Oleh:
Muhammad Nur Fitriansyah
(Mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIN Malang)
Beberapa bulan ke depan, beberapa daerah di tanah air ini akan melaksanakan Pilkada/Pilgub serentak rutinan yang biasa dilakukan 5 tahun sekali, termasuk NTT. Dalam detik-detik menjelang akhir seperti ini, berbagai strategi politik pastinya telah dilakukan oleh pasangan calon (Paslon), partai politik pengusung, hingga Tim Sukses dalam rangka meraih dan memenangkan suara massa. Suasana tersebut sepertinya telah menjadi hal lumrah dalam mewarnai riuhnya pesta demokrasi negeri ini dari waktu ke waktu, tak terkecuali di NTT.
Untuk memenangi proses demokrasi elektoral, masing-masing Paslon serta berbagai kekuatan di belakangnya (parpol, elite ekonomi, dll) akan berkontestasi untuk mendapatkan sebanyak mungkin simpati dan suara rakyat. Hal ini cukup penting, mengingat dalam mekanisme politik elektoral menempatkan suara rakyat sebagai penentu kemenangan. Artinya, pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyaklah yang akan menduduki jabatan, dalam hal Pilgub NTT, merekalah yang akan mendapatkan legitimasi sebagai putra terbaik daerah. Masyarakat NTT, sebagai unsur sekaligus subjek demokrasi, dengan begitu akan menjadi sasaran elite politik yang maju dalam kontestasi Pilgub.
Diberikannya hak sipil politik pada masyarakat untuk secara langsung memilih pemimpin, secara garis besar memang menunjukkan suatu aktivitas demokrasi. Pendistribusian hak politik yang merata kepada semua golongan masyarakat, seperti yang kita lihat dalam proses demokrasi elektoral menunjukkan indikasi hidupnya demokrasi. Namun, pendistribusian hak politik barulah tahap awal masyarakat untuk menuju proses partisipasi yang lebih kompleks, terkait pemenuhan hak hidup hingga pengawasan kinerja pemerintah sebagai representasi rakyat.
Di NTT, partisipasi politik rakyat dalam politik elektoral masih jauh dari idealnya demokrasi. Dikatakan demikian, karena rakyat NTT hanya diberikan keleluasaan pada momentum-momentum yang bersifat mekanis dan prosedural, seperti Pemilu dan berbagai jenis pemilihan umum lainnya. Setelah proses pemilihan usai, rakyat sengaja diliburkan dari proses partisipasi berbagai macam hal yang justru menyangkut hajat hidup rakyat itu sendiri. Dengan kata lain, dalam proses politik elektoral saat ini, rakyat hanya dilibatkan pada saat pasangan calon (Paslon) membutuhkan suara untuk naik ke kursi jabatan. Namun setelah kursi jabatan didapatkan, rakyat NTT bukan lagi entitas yang dibutuhkan dan aspirasi beserta kepentingannya bukan lagi suatu keutamaan yang diperjuangkan pemimpin, sebagai representasi masyarakat.
Hal inilah yang menjadi kemirisan bersama, terkait tidak terwakilkannya kepentingan masyarakat NTT oleh elite pemimpin, yang melabelkan dirinya sebagai representasi kepentingan masyarakat. Dampak berkesinambungan dari hal tersebut dapat dilihat dari makin terperosoknya masyarakat NTT ke jurang kemiskinan, dan di beberapa daerah menunjukkan hal yang lebih parah lagi, dimana masyarakat semakin terdesak dengan hadirnya “Pembangunan” yang justru memperparah kondisi kemiskinan tersebut.
Output Demokrasi dan Pemimpin Pro-Modal
Jauh-jauh hari, Bung Hatta telah memikirkan konsep demokrasi yang cocok untuk diterapkan dalam kehidupan bangsa ini. Baginya, satu-satunya alasan dan tujuan hidup berdemokrasi adalah semata-mata untuk Kedaulatan Rakyat, yakni dengan sungguh-sungguh menempatkan kekuasaan hanya pada tangan rakyat. Untuk sampai pada cita-cita tersebut, demokrasi Indonesia mestinya bersendi pada dua kekuatan, yakni Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi. Demokrasi politik ditempuh dengan jalan permusyawaratan dan pemufakatan, sedangkan demokrasi ekonomi dicapai dengan semangat gotong-royong dan tolong-menolong.[1]
Demokrasi ekonomi, seperti yang dikonsepkan Hatta, merupakan manifestasi dari semangat anti-kapitalisme. Dalam artian bahwasanya untuk sampai pada cita-cita yang diinginkan, yakni Kedaulatan Rakyat, aktivitas ekonomi mesti bersandar pada kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya (rakyat). Bukan sebaliknya, dengan mengaplikasikan persaingan dan kompetisi, dan memberikan porsi ruang yang lebar bagi swasta untuk mengukuhkan kakinya dalam mengeruk sumber daya alam yang ada.
