Psikologi Sebagai Senjata Revolusi

Abdul Hafidz Ahmad
(Peneliti Intrans Institute)

 

Seluruh penonton di stadion sepakbola tiba-tiba berdiri. Sambil mengibar-ngibarkan bendera, mereka bernyanyi:“Tiranos temblad!” (Gemetarlah dikau, para tiran!). Para jenderal militer sontak kebingungan.

Sejak tahun 1973, pemerintahan Uruguay terkenal sangat kejam dengan pola diktator militer. Ratusan ribu orang melarikan diri ke luar negeri. Masa itu ialah masa dimana sebuah keras kepala adalah sebuah pemberontakan. Para pembangkang tak segan disiksa dan dipenjarakan. Bahkan pertunjukan musik klasik Piano Concerto for Left Hand (Konser Piano untuk Tangan Kiri) dibubarkan dengan alasan berbahaya karena judulnya berbau ‘kiri’.

Tak kurang pikir, warga yang menjadi suporter sepakbola berinisiatif untuk mencari celah bagaimana cara untuk ‘menyuarakan’ kekecewaan mereka terhadap pemerintahan tiran. Di setiap kesempatan menyanyikan lagu nasional sebelum pertandingan, para penonton selalu berdiri dan bergairah pada lirik “Tiranos temblad!.

Para tiran itu pun harus menelan hujatan nasional tersebut, sampai kemenangan demokrasi di negeri itu tahun 1985.

Hal menarik serupa juga terjadi pada tahun 2000 di Peru.

Setiap hari Jum’at sejak siang sampai pukul 3 sore, ribuan orang berkumpul di Lima, pusat ibukota Peru. Mereka melaksanakan ritual lava la bandera atau cuci bendera negara. Ritual mencuci bendera itu adalah ekspresi bahwa rakyat Peru sedang dipimpin oleh presiden yang tidak merakyat, korup, dan kejam. Aksi inipun menjalar ke seantero negeri. Ribuan bahkan ratusan ribu warga ikut andil.

Ritual yang dilakukan selama 5 bulan itu akhirnya membuahkan hasil dengan menumbangkan Alberto Fujimori, yang akhirnya dijatuhi hukuman penjara 25 tahun atas semua pembunuhan dan kekejaman yang dilakukan sepanjang pemerintahannya.

Di Indonesia, aksi 9 Kartini Kendeng yang memasung kaki di depan Istana untuk menggugah hati presiden pada tahun 2016 lalu kemudian dihadiahi kemenangan pemberhentian (sementara) operasional pabrik semen. Meski Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kemudian bersilat lidah dengan menerbitkan izin baru di awal 2017, aksi pasung semen jilid dua pun dilakukan lagi.

Aksi pasung semen inipun kemudian menjadi perhatian nasional dan internasional. Gerakan-gerakan solidaritas pun kemudian meletup di beberapa kota, di dalam dan di luar negeri.

Tiga sampel aksi perlawanan di atas menjadi bukti sejarah bahwa model aksi rakyat sesunguhnya dapat memiliki kekuatan yang luar biasa.

Tanpa kita sadari, banyak perubahan besar di dunia ini justru dimulai dari tindakan-tindakan kecil dan (terkadang) sepele. Selain lirik satir lagu nasional dan cuci bendera seperti di atas, kereta-kereta dorong, kertas toilet, kedipan lampu rumah, bahkan saus merah fastfood juga turut berperan dalam meruntuhkan sebuah rezim yang kejam. Inilah yang terekam dalam buku Tindakan-tindakan Kecil Perlawanan yang ditulis Crawshaw, S., & Jackson, J. (2015) [1].

Tulisan ini tidak bermaksud untuk menarasikan ulang cerita-cerita unik dalam buku tersebut. Namun, akan meninjau gerakan perlawanan dan protes ari sudut pandang psikologi.

Kita tahu, setiap manusia digerakkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dalam proses mentalnya. Masalahnya, diskursus psikologi selama ini terkungkung melulu pada soal konseling, klinis, hipnoterapi, recruitmen, training & development, atau AMT (Achievement Motivation Training)–acara nangis-nangis yang biasanya hanya dinikmati oleh pelajar berduit.

