Perampasan Ruang di Desa, Kemiskinan Menyebar ke Kota

Wahyu Eka Setyawan

Santri FNKSDA Surabaya

 

Kemiskinan selalu menjadi momok yang menakutkan bagi setiap masyarakat, kata-kata miskin selalu dijadikan jualan ketika pemilu datang. Mengapa? Karena kemiskinan selalu menghinggapi selama periodesasi kepemimpinan di Indonesia, dari era Sukarno hingga Jokowi, kemiskinan selalu menjadi ajang jualan para kandidat. Seperti pengentasan kemiskinan, distribusi kesejahteraan, dan aneka program-program peningkatan kualitas hidup yang berbasis ekonomi. Kemiskinan sendiri tersebar dari desa dan kota dengan berbagai kompeksitasnya. Lantas, akar kemiskinan sebenarnya berada di mana?

Menjawab pertanyaan tersebut, maka saya akan mencoba melihat kemiskinan dari perspektif perampasan ruang hidup di level desa. Persoalan mengenai peralihan fungsi lahan pertanian terlebih sawah di Jawa Timur cukup meluas, tercatat jika di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil riset dari Podes pada tahun 2006, dalam kurun tahun 2003 sampai telah terjadi alih fungsi lahan yang cukup begitu masif. Luasan sawah dalam waktu 3 tahun menjadi 5.665 Hektar (31,86%), lalu luasan lahan perumahan sebesar 8.567,7 Hektar (48,16%), selanjutnya luasan lahan untuk sektor industri sebesar 1.204,2 Hektar (6,77%), luasan lahan yang diperuntukan untuk bangunan perkantoran sebesar 693,1 Hektar (3,90%), dan untuk keperluan lain-lain atau yang belum jelas kegunannya sebesar 1.651,3 Hektar (9,29%).[1] Bappeda Jawa Timur mengungkapkan jika terjadi penyusutan lahan pertanian sebesar 1000 Hektar per tahunnya pada 2013.[2] Kemudian di tahun 2016 tercatat ada alih fungsi lahan pertanian sebesar 2000 hektar per tahunnya.[3] Ini artinya terdapat penyusutan lahan produktif untuk pertanian, meskipun menurut pengakuan pemerintah terjadi peningkatan produksi pertanian, namun secara tidak langsung mempengaruhi ketersediaan lahan untuk berproduksi.

Mari kita masuk pada problem urbanisasi yang menjadi problem di perkotaan. Urbanisasi sendiri ialah proses perpindahan masyarakat desa menuju ke kota dengan berbagai kepentingan dan biasanya dalam jangka waktu panjang. Angka pertumbuhan urbanisasi di Indonesia sendiri mencapai 4,1 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan urbanisasi di Tiongkok yang mencapai 3,8 persen dan India 3,1 persen.[4] Sementara jika melihat pada angka urbanisasi menurut provinsi dari tahun 2000 hingga 2025 yang bersifat prediktif (forecasting), BPS mencatat jika pada tahun 2015 dapat mencapai 68 persen, jika dilihat pada sampling beberapa provinsi, terutama di Jawa dan Bali. Tercata untuk wilayah Sumatera; Riau 71,1 persen, di Jawa; Jakarta 100 persen, Jawa Barat 81,4 persen, Jawa Tengah 73,8 persen, DIY 82,8, Jawa Timur 73,7, Banten 81,5, Bali 81,5 persen, dan Kalimantan Timur 75,9 persen. Bahkan persentase penduduk perkotaan pada empat provinsi di Jawa pada tahun 2025 diprediksi lebih dari 80 persen.[5]

Dalam melihat angka prediktif dari BPS Pusat, urbanisasi harus dipahami secara multidimensional tidak hanya berbicara soal ekonomi saja. Menurut Poungsomlee dan Ross dalam Impacts of Modernisation and Urbanisation in Bangkok, mereka menjelaskan jika ada beberapa faktor yang mempengaruhi urbanisasi, yaitu pendekatan demografis, ekonomi politik, ekologi, neo-klasik, perilaku dan struktural.