Meski jarang digunakan, pemikiran Bung Hatta di atas masih relevan dengan kondisi kehidupan berdemokrasi di negeri ini, khususnya NTT. Untuk sampai pada kedaulatan, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi tak dapat ditinggalkan satu sama lain. Sistem demokrasi yang mempersempit ruang rakyat hanya dalam urusan pencoblosan dan menjauhkannya untuk ikut andil dalam proses pembuatan kebijakan, khususnya kegiatan ekonomi, akan memberikan kesempatan terbuka bagi pemegang kekuasaan (elite dan oligark) untuk menunggangi sistem demokrasi elektoral bagi kepentingannya sendiri.
Penelitian Jeffrey Winters tentang Oligarki di Indonesia menunjukkan hal tersebut. Dengan berbagai sumber daya kekuasaan yang dimiliki baik elite maupun oligark, sistem demokrasi elektoral dengan jalan pemilu akan dengan mudah disusupi kepentingan jangka panjang, baik pribadi maupun kelompok, yakni untuk mengakumulasi dan mempertahankan kekayaan. Naiknya elite dan oligark (baik langsung maupun tidak langsung) ke tampuk kekuasaan seringkali bertujuan untuk mengeksploitasi berbagai potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki untuk kepentingannya (individu maupun kolektif). Penyusupan kepentingan tersebut semakin masif apabila di sisi lain, pengorganisasian masyarakat sipil (civil society) lemah dan terfragmentasi. Alhasil, terjadi ketimpangan yang luar biasa dalam hal kekayaan dan kepemilikan antara penguasa dan rakyat yang dikuasai.[2]
Dari penelitian tersebut, dapat kita prediksi agenda di balik kekuasaan dengan memanfaatkan panggung demokrasi elektoral. Pemerintah yang sebenarnya merupakan representasi dari rakyat sudah semestinya perlu diuji kredibilitas dan posisi keberpihakan dari agenda serta kebijakannya, khususnya NTT.
Menilik Demokrasi NTT
Pada masa kepemimpinan Frans Lebu Raya, petahana yang memimpin selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) misalkan, menampilkan visi yang patut diacungi jempol, yakni “Terwujudnya Masyarakat NTT yang Berkualitas, Sejahtera dan Demokratis dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Adapun 8 misi yang diusung selama periode kepemimpinannya melingkupi berbagai aspek kehidupan, di antaranya ekonomi kerakyatan, ekonomi kepariwisataan, pembangunan infrastruktur, dan lainnya.[3] Secara konseptual, apa yang menjadi agenda Frans Lebu Raya untuk jangka waktu 5 tahun ke depan merupakan sesuatu yang dibutuhkan Masyarakat NTT. Agenda tersebut juga dapat menjadi alat untuk meraup popularitas di kalangan massa dan menjadi legitimasi yang kuat akan keberpihakannya pada suara-suara rakyat yang saat ini dilanda badai kemiskinan.