Melalui tulisan ini, penulis ingin menegaskan bahwa psikologi tidak hanya fungsional[2], namun bisa juga digunakan sebagai pijakan analisis dan merancang perubahan sosial secara transformatif dan struktural-radikal[3].

Di bagian pertama, akan kita diskusikan secara singkat pandangan Bert Klandermans terkait bagaimana seperangkat keyakinan aksi kolektif bisa terbentuk, dan di bagian kedua akan dibahas hasil penelitian dari Schussman & Soule terkait apa saja yang mendorong seseorang untuk terlibat dalam gerakan protes. Ketiga akan dipaparkan pemikiran Gustav Le Bon, psikolog sosial klasik, dalam memandang revolusi. Di akhir akan diberikan beberapa prospek ke depan untuk gerakan sosial secara umum.

Rasa Ketidakadilan, Identitas, dan Agensi

Apa yang memberi inspirasi dan melegitimasi berbagai kegiatan dan kampanye gerakan sosial/protes? Klandermans menjawab dengan istilah “Kerangka Aksi Kolektif”[4]. Kerangka aksi kolektif ini bisa diartikan sebagai seperangkat keyakinan kolektif yang memungkinkan seseorang untuk bergerak, yang terdiri dari tiga komponen: rasa ketidakadilan; elemen identitas; faktor agensi.

Perasaan ketidakadilan ini menjadi raison d’etre dari beberapa gerakan sosial, baik itu gerakan buruh, gerakan lingkungan, HAM, dan gerakan masyarakat sipil lainnya. Rasa ketidakadilan didefinisikan sebagai rasa marah pada bagaimana cara penguasa menangani suatu masalah sosial. Rasa marah sering timbul dari persepsi ketidaksetaraan yang tidak berdasar (illegitimate inequality).

Namun, rasa marah itu juga bisa timbul dari dua keresahan, yakni keresahan yang dihadapkan secara tiba-tiba, dan keyakinan bahwa prinsip-prinsip atau nilai-nilai tertentu telah dilanggar.

Sebagai contoh, gerakan feminisme muncul karena ingin mengubah perlakuan masyarakat dan pemerintah yang tidak setara terhadap perempuan. Gerakan lingkungan muncul karena respons terhadap keresahan yang mengganggu secara tiba-tiba, dan gerakan anti genosida adalah reaksi terhadap segala hal yang dianggap sebagai pelanggaran prinsip moral atau pelanggaran firman Tuhan “Kalian tidak boleh membunuh”.

Sebuah kemarahan bergantung pada atribusi kausal, yakni pengidentifikasian pihak mana yang dipersalahkan atas situasi-situasi yang meresahkan.

Agar bisa memotivasi sebuah aksi atau gerakan secara kolektif, kemarahan itu harus dirasakan bersama. Hal ini berhubungan erat pada komponen aksi kedua, yakni identitas. Harus ada pengidentifikasian terhadap pihak yang disalahkan, “mereka” (penguasa, kelompok dominan tertentu) selalu menyiratkan adanya “kita” sebagai lawannya, sebagai korban.

Penetapan “kita” ini disebabkan dari seperangkat ketidakpuasan individu yang bertransformasi menjadi ketidakpuasan kolektif. Komponen identitas ini tidak hanya menekankan tentang ketidakpuasan kolektif, namun juga memantapkan sikap oposisi pada kelompok “mereka” (orang yang bertanggung jawab pada ketidakpuasan). Faktor-faktor kesamaan pengalaman, nasib, dan pengetahuan bisa mempengaruhi pembentukan identitas kolektif.

Rasa ketidakadilan, kegusaran, ketidakpuasan dan identitas kolektif memang merupakan kondisi yang diperlukan untuk sebuah gerakan sosial. Namun merasakan ketidakpuasan bersama dan menemukan ‘musuh’ bersama tidak cukup mendorong seseorang untuk terlibat dalam sebuah gerakan. Tiap individu harus memiliki keyakinan bahwa mereka memiliki kekuatan untuk mengubah kondisi mereka. Itulah komponen ketiga, yakni agensi.

