupun hancurnya kepercayaan di antara kita, bagi saya akibat oligarki yang paling mencemaskan adalah musnahnya imajinasi politik dan daya kreatif kita.

Ya, kita begitu terbiasa hidup dengan semuanya itu, sehingga perlahan melihat semuanya sebagai normal. Kita melihat semua itu sebagai takdir yang terberi, seperti matahari yang selalu terbit dari timur dan tenggelam di barat.

Kita kehilangan imajinasi tentang bagaimana ketimpangan itu bisa dihapuskan, juga korupsi dan oligraki.


Baca Juga: Kebuntuan Harapan Gerakan Rakyat dan Kemungkinan Politik Alternatif


Dan barangkali, kita bahkan kehilangan kepercayaan, atau sama sekali tak kepikiran, bahwa ketimpangan itu adalah konstruksi sosial, demikian juga dengan korupsi dan oligraki. Dia bukan pemberian alam seperti halnya matahari dan udara. Kita terlalu terbiasa dengan “vote buying” dalam pemilu sehingga kehilangan imajinasi dan kepercayaan tentang adanya kemungkinan cara lain dalam memenangkan hati pemilih dan pemilu.

Kita terbiasa dengan berita korupsi, sehingga kita kehilangan imajinasi dan kepercayaan bahwa cara berpolitik yang berbeda adalah mungkin dan bisa kita lakukan.

Kita membaca kisah bayi Debora yang meninggal karena dianggap tak mampu membayar sehingga ditolak rumah sakit tanpa rasa getir. Kita mendengar kabar 72 balita meninggal di Papua dan ratusan lainnya sakit parah karena gizi buruk sebagaimana kita baca di media belum lama ini tanpa rasa iba (Tempo, 12-18 Februari 2018).

Sama seperti halnya di lampu-lampu merah atau di stasiun-stasiun kereta, kita melihat seorang ibu yang mengemis dengan bayi di gendongnya dengan tiada lagi ada rasa bersalah. Tanpa sama sekali terbit kesadaran ataupun sekadar pertanyaan bahwa jangan-jangan kita semua turut andil dalam mereproduksi struktur sosial yang timpang ini sehingga fakir miskin dan anak terlantar kita biarkan berjuang di atas aspal di bawah terik kota.

Di sini, ilustrasi awal saya di muka tentang kehidupan di Belanda menjadi penting. Belanda tidak sendirian. Ada negara-negara Eropa Barat lain, seperti Jerman, Norwegia dan Finlandia, di mana prinsip keadilan sosial juga diberlakukan bahkan dalam level yang baik lagi.

Saya tidak hendak mengatakan bahwa di Belanda semua serba indah. Negara itu punya masalahnya sendiri. Namun, mereka memiliki imajinasi politik sedemikian rupa yang melahirkan sebuah kehidupan dengan keadilan ekonomi jadi pemandangan normal sehari-hari.

Ya, problem politik kita, menurut saya, adalah keringnya imajinasi dan daya kreatif para pemimpin bangsa. Sehingga, kita tak mampu keluar dari jebakan-jebakan masalah sosial yang memenjara hidup kita sehari-hari.

Akhirnya, sebagaimana dituturkan dengan indah oleh Ben Anderson (1983), sebuah bangsa lahir karena ada sekelompok manusia yang, meskipun tidak pernah bertemu satu sama lain, membayangkan diri mereka sebagai sama-sama bagian dari sebuah bangsa.

Dua ratus atau bahkan seratus tahun tahun yang lalu, saat Nusantara masih berupa kerajaan yang terpisah, ide akan sebuah bangsa bernama Indonesia adalah imaji yang tampak seperti utopia. Namun, kini sebuah bangsa bernama Indonesia telah hampir berusia tiga per empat abad.

Hari ini, imaji akan sebuah bangsa yang berkeadilan dan bebas dari oligarki, korupsi, dan ketimpangan ekonomi itu mungkin tampak seperti utopia. Namun, jika setiap warga negara telah memulai membayangkan hal itu secara bersama-sama hari ini, maka perwujudan akan imajinasi itu hanyalah masalah waktu. Semoga anak cucu kita kelak bisa menikmatinya.***


Artikel yang sebelumnya diedit Laksono Hari Wiwoho ini tayang pertama kali di Kompas.com 07/03/2018, dengan judul “Oligarki, Ketimpangan Ekonomi, dan Imajinasi Politik Kita.” Direpublikasi di sini dengan seizin Penulis untuk tujuan pendidikan.

Gambar: https://climateandcapitalism.com/2014/02/02/global-inequality-picture-words/


 

Baca Juga:

Aksi Massa dan Desakan Pembangunan Kekuatan Politik Alternatif

Hancurkan Oligarki, Bangun Politik Alternatif!

Gerakan Anti Korupsi: Jalan Buntu dan Jalan Keluarnya

Tinggalkan Balasan