Bila sedikit ditarik mundur ke belakang, Rencana Pembangunan NTT sebenarnya tidaklah berangkat dari ruang kosong. Berbagai rencana, khususnya Bisnis Pariwisata, telah dipikirkan secara matang dan menjadi agenda MP3EI untuk wilayah NTT dan beberapa wilayah tetangganya. Dalam Rapat Koordinasi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor 5 (Bali-NTB-NTT) dan Rakernas Bidang Industri Pengolahan Pangan dan Peternakan KADIN, menetapkan bahwasanya Nusa Tenggara Timur termasuk ke dalam Koridor Ekonomi Bali–Nusa Tenggara (KE Bali-NT) yang memiliki 3 sektor ekonomi utama, yaitu pariwisata, peternakan, dan perikanan, dengan ditambah 2 sektor ekonomi non-utama, yaitu tambang mineral dan pertanian. Per April 2013, pencapaian nilai proyek investasi di Koridor 5 sebesar Rp 204,3 Triliun (Infrastruktur: Rp 68,4 T dan Sektor Riil: Rp 135,9 T).[4]
Dengan ragam visi-misi yang dikemukakan Gubernur Frans Lebu Raya, dapat kita asumsikan bahwa ia merupakan pemimpin yang merepresentasikan kepentingan masyarakat NTT. Namun, hal lain justru sebaliknya terjadi selama masa kepemimpinannya. Hasil Riset Lintas Lembaga yang dilakukan Sunspirit for Justice and Peace (SSP), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Agrarian Research Center (ARC) dan Aliansi Petani Lembor (APEL), menemukan bahwasanya Pembangunan Pariwisata, khususnya Pulau Komodo, justru merupakan malapetaka besar bagi kehidupan masyarakat sekitar. Masuknya pariwisata justru merampas ruang hidup melalui berbagai cara di antaranya memprivatisasi dan mencaplok sumber daya publik (Resourcing Grabbing). Terdapat beberapa pulau yang telah dikuasai asing, di antaranya Pulau Bidadari, Kanawa dan Sebayur. Selain pulau-pulau tersebut, Pantai Pede juga telah diprivatisasi oleh PT. SIM milik Setya Novanto. Privatisasi dan pencaplokan tersebut berakibat pada semakin termarjinalisasinya masyarakat-masyarakat sekitar pulau Komodo.[5]
Selain Pariwisata, hal lain yang juga merupakan perwujudan inkonsistensi pemerintah/gubernur yang tak memihak masyarakat adalah menyangkut tambang, yang telah menimbulkan berbagai macam konflik di NTT. Masuknya tambang ke beberapa daerah di NTT semakin memperparah kondisi masyarakat, yang selain tercemar lingkungannya juga berdampak pada penyusutan ruang hidup di NTT. Beberapa tahun belakangan, setidaknya terdapat 313 konflik menyangkut izin pertambangan Minerba (Mineral dan Batubara).[6] Adapun daerah/kabupaten yang menjadi tempat beroperasinya tambang di NTT diantaranya adalah Kabupaten Kupang, Alor, Ende, TTU, Belu, Manggarai, dan Sumba.
Dari berbagai konflik di atas, sejatinya dapat kita temukan kontradiksi yang amat memprihatinkan antara visi dan misi yang diusung calon pemimpin (sebelum mengemban jabatan), dan fakta sebaliknya yang terjadi di masyarakat (setelah pemimpin mengemban jabatan). Fakta-fakta mengenai perampasan dan privatisasi ruang hidup, pencaplokan SDA, hingga tercemarnya lingkungan hidup merupakan suatu langkah mundur pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan yang makin mencekik masyarakat dari waktu ke waktu. Angan-angan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat menuju satu jenjang yang lebih baik, salah satunya dengan Pembangunan (khususnya Pariwisata) justru mengimplisitkan satu hubungan romantis antara Elite dan Swasta Pemilik Modal. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan nyatanya tak berdampak signifikan bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat, justru cenderung mengasihi Pemilik modal dan meng”anak-tiri”kan masyarakat NTT yang makin tercekik kehidupannya.
Agenda Mendesak Masyarakat NTT
Dalam Pilgub kali ini, masyarakat NTT akan menjadi saksi pertarungan empat pasangan calon (Paslon) yang siap berkontestasi demi meraih kemenangan penuh. Keempat Pasangan Calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di antaranya adalah pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) diusung oleh Partai Gerindra dan PAN; pasangan Benny K. Harman-Benny A. Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKS; pasangan Marianus Sae-Emmilia Nomleni (Marianus-Emmi) diusung PDI-P dan PKB; dan terakhir pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Victory-Joss), yang diusung Partai NasDem, Golkar, dan Hanura.[7] Di antara keempat Paslon tersebut, pasangan yang memenangi Pilgub nantinya akan menggantikan posisi kepemimpinan Gubernur Petahana, yakni Frans Lebu Raya beserta wakilnya Benny Alexander Litelnoni.