Agensi bisa diartikan bahwa akan muncul agen-agen yang mampu memberikan kesan sangat politis bagi sebuah gerakan. Klandermans menyebutkan, komponen agensi adalah elemen paling penting dalam menyusun sebuah gerakan protes. Seorang agen harus memberikan janji dan menyebarluaskan optimisme akan keberhasilan gerakan, serta ia harus berpijak pada data-data empiris.

Ketiga hal tersebut merupakan kerangka aksi kolektif bagi terbentuknya sebuah gerakan protes.

Protes dan Proses Partisipasi

Schussman & Soule menjelaskan kerangka protes dengan perspektif yang lebih teknis-individual. Ada tiga hal yang bisa menjelaskan partisipasi seseorang untuk protes; ketersediaan biografis, keterlibatan politik, dan ketersediaan struktural[5].

Ketersediaan biografis merujuk pada resiko secara individual. Seperti contoh pekerjaan tetap, pernikahan, dan tanggung jawab keluarga. Beberapa literatur menunjukkan bahwa seorang remaja yang berorientasi pada karir atau pekerjaan lebih jarang terlibat dalam gerakan protes. Sebaliknya, mereka yang masih belum menikah, masih sekolah, dan tidak dibebankan pada karir dan keluarga lebih terlibat dalam protes. Para pekerja kebanyakan tidak terlibat dalam protes dikarenakan tidak memiliki banyak waktu luang, belum lagi beban resiko yang akan ditanggung jika terlibat protes. Namun, banyak penelitian malah menemukan hasil sebaliknya. Banyak pekerja baik paruh waktu atau full time juga terlibat dalam kegiatan protes.

Keterlibatan politik juga disebutkan oleh beberapa pakar sebagai hal yang mempengaruhi keterlibatan seseorang dalam gerakan sosial. Keterlibatan politik merujuk pada ketertarikan politik, akses terhadap informasi publik, kepercayaan serta kemapanan diri (self efficacy), dan efikasi politik. Contoh dari beberapa keterlibatan politik ialah menggunakan hak pilih proses elektoral, membaca berita-berita politik, diskusi tentang situasi politik.

Yang terakhir ialah ketersediaan struktural. Ketersediaan struktural ini merujuk pada ada atau tidaknya jaringan serta organisasi yang memfasilitasi para individu untuk protes.

Setidaknya, 3 hal tersebut masih bisa digunakan dalam memetakan dan memobilisasi gerakan sosial. Namun nampaknya, Klandermans, Schussman & Soule melupakan beberapa hal yang terjadi di masa lalu. Gustave Le Bon, seorang psikolog sosial dan pakar psikologi massa, pada tahun 1913 meneliti tentang bagaimana revolusi Prancis bisa terjadi dan menyibak aspek-aspek psikologis dari para aktornya.

Psikologi Revolusi

Seringkali, dikatakan bahwa tindakan seseorang atau kelompok tergantung pada tingkat pengetahuan (rasional)-nya. Realita sosial kenyataannya tidak selalu demikian.

Meskipun sebuah gerakan selalu dimulai oleh tindakan atas dasar motif alasan yang rasional, kita tidak boleh lupa bahwa persiapan untuk menuju gerakan itu sendiri tidak akan bisa mempengaruhi orang banyak sebelum alasan-alasan tersebut berubah menjadi hal yang sentimentil. Inilah yang dijelaskan Gustave Le Bon dalam Psikologi Revolusi. Ada empat aspek yang mempengaruhi bagaimana individu atau kolektif melakukan perlawanan menurut Le Bon: logika mistis, logika rasional, logika afektif, dan logika kolektif[6].

Dari manapun asalnya, revolusi tidak akan produktif sebelum ia merasuk ke dalam jiwa banyak orang.

Logika rasional digunakan untuk menunjukkan penyalahgunaan prinsip-prinsip yang harus dihancurkan. Namun berbagai harapannya harus dibangkitkan dan dikembangkan menjadi sesuatu yang menggerakkan banyak orang. Hal ini merupakan domein afeksi dan mistis yang mampu memberikan kekuatan pada manusia untuk bertindak.

Pada saat revolusi Prancis, logika rasional yang dianut oleh para pemikir digunakan untuk menunjukkan kekurangan rezim lama dan membangkitkan keinginan untuk mengubahnya.