Pendekatan demografis sendiri lebih berbicara tentang proporsi penduduk yang kian terkonsentrasi di wilayah perkotaan, lalu ada ekonomi politik yang mengatakan jika urbanisasi dipengaruhi oleh transformasi ekonomi sosial karena konsentrasi modal di perkotaan, sehingga turut mempengaruhi perputaran ekonomi yang dipandang sebagai transformasi era tradisional ke era modern. Sementara pendekatan ekologi yang terfokus pada populasi, organisasi, lingkungan dan teknologi, menjelaskan jika urbanisasi merupakan perubahan adaptasi baik secara interaksi dan lingkungan, yang kemudian didukung oleh pendekatan neo-klasik mengenai ekspansi usaha yang tersentral di perkotaan, karena faktor akses yang lebih murah dibandingkan di daerah. Hal ini kemudian didukung oleh pendekatan perilaku yang merupakan agregat dari perilaku membentuk pola-pola spasial dan bagian dari proses sosial, yang menjadi salah satu faktor dalam organisasi. Terakhir adalah pendekatan struktural, dimana secara historis, peningkatan penduduk perkotaan dipengaruhi oleh era kolonial, yang terjadi pembentukan kota-kota baru atau pusat ekonomi baru.[6]

Dari pendekatan di atas, maka urbanisasi dapat dilihat dari berbagai pendekatan. Secara tidak langsung dalam artikel pendek ini, saya mengarahkan jika akar kemiskinan ini dapat dipandang sebagai suatu yang relatif dan korelasional. Akar kemiskinan di kota dipengaruhi oleh ekspansi penduduk dari daerah ke kota yang berbondong-bondong mencari penghidupan, hal ini turut disebabkan oleh diskursus produksi di desa yang semakin menurun atau banyak berpindah tangan. Relatif dapat diartikan sebagai suatu hal yang terbatas tidak bisa menimpalkan akar kemiskinan pada satu aspek yaitu pembangunan. Sementara korelasional lebih berbicara soal relasi-relasi yang menjadi simptom kemiskinan selama ini yaitu adanya konversi lahan dan pekerjaan serta adanya penguasaan ruang hidup oleh beberapa pihak saja.

Membaca dari Perspektif Akumulasi Primitif dan Ruang

Menurut Antropolog Marvin Harris (1999:164, dalam Dede Mulyanto, 2008) mengatakan jika salah satu ciri-ciri dasar kapitalisme adalah komodifikasi hampir pada semua sektor khususnya barang dan jasa, salah satunya termasuk tanah dan tenaga kerja. Komodifikasi sendiri merupakan proses dimana menjadikan sesuatu hal yang sebenarnya bukan merupakan komoditas menjadi sesuatu yang dapat diperjualbelikan. Hal inilah yang mendorong komodifikasi tanah dan sektor alam yang menjadi sebuah sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan diakumulasikan nilainya, akibatnya banyak tanah dan beberapa sumber alamiah yang berpindah tangan, dari awalnya milik perorangan kecil atau kolektif menjadi milik perorangan dalam jumlah besar dan kelompok-kelompok tertentu.

Pemisahan produsen dari alat produksinya terutama di desa-desa, menjadikan produsen yang awalnya menguasai alat produksi harus kehilangan serta harus rela beralih pekerjaan menjadi yang menjalankan alat produksi. Yang oleh Dede Mulyanto mengacu pada akumulasi primitif Marx dikatakan sebagai ekpropriasi lahan pertanian menjadi industri.[7]

