September Undercover: Luka, Angka dan Manusia

Oleh:
M. Fajar Riyandabu

Bulan September bisa dikatakan sebagai bulan paling bersejarah dalam cerita sejarah Indonesia. Pada bulan ini, terjadi satu peristiwa yang menjadi penanda lahirnya sebuah rezim politik paling berdarah dan paling kuat dalam sejarah Indonesia, yakni rezim Orde Baru. Suharto dengan semangat pembangunannya berhasil memimpin Indoneisa selama 32 tahun.

Narasi sejarah Orde Baru di berbagai literatur, terkhusus literatur sejarah instansi pendidikan, umumnya menceritakan heroisme Orde Baru. Klaim sebagai juru selamat bangsa atas peristiwa Gerakan 30 September (G30S), masifnya pembangunan infrastruktur, sampai swasembada beras di tahun 1984, dijadikan justifikasi keberhasilan Orde Baru. Namun ada satu hal yang harus kita ketahui, sejarah selalu ditulis oleh pemenangnya dalam rangka memuluskan segala kepentingan.

John Roosa dalam bukunya berjudul Dalih Pembunuhan Massal menuliskan, dalam membangun ideologi pembenaran bagi kediktatorannya, Soeharto menampilkan diri sebagai juru selamat bangsa dengan menumpas G30S. Rezim Soeharto terus-menerus menanamkan peristiwa itu dalam pikiran masyarakat melalui semua alat propaganda negara: buku teks, momentum, nama jalan, film, museum upacara peringatan, dan hari raya nasional.[1]

Bahkan pembasmian Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tak kunjung usai, sungguh-sungguh merupakan alasan keberadaan bagi rezim Soeharto. Rezimnya mempertahankan “bahaya laten komunisme” dan menyandera Indonesia dalam keadaan darurat terus-menerus.

Seperti dikatakan Ariel Heryanto dalam bukunya Where Communism Never Dies, komunisme tidak pernah mati di Indonesia-nya Suharto. Rezim Suharto tidak dapat membiarkan komunisme mati, karena ia menetapkan dirinya dalam hubungan dialektis dengan komunisme, atau lebih tepat, dengan citra khayali komunisme.[2]

Akibat pembasmian tersebut, Amnesty Internasional mengabarkan, korban pembunuhan massal (genocide) atas ras manusia itu mencapai 1 juta jiwa. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, korban tuduhan, cap dan stigma terlibat G30S diperkirakan berjumlah 20 juta jiwa.

Korban tewas tersebut terdiri dari 3 juta anggota PKI termasuk pengurus partai, 17 juta jiwa dari simpatisan PKI, pengagum Bung Karno, keturunan berupa anak dan cucu serta warga negara yang tidak menjadi pengurus, anggota, maupun simpatisan PKI.

Sarwo Edhie Wibowo, pimpinan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang memimpin penumpasan PKI di pulau Jawa pun dengan bangga menyatakan telah membunuh 3 juta jiwa warga dan simpatisan PKI.

Banyaknya jumlah korban dalam pembantaian geger 65 tak luput dari propaganda rezim Orde Baru. Mulai dari wacana buku-buku Sejarah Indonesia yang menceritakan pembantaian dan kekejaman PKI terhadap enam jenderal dan satu kapten di lubang buaya. Lalu pembangunan monumen, seperti museum Penghianatan PKI dan monumen Pancasila Sakti yang menampilkan diorama babak-babak kekejaman PKI dari 1945 sampai 1965.

Tak cukup sampai di situ, kontrol rezim Orde Baru pun meluas ke ranah layar kaca. Film Pemberontakan G30S/PKI yang diproduksi oleh Produksi Film Nasional (PFN) menampilkan penyiksaan yang dilakukan PKI terhadap dewan jendral. Dalam film tersebut, para jenderal Angkatan Darat (AD) dipukuli, matanya dicungkil, kemaluannya dipotong, tubuh dibeset-beset dengan pisau, sembari diiringi oleh tarian Harum Bunga dari anggota Gerwani.

Namun, ada bukti jelas bahwa kampanye rezim Orde Baru benar-benar merupakan sebuah kebohongan. Sekitar tahun 2000, hasil otopsi terhadap mayat enam jenderal AD dibuka ke publik. Hasilnya cukup mengejutkan. Menurut Dr. Liauw Yan Siang, seorang patolog forensik yang melakukan otopsi terhadap mayat enam jenderal AD, mayat jenderal-jenderal tersebut ternyata tidak ada yang dicungkil matanya atau dipotong alat kelaminnya oleh aktivis Gerwani.

“Ya kalau nggak ada luka tusuk, nggak ada luka iris, nggak ada cungkilan-cungkilan apa, mutilasi, nggak ada, ya konklusi saya ya nggak ada juga. Hanya yang itu, yang luka tumpul, nah itu saya nggak tahu,” ucap Liauw, dalam sebuah artikel berjudul Dr. Liauw Yan Siang: Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal (Bagian-2 Selesai).[3] Maka adanya tudingan penyiletan dan pemotongan alat kelamin para jenderal AD oleh akitivis Gerwani pun mau tak mau berubah menjadi sebuah mitos.

Propaganda yang dilakukan Soeharto pun sukses menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Artikel Suharto and The Black Hole of Bali yang ditulis John Gittings, wartawan The Guardian dari Inggris, menunjukkan kebuasan dan kanibalisme yang mengerikan.