Logika mistik menginspirasi keyakinan terhadap kebaikan-kebaikan yang dibangun di dalam jiwa masyarakat berdasarkan kaidah-kaidah tertentu –agama, keyakinan, dan kepercayaan.

Logika afektif mampu memberikan kebebasan hasrat banyak orang yang sebelumnya dibatasi, dan mampu menyebabkan berbagai perbuatan-perbuatan yang kadang tidak terpikirkan.

Di akhir, logika kolektif digunakan untuk menghimpun dan merajut majlis-majlis, dewan-dewan yang tak akan pernah terdorong oleh logika rasional, afektif, ataupun mistis.

Bagi Le Bon, logika mistis penting dalam sebuah revolusi. Hal ini jarang diungkapkan oleh para pemikir-pemikir gerakan sosial. Le Bon membagi konsep revolusi menjadi tiga; revolusi ilmiah (sains), revolusi agama, dan revolusi politik.

Jika revolusi ilmiah semata-mata berasal dari kegelisahan logika rasional, berbeda dengan revolusi agama dan politik yang lebih banyak dipengaruhi oleh faktor afektif dan mistis. Nalar hanya memainkan bagian yang lemah dalam revolusi politik dan agama.

Sebuah kepercayaan politik atau agama merupakan tindakan keyakinan yang terendap melalui ketidaksadaran, bagaimanapun penampilannya, kuasanya tidak dipegang oleh nalar. Orang yang sudah terhipnotis oleh imannya, ia siap mengorbankan kepentingan, kebahagiaan, dan bahkan nyawanya untuk kemenangan imannya. Kekuatannya bisa mendominasi pikiran dan hanya dapat dipengaruhi oleh waktu.

Kekuatan dari keyakinan politik dan agama, yang telah menggerakkan dunia, dilahirkan oleh unsur mistis dan afektif. Karena itu, keyakinan tidak hanya diciptakan atau diarahkan oleh nalar.

Meski sekarang kita hidup di dunia yang serba rasional dan positivistik, namun tak bisa dipungkiri bahwa sejarah gerakan dan revolusi kebanyakan, mesti tidak semua, diwarnai dengan hal-hal yang sarat akan hal mistis/keyakinan. Lihat saja bagaimana sejarah revolusi selalu menyematkan mistifikasi pada aktor atau keyakinan tertentu.

Sebagai contoh, sejarah revolusi agama selalu menghasilkan revolusi politik pada periode kenabian, revolusi Indonesia menyematkan tokoh-tokoh revolusioner sebagai ‘Juru Selamat’, revolusi Prancis dan Iran dengan semangat agamanya-Katolik dan Islam, revolusi Soeharto juga menyelipkan mistifikasi atheisme dan intoleransi pada simpatisan kelompok kiri. Termasuk, perjuangan sedulur sikep dan JMPPK juga mengatribusikan bahwa alam, gunung, dan agraria adalah ibu bumi. Tak bisa dipungkiri, sepolitis apapun, aksi umat beragama akhir-akhir ini juga banyak dipengaruhi oleh faktor mistis ini.

Psikologi dan Prospek Gerakan Sosial

Merujuk pada beberapa hal di atas, agaknya perlu bagi kita menggunakan kerangka analisis yang digunakan dalam perspektif psikologi untuk menganalisa dan merancang sebuah gerakan sosial.

Berbekal dari pandangan Bert Klandermans, Schussman & Soule, Gustav Le Bon di atas, penulis ingin menambahkan elemen penting pada diskursus gerakan sosial saat ini, di era dimana mewacanakan rasa ketidakadilan seolah menjadi hal yang tabu.

Tidak jarang kita mendengar bahwa kemiskinan, kesengsaraan, dan keterbelakangan adalah cobaan. Tak jarang pula, identifikasi atas ketiganya sering terjebak dalam logika blaming the victim (menyalahkan si korban). Ada pula anggapan bahwa ketidakadilan terjadi karena kesalahan prosedur serta tidak berjalannya fungsi institusi politik. Inilah pandangan-pandangan fungsionalisme.

Dengan pandangan ini, akhirnya sebuah gerakan sosial terjebak pada paradigma konformis-reformis[7]. Padahal, banyak problem sosial tidak bisa tuntas hanya dengan cara mengurangi penderitaan seseorang, mendoakan, serta berharap agar masalah akan selesai dengan sendirinya.