Gemuruh pesta demokrasi elektoral yang akan segera berlangsung, di satu sisi setidaknya memberikan angin segar bagi masyarakat NTT untuk memperbaiki kesejahteraan hidupnya 5 tahun ke depan oleh pasangan calon (Paslon) terpilih dari empat Paslon yang akan berkontestasi nantinya. Namun di sisi lain, pesta demokrasi tersebut juga merupakan sebuah refleksi awal atas kinerja dan keberpihakan pemimpin yang dihasilkan proses demokrasi elektoral periode-periode sebelumnya. Tak cukup sampai di situ, refleksi tersebut perlu dikonkretkan dalam agenda aksi mendesak untuk menjawab tantangan demokrasi elektoral yang berkesinambungan dengan pemenuhan hak hidup dan kesejahteraan masyarakat. Setidaknya, ada dua tantangan yang sekiranya menjadi agenda mendesak masyarakat NTT dalam demokrasi elektoral, yakni dalam tataran refleksi dan aksi.
Pertama, dalam kerangka refleksi, proses demokrasi elektoral yang telah berlangsung dari periode ke periode di NTT haruslah secara jeli dilihat masyarakat sebagai pintu masuk elite/pemimpin untuk mengokohkan cengkeraman kepentingannya maupun kolega bisnisnya untuk mencaplok dan memprivatisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang potensial di berbagai daerah. Selain itu, proses demokrasi elektoral juga mesti dilihat masyarakat sebagai sarana (alat) yang sangat potensial untuk sekedar dimanfaatkan oleh oknum-oknum kepentingan (Elite dan Pengusaha), untuk naik ke kursi jabatan dan mengatur lalu lintas berjalannya bisnis dan transaksi yang menguntungkan masing-masing pihak. Hal itu diperlukan, agar masyarakat NTT tidak dengan mudah terjebak dalam slogan-slogan populis yang merakyat, bahwasanya tiap Pasangan Calon (Paslon) secara objektif dan sungguh-sungguh ingin memperjuangkan hak-hak dasar dan kesejahteraan hidupnya.
Kedua, dalam kerangka aksi, kebutuhan mendesak menyangkut penguatan masyarakat sipil (civil society) yang akan lebih efektif apabila diwadahi dalam bentuk organisasi, serikat-serikat (tani, nelayan, dsb). Peran wadah tersebut dibutuhkan dalam rangka memberikan pendidikan politik (kritis) pada masyarakat dalam melihat berbagai fenomena (ketimpangan, perampasan, privatisasi, dll) disekitarnya, sekaligus bersama-sama menyuarakan dan memperjuangkan problem-problem tersebut. Selain itu, penguatan masyarakat sipil (civil society) juga diperlukan sebagai alternatif kekuatan untuk mengawal jalannya pemerintahan, sekaligus kekuatan tandingan dalam menandingi dominasi pemodal (oligark).
________________________________________________________
[1] Lebih lanjut, lihat Mohammad Hatta (2014) dalam bukunya “Demokrasi Kita (Pikiran-pikiran tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat)”, Bandung: Sega Arsy, hal. 63-64
[2] Lihat Jefrey A. Winters (200), Oligarki…..
[3] Lihat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (RPJPD) Tahun 2013-2018. http://bappeda.nttprov.go.id/index.php/publikasi/dokumen-perencanaan/rpjmd-provinsi-ntt-2013-2018, diakses pada tanggal 12 April 2018.
[4] Lihat Beritasatu.com. http://www.beritasatu.com/nasional/122455-peluang-pembangunan-ntt-menuju-2025.html, dikutip pada 12 April 2018.
[5] Dalam “Pariwisata, Pembangunan, dan Keadilan Agraria di Flores”, Laporan Pertama Penelitian Lintas Lembaga untuk Manggarai Barat, yang dilakukan oleh Sunspirit for Justice and Peace (SSP), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Agrarian Research Center (ARC) dan Aliansi Petani Lembor (APEL). Diterbitkan oleh Divisi Riset dan Publikasi Sunspirit for Justice and Peace; Manggarai Barat, 2016.
[6] Berdasarkan data yang dikemukakan “Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) dalam liputan khusus kupang Tribunnews.com. http://kupang.tribunnews.com/2015/08/13/aman-klaim-terjadi-313-konflik-terkait-tambang-di-ntt Diakses pada 12 April 2018.
[7] Lihat, Kompas.com dengan judul “KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT”, https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/10372381/kpu-tetapkan-4-pasangan-calon-gubernur-dan-wakil-gubernur-ntt. Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere, Editor : Farid Assifa. Diakses pada tanggal 11 April 2018.
________________________________________________________________
*Sumber gambar utama: nasional.kompas.com