Tanah merupkan bagian dari alam yang tidak diproduksi oleh manusia. Di bawah sistem kapitalisme, tanah menjelma menjadi faktor produksi yang sangat penting, tanah menjadi sebuah ruang produksi yang menunjang akumulasi itulah mengapa tanah begitu mengakar dan vital dalam produksi. Merujuk pada Frederic Pryor (2005: 140, dalam Dede Mulyanto, 2008), muncul dan meluasnya pasar terkait tanah sebagai sarana produksi, telah menciptakan kemudahan kapitalisme dalam melakukan ekspansi, ini merupakan sisi pragmatis dalam melihat relasi produksi. Dede Mulyanto juga menjelaskan, jika melihat dalam proposisi kepemilikan privat absolut-formal dalam model borjuis, tanah bisa digadaikan, disewakan, dijadikan jaminan kredit bahkan menjadi salah satu faktor penting dalam sebuah produksi.[8]

Merujuk pada penjabaran Harvey dari accumulation by dispossession (akumulasi dengan perampasan), pandangan dalam penciptaan suatu ruang eknomi, secara tidak lansgung mengarah pada proses akumulasi kapital (kemunculan akumulasi kapital). Adanya pertukaran barang dan jasa, salah satunya tenaga kerja, selalu menimbulkan perubahan dalam suatu ruang yang akan diakumulasi, hal inilah yang oleh Harvey disebut sebagai gerak spasial, karena adanya konektivitas antara satu dengan yang lainnya, terutama pada substansi ruang yang secara geografis memiliki interaksi dengan manusia. Gerak spasial dalam akumulasi oleh Harvey harus meminimalisir adanya suatu pergeseran jarak, yang menimbulkan efek tidak stabilnya proses akumulasi. Oleh karena itu muncullah pengelompokan tenaga kerja teritorial dan spasial.

Hal tersebut muncul dari suatu proses pertukaran yang terjadi dalam ruang akumulasi, sebagai suatu hal yang digunakan untuk meminimalisir dampak pergeseran akumulasi. Pada dasarnya dalam akumulasi ruang, aktivitas kapitalisme menghasilkan pembangunan dalam konstruksi geografis yang homogen, sehingga menyebabkan munculnya logika diferensiasi dan spesialisasi wilayah akumulasi dan spasial produksnya. Pengaruh lainnya yang menjadikan munculnya diferensisasi dan spesialisasi, juga dipengaruhi oleh kompetisi (kapitalis) individual dalam mengejar keuntungan dengan memanfaatkan struktur spasial, sehingga memiliki kecenderungan bergeser atau bergerak ke lokasi dimana biayanya rendah atau memiliki labanya tinggi.[9]

Lahan Berkurang, Kota Penuh Sesak

Faktor inilah yang menjadi dasar ekspropriasi lahan dari pertanian atau nelayan yang bertransfromasi menjadi area produksi. Hal ini menjadikan ruang produksi yang semakin menurun, yang mau tidak mau memaksa manusia beralih pekerjaan menjadi buruh (proletar). Kemudian pada awalnya lahan biasa dipakai oleh beberapa orang dalam suatu area, lalu berubah menjadi milik perorangan, menjadikan akses dalam berproduksi terbatas. Di suatu pabrik misalnya yang menguasai 5 hektar lahan di suatu desa dapat menampung ratusan buruh yang tidak hanya berasal dari daerah itu saja, yang mana itu merupakan sebuah siklus, dimana lahan dan alam yang dulu dikelola secara lokalitas menjadi milik kelompok usaha menyingkirkan produsen sebelumnya.

Akibatnya, banyak dari mereka yang akhirnya beralih profesi, berpencar dari satu tempat ke tempat lainnya, bahkan tak jarang yang akhirnya menjadi pekerja sektor informal. Inilah yang menjadi dasar argumentasi mengapa tingginya angka urbanisasi, menumpuknya pekerja di perkotaan dengan berbagai kompleksitasnya, karena alat produksi dan komoditas alam telah beralih tangan, sehingga mereka terusir dari wilayah kelolanya, selain persoalan akses ekonomi dalam perspektif pembangunan. Contoh faktualnya tercatat pada bulan September 2017, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 4.405,27 ribu jiwa (11,20 persen), berkurang sebesar 211,74 ribu jiwa dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 4.617,01 ribu jiwa (11,77 persen).[10]