“Pembunuhan terjadi begitu bengis. Seratus dalam satu jajaran, penggal, penggal, dan penggal. Gestur memotong yang dia buat seperti saat sedang menggenggam ani-ani. Semuanya mati dalam satu lubang. Dia menunjuk samar-samar ke dalam kegelapan yang menyusuri jalanan kecil; semua mati dalam sebuah sumur. Para pembunuh menaruh kapur putih pada mata para korban. Supaya mata-mata itu tidak membawa serta potret wajah para pembunuh ke alam baka. Para algojo mereguk darah korban yang mereka sembelih. Alasannya sederhana, agar arwah dari yang mati tidak membuntuti mereka sampai tujuh turunan.”[4]

Pada pertengahan tahun 1970an, Jimmy Carter terpilih sebagai presiden Amerika Serikat yang baru. Ia agak istimewa dibanding pendahulunya. Presiden satu ini memasukkan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kebijakan politik luar negerinya. Pada tahun-tahun itu pula, himbauan masyarakat internasional untuk meminta pemerintah Indonesia membebaskan para tahanan politik mencuat. Hasilnya pada bulan Agustus 1978, pemerintah Indonesia membebaskan sebagian besar tahanan politik.

Tahanan politik baik laki-laki maupun perempuan dari seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 1,4 juta orang. Amnesty International pernah mencatat bahwa pada 1976, masih ada 1.745 tahanan politik golongan A yang tidak diajukan ke pengadilan. 34 ribu orang lebih golongan B, sisanya adalah golongan C.

Mengadili Korban karya Samuel Gultom memaparkan bahwa orang-orang yang masuk ke dalam golongan B ini akhirnya “diputuskan” dibuang ke Pulau Buru. Ia pun menyebutkan vonis atas golongan B dan C ini dilakukan tanpa melalui proses pengadilan.[5]

Kebanyakan dari korban geger 65 adalah mereka yang menurut rezim Orde Baru bersalah karena keterkaitan dengan PKI, baik secara struktural maupun simpatisan. Sebagai anggota maupun simpatisan partai, mereka bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil para pemimpin (kuputusan pemimpin partai mengikat seluruh anggota maupun simpatisan). Itulah prinsip kesalahan kolektif – sebuah prinsip yang sudah ditolak oleh semua negara di dunia berdasarkan rule of law.

Roosa pun kembali menjelaskan dalam Dalih Pembunuhan Massal, bahwa sebelum 1965 pemerintah Indonesia tidak pernah menimpakan kesalahan kepada suatu kelompok masyarakat secara keseluruhan. Kaum nasionalis yang berjuang untuk kemerdekaan pada 1945-1949 tidak membunuh orang-orang Belanda hanya karena mereka orang Belanda.

Setelah pemberontakan PRRI/Permesta pada akhir 1950-an pemerintah Soekarno melarang PSI dan Masjumi karena pemimpin kedua partai tersebut mendukung pemberontakan-pemberontakan. Tetapi, pemerintah Soekarno tidak menyatakan bahwa semua anggota partai adalah pengkhianat: pemerintah tidak menahan dan/atau membunuh orang hanya karena mereka anggota PSI atau Masjumi, Sukarno mengampuni pemberontakan-pemberontakan Darul Islam – orang-orang yang memang mengangkat senjata untuk melawan pemerintah – kecuali pimpinan-pimpinan puncaknya. Bayangkan seandainya prinsip kesalahan kolektif diterapkan pada anggota-anggota Golkar dewasa ini: haruskah setiap anggota Golkar pada masa Orde Baru diminta bertanggungjawab atas kejahatan-kejahatan Soeharto?[6]

Hingga saat ini, upaya penyelesaian kasus tragedi kemanusiaan 1965 belum selesai. Kasus ini seakan menjadi kasus impunitas yang tidak diselesaikan oleh negara. Padahal Jokowi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 pernah berjanji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan.

“Penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu akan dilakukan melalui pembentukan suatu komisi yang yang bersifat ad-hoc/temporer, dengan tugas memfasilitasi proses pengungkapan pelanggaran HAM di masa lalu yang berada langsung dibawah Presiden dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Presiden”. [7]

Trauma 1965 memang tidak hanya bisa dihapus dengan bersikap wajar terhadap komunisme. Tidak perlu membesar-besarkan komunisme, termasuk menempelkan frasa “bahaya laten” di depan kata itu. Dari era Orde Baru hingga saat ini, stempel komunis kerap hanya dipakai untuk menggebuk musuh politik.

Tak perlu pula mempertahankan Ketetapan MPRS No. 25 Tahun 1966 yang melarang penyebaran ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninsme. Sebagai obyek studi, mempelajari ketiganya justru bagus untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan ideologi itu. Buku-buku yang membahas ajaran itu tak perlu dilarang atau dibakar. Diskusi tentang Marxisme justru bermanfaat untuk mereduksi salah kaprah yang selama ini terlanjut dipercaya: seorang komunis pasti pengudeta dan Ateis.


M. Fajar Riyandabu, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Malang, Alumni Sekolah Ideologi IV


 

Daftar Rujukan:

[1] John Roosa. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Jakarta: Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI). Hal, 9.

[2]Ariel Heryanto. 1999. Where Communism Never Dies. International Journal of Cultural Studies Vol. 2 (2). California: SAGE Publications. Hal, 160.

[3] https://indoprogress.com/2015/09/dr-liauw-yan-siang-tak-ada-penyiksaan-terhadap-6-jenderal-bagian-2-selesai/# (diakses pada 27 September 2019). Hal, 9

[4] John Gittings. 8-9 September 1990. The Black Hole of Bali. London: The Guardian. Hal, 1.

[5] Samuel Gultom. 2003. ELSAM. Mengadili Korban: Praktek Pembenaran Terhadap Kekerasan Negara. Yogyakarta: Insist. Hal, 36.

[6] John Roosa. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Jakarta: Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI). Hal, xvii-xviii.

[7] Kementerian PPN/Bappenas. 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Jakarta. Hal, 121.

 

Gambar: opencontours.files.wordpress.com

125 Shares

Tinggalkan Balasan