Problem sosial yang akut juga tidak bisa diatasi peningkatan keterampilan, membuat struktur yang ada bekerja dengan baik, dan menghilangkan permasalahan yang silih berganti terus menerus. Bagaikan memukul nyamuk satu persatu tapi tidak memberangus ladang nyamuknya.

Mungkin dalam situasi tertentu, pandangan konformis-reformis tersebut masihrelevan. Namun di tengah krisis ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan ini, paradigma fungsionalisme memiliki kekacauan di sana-sini, utamanya pada titik identifikasi terhadap akar masalah berikut penyelesaiannya. Perspektif kelas dihindari, diskursus kesenjangan bahkan dilihat karena lemahnya peran pemangku jabatan, saran dan rekomendasi diagungkan. Inilah yang menyebabkan kenapa seabrek problem sosial tak lantas menyulut gerakan sosial yang luas.

Secara psikologis, masyarakat menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik[8]. Jika masalah tidak terus terjadi dan tak pernah henti, maka masyarakat akan mengalami kegusaran. Potensi kegusaran yang terus menerus terjadi akan terbentuk menjadi sebuah gerakan perlawanan terhadap “musuh”. Kegusaran, kemarahan, dan ketidakadilan akan selalu tercerai-berai.

Di sinilah peran agen dalam gerakan sosial menjadi krusial untuk mengorganisir kemarahan kolektif. Inilah pekerjaan rumah kita. Rasa ketidakadilan harus ditransformasikan, identitas “kita” dan “mereka” harus ditegaskan, sehingga peluang terjadinya perubahan secara radikal terbuka lebar.

*Pertama kali dipresentasikan dalam diskusi rutinan “Ngopi : Ngobrol Pintar” tiap Rabu di Wisma Kalimetro, Protes, Perlawanan, dan Psikologi Revolusi, (12 April 2017). Dimuat di sini untuk tujuan pendidikan.

_____________________

[1] Crawshaw, S., & Jackson, J. (2015). Tindakan-Tindakan Kecil Perlawanan: Bagaimana Keberanian, Ketegaran, dan Kecerdikan dapat Mengubah Dunia . Yogyakarta: INSISTPress.

[2] Singkatnya, fungsionalisme adalah salah satu aliran pemikiran yang memandang bahwa masyarakat dan pranata sosial adalah saling bergantung dan bekerja sama sesuai fungsinya. Menekankan pada kemapanan, ketertiban, stabilitas sosial, anti-konflik dan mempertahankan status quo (Lih. Faqih, M. (2004). Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSISTPress)

[3] Singkatnya, struktural-radikal adalah lawan dari fungsionalisme. Menekankan pada konflik, hubungan yang timpang dalam kenyataan sosial harus dihapus atau dihilangkan. Perubahan sosial tidak bisa terjadi jika tidak ada perubahan struktur dalam masyarakat (Lih. Faqih, M. (2001). Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: INSISTPress).

[4] Klandermans, B. (2005). Protes dalam Kajian Psikologi Sosial. Terjemahan oleh Helly P. Soetjipto, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

[5] Schussman, A., & Soule, S. A. (2005). Process and Protest: Accounting for Individual Protest Participation. Social forces, 84(2), 1083-1108.

[6] Le Bon, G. (2017). Psikologi Revolusi. Terjemahan oleh Irlinda & Dhyaningrum, FORUM, Yogyakarta

[7] Terpengaruh dari gagasan fungsionalisme. Konformisme berpijak pada kesadaran magis. Reformis berpijak pada kesadaran naif.

[8] Kurniawan, L. J., Puspitosari, H., & Puspita, R. D. (2008). Negara, Civil Society dan Demokratisasi: Pergerakan Membangun Solidaritas Sosial Dalam Merebut Perubahan. In-TRANS Publishing (Institute for Strengthening Transition Society Studies).

 

Gambar utama: protes suporter sepakbola di Piala Dunia Brazil tahun 2014.
Sumber: http://www.theamericanconservative.com/2014/06/12/crony-capitalism-kicks-off-the-world-cup/

0 Shares

Tinggalkan Balasan