Kemiskinan di desa pada dasarnya dilatarbelakangi oleh berbagai hal, seperti tidak meratanya pembagian lahan, problem pra produksi hingga pasca produksi, sampai pada persoalan daya dukung lingkungan yang semakin menurun. Di tengah kebutuhan yang terkonstruksi oleh pasar, dengan penetrasi kultur konsumtif turut mempengaruhi pola-pola perubahan paradigma ekonomi di desa, sehingga mereka berbondong-bondong memenuhi kota, padahal di kota sendiri belum sepenuhnya menjamin. Mereka akhirnya banyak yang bekerja di sektor informal, bahkan menjelma menjadi kelompok miskin kota yang rentan.


Referensi:

Adam, Felecia, P. 17 September 2017. Tren Urbanisasi di Indonesia. Artikel ini di akses dari researchgate.net

Badan Pusat Statistik. 2017. Profil Kemiskinan Jawa Timur September 2017. https://jatim.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/600/profil-kemiskinan-di-jawa-timur-september-2017.html

Bappeda Provinsi Jawa Timur. 2013. Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jawa Timur Capa 1000 Ha. Diakses dari http://bappeda.jatimprov.go.id/2013/06/28/alih-fungsi-lahan-pertanian-di-jatim-capai-1-000-ha-per-tahun/

Damianus Andreas. 19 Desember 2017. Urbanisasi di Indonesia Lebih Tinggi Daripada Cina. Diakses dari https://tirto.id/urbanisasi-di-indonesia-lebih-tinggi-daripada-cina-cBZc

Harvey, D. (2004). The “new imperialism”: Accumulation by dispossession. Actuel Marx, (1), 71-90.

Hidayat, S. I. (2008). Analisis konversi lahan sawah di Propinsi Jawa Timur. JSEP (Journal of Social and Agricultural Economics), 2(3), 48-58.

Mulyanto, D. (2008). Konsep Proletarisasi dan Akumulasi Primitif dalam Teori Kependudukan Marxis. Jurnal Kependudukan Padjadjaran, 10(2), 81.

Poungsomlee, A., & Ross, H. (1992). Impacts of modernisation and urbanisation in Bangkok: an integrative ecological and biosocial study.

Tribunnews.com. 2016. Alami Alih Fungsi Lahan Subur di Jawa Timur Terus Menyusut. Diakses dari http://surabaya.tribunnews.com/2016/03/21/alami-alih-fungsi-lahan-subur-di-jatim-terus-menyusut


[1] Hidayat, S. I. (2008). Analisis konversi lahan sawah di Propinsi Jawa Timur. JSEP (Journal of Social and Agricultural Economics), 2(3), 48-58.

[2] http://bappeda.jatimprov.go.id/2013/06/28/alih-fungsi-lahan-pertanian-di-jatim-capai-1-000-ha-per-tahun/

[3] http://surabaya.tribunnews.com/2016/03/21/alami-alih-fungsi-lahan-subur-di-jatim-terus-menyusut

[4] https://tirto.id/urbanisasi-di-indonesia-lebih-tinggi-daripada-cina-cBZc

[5] Adam., Felecia, P. 17 September 2017. Tren Urbanisasi di Indonesia. Artikel ini di upload di researchgate.net

[6] Poungsomlee, A., & Ross, H. (1992). Impacts of modernisation and urbanisation in Bangkok: an integrative ecological and biosocial study.

[7] Mulyanto, D. (2008). Konsep Proletarisasi dan Akumulasi Primitif dalam Teori Kependudukan Marxis. Jurnal Kependudukan Padjadjaran, 10(2), 81.

[8] Ibid Hal 85

[9] Harvey, D. (2004). The “new imperialism”: Accumulation by dispossession. Actuel Marx, (1), 71-90.

[10] Badan Pusat Statistik. 2017. Profil Kemiskinan Jawa Timur September 2017.

___________________

*Sumber gambar utama: cartoonmovement.com

Tinggalkan Balasan